Pimpinan dan Dewas KPK yang Baru Dilantik akan Jalani Induksi Selama 3 Hari
JAKARTA,quickq中文版 DISWAY.ID- Pimpinan dan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 yang baru dilantik akan menjalani induksi selama tiga hari mulai Selasa, 17 Desember besok.
“Untuk pimpinan yang sudah dilantik ini akan mengikuti proses induksi yang akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar dua sampai dengan tiga hari nanti ke depan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, pada Senin, 12 Desember 2024.
BACA JUGA:Pesan Prabowo untuk Pimpinan KPK yang Baru: Korupsi Diberantas dengan Tegas!
BACA JUGA:KPK Berpeluang Panggil Ayah Koas Viral Lady Aurelia Guna Klarifikasi LHKPN
Dalam hal ini, Tessa menjelaskan induksi merupakan pengenalan nilai-nilai integritas yang menjadi pegangan setiap insan KPK.
Proses itu bukan hanya untuk pimpinan, tetapi juga berlaku untuk pegawai baru di KPK.
“Induksi ini adalah satu kegiatan tidak hanya kepada pimpinan, tetapi kepada seluruh pegawai baru yang akan bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi dengan maksud untuk memberikan nilai-nilai KPK kepada mereka dan bagaimana tugas-tugas yang harus mereka jalankan,” tutur Tessa.
“Karena KPK juga memiliki standar integritas yang cukup tinggi dan juga akan disampaikan hal-hal termasuk kode etik, hal-hal kedisiplinan dan hal-hal lain yang tentunya ini akan disampaikan kepada pegawai yang baru maupun pimpinan yang baru yang akan bertugas ke depannya,” lanjutnya.
BACA JUGA:Sekjen Pemuda Muhammadiyah Desak KPK Segera Tangkap Harun Masiku
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa materi induksi akan diberikan oleh internal KPK.
“Dari KPK sendiri nanti yang akan menyampaikan, mungkin akan dibuka oleh pimpinan yang lama, tetapi untuk pelaksanaan induksi itu KPK sudah memiliki tim yang biasa memberikan induksi kepada pegawai-pegawai baru,” tutur Tessa.
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto pada hari ini melantik lima pimpinan dan anggota dewas KPK periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta.
Keputusan tersebut mulai berlaku pada 20 Desember mendatang, mengikuti masa jabatan akhir pejabat KPK saat ini.
BACA JUGA:Minta Dijadwalkan Ulang, Kapan Eks Menkumham Yasonna Laoly Diperiksa KPK?
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Dukung Perluasan Ganjil Genap, Gerindra Sebut Jalanan Jakarta Semakin Crowded
- NeutraDC Perkuat Posisi sebagai AI Enabler dan Penyedia Layanan Data Center Terkemuka
- ASN yang Ikut Uji Coba Kerja di IKN Hanya Belasan dari 3 Instansi Pemerintah
- IHSG Sesi Siang Naik 0,36% ke 7.192, INCO, ASII dan MBMA Top Gainers LQ45
- Jadwal SKB CPNS Kemenag 2024 Lengkap Materi dan Bobot Penilaian
- Shell Alihkan Kepemilikan SPBU di RI, Bahlil: Jadi Apa Pengaruhnya?
- 2025全球最好的服装设计学院排名
- Membangun Masa Depan Pertanian Berkelanjutan dengan Teknologi Canggih yang Didukung Perum BULOG
- Eks Pimpinan Datangi KPK, Minta Segera Bereskan Perkara yang Seret Keluarga Jokowi
- IHSG Sesi Siang Naik 0,36% ke 7.192, INCO, ASII dan MBMA Top Gainers LQ45
- 2025全世界建筑学专业大学排名
- 3 Resep Risol Mayo, Gorengan Enak untuk Disantap saat Hujan
- Batas Waktu dan Tutorial Isi PDSS untuk SNBP di SNPMB 2025, Simak Caranya
- Bos BEI Angkat Bicara Soal Wacana Perubahan Jam Perdagangan
- Mowilex Sukses Dapat Sertifikasi Perusahaan CarbonNeutral, Enam Kali Berturut
- Salut! Anindya Bakrie Berniat Bawa Arsjad Rasjid Menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin
- 7 Cara Menurunkan Berat Badan di Rumah, Cepat Tanpa Olahraga
- Pertamina Memberdayakan 30 UMKM untuk Go Global Lewat Pelatihan Ekspor
- JK Yakin Kemenkum Tolak Hasil Munas PMI Tandingan Agung Laksono!
- Jaksa KPK Tuntut Bupati Cirebon 7 Tahun dan Pencabutan Hak Politik