Prabowo Luruskan Pernyataannya soal Maafkan Koruptor: Bukan Begitu, Enak Aja Udah Nyolong!
JAKARTA,quickq官网安卓版 DISWAY.ID- Presiden RI Prabowo Subianto membantah akan memaafkan koruptor yang sudah merugikan negara.
Namun, ia menjelaskan bahwa dirinya meminta mereka untuk bertobat sesuai dengan ajaran agama.
"Ada yang mengatakan Prabowo mau maafkan koruptor. Bukan begitu. Kalau koruptornya sudah taubat, bagaimana tokoh-tokoh agama ya kan? Orang bertaubat. Bertaubat tapi kembalikan dong yang kau curi. Enak saja," ujar Prabowo dalam agenda ibadah dan peringatan Natal Nasional di Indonesia Arena, kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Sabtu, 28 Desember 2024 malam.
BACA JUGA:Akan Dihadiri Prabowo, Ini Tema Natal Nasional 2024
Ia pun kembali menegaskan tidak akan memaafkan koruptor.
"Sudah nyolong, aku bertaubat, yeh. Yang kau curi kau kembalikan. Bukan saya maafkan koruptor. Tidak," tegasnya.
BACA JUGA:Prabowo Bakal Hadir di Perayaan Natal Nasional di Indonesia Arena Hari Ini
Prabowo mengatakan ingin menyadarkan pelaku tindak pidana korupsi agar segera bertaubat. Kata dia, hal itu sebagaimana diajarkan oleh semua agama.
"Saya mau sadarkan mereka yang sudah terlanjur dulu berbuat dosa, ya bertaubatlah. Itu kan ajaran agama. Bertaubatlah. Kasihan rakyat. Kembalikan uang itu. Sebelum kita cari hartamu, ke mana kita akan cari," ucap dia.
BACA JUGA:Habiburokhman Bela Prabowo Soal Maafkan Koruptor dengan Denda Damai
Lebih lanjut, dia mengajak semua pihak untuk sama-sama menegakkan kebenaran dan menghilangkan manipulasi dan korupsi.
"Ayo bersatu sama kita. Rakyat menuntut pemerintahan yang bersih. Saya ulangi rakyat menuntut pemerintahan yang bersih. Saya dipilih oleh rakyat atas nama rakyat Indonesia. Saya tegaskan semua aparat pemerintah Indonesia bersihkan dirimu masing-masing," jelas Prabowo.
BACA JUGA:Prabowo Batasi Perjalanan Dinas Jajarannya, Cak Imin: Untuk Efisiensi APBN
(责任编辑:知识)
- Bitcoin Ternyata Jadi Cara Rusia Danai Operasi Spionase di Eropa
- Alarm Sahur, Langsung Bangun atau Pakai Metode Dua Alarm?
- Kini Layanan Zakat, Infak dan Sedekah Baznas Resmi Bisa Diakses Melalui myBCA
- Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo
- Lanjutan Sidang Cerai Ahok, Hari Ini Buka Rekaman Percakapan
- Usia Berapa Bulan Bayi Boleh Naik Pesawat?
- Usia Berapa Bulan Bayi Boleh Naik Pesawat?
- Mengukir Kenangan dari Atas Rel, Mudik dengan Kereta Panoramic
- Bersiap Lawan Ancaman Siber, BSSN Lakukan Pelatihan untuk Ciptakan SDM Kompeten
- Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat
- Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers
- Chery TIGGO 8 CH Dijual Seharga Rp499 Juta
- Cerita Megawati yang Tidak Punya Ponsel agar Tak Disadap: Kayak James Bond Aja!
- Bantuan Smart TV ke Sekolah segera Disalurkan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Tunggu Inpres
- Demi iPhone 16, Apple Tawarkan Proposal Investasi Rp 1,58 Triliun
- Guru di Yahukimo Dibunuh KKB, Komisi X DPR RI Tuntut Pemerintah Tingkatkan Keamanan
- Fenomena Female Breadwinners di RI dan Beban Ganda Perempuan
- Susun Regulasi Wisata Edukasi, Kemenpar Fokus pada Keselamatan dan Manfaat
- Menko Zulhas Bahas Transformasi Bulog Jadi Badan Otonom
- Guru di Yahukimo Dibunuh KKB, Komisi X DPR RI Tuntut Pemerintah Tingkatkan Keamanan