Bareskrim Usut Perkara Dugaan Suap Pengurusan Dana Insentif di Pemkot Balikpapan
JAKARTA,quickq加速器最新官网 DISWAY.ID--Direktorat Tindak Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan suap terkait pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2018 di Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kasus ini merupakan pengembangan kasus dari yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA:211 Personel Polri Dimutasi, Termasuk Komjen Dharma Pongrekun dan Sejumlah Irjen
"Kasus ini pengembangan perkara dari terpidana YP dan RS keduanya ASN di Kementerian Keuangan yang proses penyidikannya ditangani oleh KPK RI, yang kemudian pada 16 Agustus lalu menyerahkan penanganan perkara pihak pemberi suap terkait pengurusan DID kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri," kata Trunoyudo keterangannya, Selasa, 31 Januari 2024.
Mengenai pelimpahan penanganan perkara pemberi suap dari KPK ke Polri, kata Trunoyudo, merupakan hal yang wajar dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Ini bentuk sinergitas antara KPK dan Polri khususnya dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi," pungkas Trunoyudo.
BACA JUGA:Ramai Ada Program Sosial Rp 5 Juta per Bulan, TKN Prabowo-Gibran Pastikan Hoax
Lebih lanjut, ia mengungkapkan kronologi kejadian tersebut yakni pada Maret 2017 lalu, dimana RE selaku Walikota Balikpapan saat itu meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mencari cara untuk meningkatkan anggaran DID Kota Balikpapan untuk tahun 2018.
Akhirnya anak buah RE yaitu MM yang menjabat sebagai Kepala BPKAD meminta bantuan FI anggota BPK perwakilan Kaltim untuk meningkatkan anggaran DID. Akhirnya FI menghubungi YP yang merupakan ASN di Kemenkeu.
"Saudara YP akhirnya menghubungi RS yang juga ASN di Kemenkeu yang mengklaim bisa membantu mengurus dan mengarahkan agar Pemkot Balikpapan mengajukan surat usulan DID," terang Trunoyudo.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan Pemkot Balikpapan mengirimkan surat usulan DID untuk nantinya digunakan kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum yang saat itu Kadis PU nya dijabat oleh TA.
BACA JUGA:Pelat RF dan QH Resmi Dihentikan, Penggantian ke ZZ Diperketat
"FI menyampaikan kepada TA bahwa Kota Balikpapan mendapatkan dana Rp26 miliar," kata Truno.
Truno menjelaskan dalam pengurusan tersebut, ada permintaan fee dari YP dan RS sebesar 5 persen atau sekitar Rp1,36 miliar dari jumlah DID yang diberikan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Politisasi Uang Berkedok Sedekah, Apa Argumenmu di Hadapan Tuhan? Ini Penjelasan KH Malik Madani
- 北卡大学 x 美行思远
- Amnesty Internasional Sebut Debat Capres
- Waspada, Tanda Penyakit Diabetes Bisa Dilihat dari Warna Lidah
- MYCO: Lawan Raksasa Global, Bantu BUMN Buat Laporan Keuangan
- 《黑神话:悟空》全球爆火!想要入局游戏行业,提赛德游戏导师助你上大分!
- 上海 · 音乐会预告 ▷ 打卡JZ Club,探索音乐新体验!
- Teras Sawah Tegalalang Bali Masuk 50 Keajaiban Alam Terindah di Dunia
- Terungkap! Pelaku Pengancaman terhadap Anies Baswedan Baru Lulus SMA
- Teras Sawah Tegalalang Bali Masuk 50 Keajaiban Alam Terindah di Dunia
- Mengenal Covid
- Kerugian Rp63 Triliun per Tahun! IAW Minta Presiden Prabowo Bongkar Praktik Kuota Internet Hangus
- Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK
- Dimakamkan Secara Militer, Jenazah Doni Monardo Diberangkatkan ke Mako Kopassus
- PMJ Ajukan Supervisi Dugaan Pemerasan SYL ke KPK, Tapi Diterima Sekadar Koordinasi
- Amnesty Internasional Sebut Debat Capres
- VIDEO: Melihat Ratusan Hewan Liar di Penampungan di Yordania
- Bagaimana Cara Mengobati TTS Akibat Vaksin Covid
- Cak Imin Optimis Bisa Raih 70 Persen Suara di Sumatera Utara
- Transisi Kepemimpinan CPOPC Tandai Era Baru Keberlanjutan dan Diplomasi Global Minyak Sawit