- Warta Ekonomi,quickq加速器官方下载 Jakarta -
Komedian Srimulat Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran, dijadwalkan menjalani sidang untuk mendengarkan vonis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu. Berdasarkan informasi Sistem Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang pembacaan vonis dijadwalkan digelar siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam sidang sebelumnya, Nunung dan suami dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) 1,5 tahun pidana penjara dengan ketentuan dipotong masa tahanan dan yang bersangkutan harus menjalani pidana di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur Jakarta Timur.
Baca Juga: Hakim Bertanya, 'Benarkah Nunung Bangkrut Sampai Jual Rumah?'
Jaksa menuntut Nunung dan suami karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. JPU menyatakan terdakwa, satu Tri Retno Prayudati alias Nunung dan terdakwa dua July Jan Sambiran bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menggunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Adapun hal yang memberatkan perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam melaksanakan pemberantasan narkotika. Sedangkan hal yang meringankan para terdakwa tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan, para terdakwa menyesali perbuatannya.
Baca Juga: Dituntut 1,5 Tahun, Apa Komentar Nunung?
Pada sidang pledoi Rabu (20/11), Nunung bersama suami dan pengacara membacakan pembelaannya. Nunung meminta majelis hakim untuk meringankan hukumannya dengan alasan dia mengakui perbuatannya dan menyesalinya, serta memiliki tanggung jawab kepada keluarga sebagai tulang punggung keluarga.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
Siang Ini, Nasib Mbak Nunung dan Suami Diputuskan
人参与 | 时间:2025-06-07 19:19:02
相关文章
- Mendukung Jalannya Pemilu 2024, DPR Bahas Pengesahan Perppu Pemilu Jadi UU
- Menteri PPPA Fokus Upayakan Haji Ramah Lingkungan, Terlebih Tahun Ini
- Israel Masuk Daftar Negara Berisiko Tinggi yang Wajib Dihindari Turis
- Kejaksaan Bakal Jemput Paksa Buni Yani?
- FOTO: Pasar Burung Pramuka yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
- Persiapan Gedung Merah Putih Sambut Enembe, KPK Singgung Kejadian Mako Brimob Papua
- Ada yang Main Kucing
- Korlantas Polri Bakal Setop Pembuatan Pelat RF Oktober 2023, Pejabat hingga Sipil Tak Bisa Pakai
- Viral Turis Malaysia Liburan ke Jakarta Ngeluh Kotor Kasih Rating 0/10
- Ketika Anies Baswedan Disentil 3 Menteri saat HUT
评论专区