3 Hakim yang Terlibat Kasus Suap Ronald Tannur Siap Disidang
JAKARTA,安装包下载quickq DISWAY.ID -Kejaksaan Agung telah melimpahkan 3 hakim yang menjadi tersangka dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur dan barang bukti atau Tahap II ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.
“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) pada Jumat 13 Desember 2024, atas Tersangka ED, Tersangka HH, dan Tersangka M selaku oknum Hakim kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Senin, 16 Desember 2024.
BACA JUGA:Telusuri Aliran Dana Dugaan Suap Putusan Ronald Tannur, Penyidik Kejagung Periksa Saksi Ini
Harli mengatakan setelah dilimpahkan ketiga tersangka itu ditahan di rutan Salemba.
"Tersangka ED, Tersangka HH dan Tersangka M dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 13 Desember 2024 sampai 1 Januari 2025," imbuhnya.
BACA JUGA:Ngeri-Ngeri Sedap, Kejagung Dapat Info A-1 Ada Hakim Agung Diduga Dukung Pembebasan Ronald Tannur
Mantan Kajati Papua Barat ini menjelaskan setelah dilakukan Tahap lI, tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan Surat Dakwaan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Diketahui, dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 3 hakim sebagai tersangka kasus suap atas vonis bebas Ronald Tannur.
BACA JUGA:Kejagung Kebut Berkas Perkara Zarof Ricar dalam Kasus Suap Ronald Tannur
Mereka adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.
Selain itu, pengacara Ronald yang bernama Lisa Rahmat juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:Saat Laporkan Hakim PN Medan Vonis Lepas Pasutri ke KPK, Baradatu Singgung Kasus Ronal Tannur
Dalam kasus ini penyidik juga menyita barang bukti uang tunai dalam berbagai pecahan senilai RP20 miliar beserta sejumlah barang elektronik.
Terbaru, Kejagung juga turut menetapkan ibunda dari Ronald Tannur yakni Meirizka Widjaja sebagai tersangka pemberi suap.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Sri Mulyani Dorong Edukasi Saham Mulai Diajarkan sejak SD, Pengamat: Penting dan Menarik
- Viral di TikTok, Turis Wanita Tanpa Hijab Berjalan di Masjid Nabawi
- 7 Makanan Pembakar Lemak, Enak Tanpa Tersiksa
- Apa yang Terjadi Jika Kamu Digigit Nyamuk Wolbachia?
- Perkuat Modal, Emiten Perhotelan BUVA Berencana Right Issue 3,6 Miliar Saham
- Aplikasi Wondr by BNI Manjakan Para Pecinta Jazz di di BNI Java Jazz Festival 2025
- Era Baru Tembakau yang Dipanaskan, Firstunion Rilis PTH Master
- Wagub DKI: Kita Pasti Akan Kembali ke Zona Merah Jika...
- Pansus Wagub DKI Menunggu PDIP, Sebab.....
- Jangan Salah! Begini Cara Ajukan Sanggahan CPNS 2024 dan Aturannya
- 5 Cara Mengepel Lantai Rumah agar Tidak Bau Amis
- CNN Indonesia Hadirkan Program 'Gapai Kemuliaan Roadshow' 25 November
- Pimpinan dan Dewas KPK yang Baru Dilantik akan Jalani Induksi Selama 3 Hari
- Puan Beri Sinyal Megawati Bakal Bertemu Prabowo, Mau Gabung Pemerintahan?
- Pahala Nainggolan Bakal Diperiksa Pekan Depan Buntut Kasus Alexander Marwata
- 5 Minuman Detoks Ginjal, Usir Racun yang Mengendap
- Istana Pastikan Jokowi Tak Cawe
- Mau Tinggal di Luar Negeri? Ini Daftar Kota Terfavorit untuk Dihuni
- CBA Mengendus Ada yang Tidak Beres dalam Lelang Pelaksanaan Ujian Notaris
- Penumpang Transit di Bandara Changi Bisa Nikmati Sewa Sepeda Gratis