Resmi Teken MoU Kerja Sama, Indonesia Bakal Jadi Negara Asia Pertama Punya Fasilitas R&D Apple
JAKARTA,quickq官方版下载ios DISWAY.ID --Setelah melalui beberapa kali diskusi, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akhirnya mengumumkan bahwa Apple telah sepakat untuk mendirikan pusat penelitian dan pengembangan (R&D).
Menurut Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, hal ini adalah bagian dari kesepakatan komitmen investasi periode 2023-2029 antara Kemenperin dengan Apple.
“Apple memandang bahwa SDM Indonesia sudah siap untuk mendukung berjalannya fasilitas R&D Apple,” ujar Menperin Agus di Jakarta, pada Kamis 27 Februari 2025.
BACA JUGA:Serahkan 965 Sertifikat Konsolidasi Tanah di Semarang, Menteri Nusron: Tanah Harus Punya Fungsi Sosial
BACA JUGA:Catat! PPG Daljab Angkatan Pertama Guru Kemenag Dibuka, Segera Lapor Diri sebelum 7 Maret 2025
Tidak hanya itu, Menperin Agus juga menambahkan bahwa pembangunan fasilitas R&D Apple di Indonesia akan menjadikan Indonesia sebagai negara kedua di dunia dan pertama di Asia yang memiliki fasilitas Apple tersebut.
“Selama ini, Apple hanya membangun fasilitas R&D di Amerika, hanya satu negara di luar Amerika yaitu Brazil. Kita akan menjadi negara kedua di luar Amerika dan negara pertama Asia yang memiliki Apple R&D,” jelas Menperin Agus.
Nantinya, pendirian R&D Center juga akan melibatkan 15 perguruan tinggi di Indonesia, termasuk ITB, UI, UGM, dan ITS yang tergabung dalam Indonesia Chip Design Collaborative Center (ICDEC).
Tidak hanya itu, Apple R&D Center Indonesia juga akan berfokus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM), yang meliputi pengembangan perangkat lunak (software) di bidang kesehatan, Internet of Things (IoT), artificial intelligence (AI).
“Nanti akan dikumpulkan untuk melakukan kegiatan-kegiatan pengembangan teknologi, dan untuk peningkatan skill bagi expert yang ingin menambah skill baru,” ucap Agus.
BACA JUGA:Perum Bulog Pastikan Ketersediaan Stok Beras Nasional Aman hingga Akhir Ramadan, Siap Gelar Operasi Pasar
BACA JUGA:Ahmad Ali Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Selain itu, Apple telah setuju berkomitmen menambah investasi dalam rangka memenuhi sanksi akibat belum menjalankan komitmen inovasi pada periode sebelumnya dengan semestinya.
Ini sesuai yang diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, Dan Komputer Tablet.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Perusahaan Hong Kong Bakal Akuisisi 92,42% Saham Toba Pulp Lestari (INRU), Segini Nilainya
- Tamu Disarankan Tak Langsung Pakai Gelas di Kamar Hotel, Ini Alasannya
- Orang Demokrat Kaget: Anies Baswedan Paling Populer?
- Rhoma Irama Diancam Akan Dibubarkan Konsernya oleh Bupati Bogor
- Simbol Baru Status Finansial, Bitcoin Sudah Tak Lagi Sekedar Investasi
- Ditemukan di Indonesia, Ini 6 Gejala Infeksi HMPV
- Facebook dan Instagram Bakal Punya Sistem Iklan Otomatis Berbasis AI
- DSA Cerebral, Solusi Mayapada Hospital untuk Sakit Kepala Kronis
- Papa Novanto Segera Huni Lapas Sukamiskin
- Ganjar Pranowo: Tidak Ada Satu pun Pimpinan yang Mampu Ambil Freeport Kecuali Jokowi
- Di Persidangan Ratna Sarumpaet, Ternyata Amien Rais....
- Bareskrim Polri Pastikan Bakal Usut Kasus Denny Indrayana dengan Profesional
- Kejagung Kebut Berkas Perkara Zarof Ricar dalam Kasus Suap Ronald Tannur
- Bima Arya Kasih Pertanyaan ke Anies Baswedan, Soal...
- Ada Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam, Jalan Utama Jakarta Ditutup
- Bima Arya Kasih Pertanyaan ke Anies Baswedan, Soal...
- Beberkan 10 Nama Cawapres Ganjar, Pakar Yakin Akan Ada Koalisi Besar dari PDI Perjuangan
- FOTO: 'Kakizome', Asa Warga Jepang di Kontes Kaligrafi Awal Tahun
- Buruh Gugat UU MD3 di MK
- Puji Kapal RS Terapung Laksamana Malahayati, Menhub Sebut Banyak Filosofi