Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Kapolri: Hati
Kapolri Jenderal Idham Azis ikut menanggapi pengakuan Dede Luthfi Alfiandi (20), demonstran yang viral karena membawa bendera Indonesia saat demo di DPR. Sebelumnya, Luthfi mengaku dirinya dipersekusi polisi saat menjalani pemeriksaan.
Terkait itu, ia mengatakan pengakuan tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan oleh Luthfi. Pasalnya, jika tidak terbukti akan memberatkan dirinya sendiri.
"Kalau juga tidak benar itu pengakuan juga bisa menjadi bahan fitnah tentunya, jadi bisa jadi Boomerang bagi yang bersangkutan (Luthfi) sehingga kita harus hati-hati dan waspada," katanya kepada wartawan, di Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Baca Juga: Pembawa Bendera saat Demo Masih Ditahan, Warganet Murka Lewat Tagar #BebaskanLuthfi!
Baca Juga: Polisi Periksa 1 Saksi Kunci Kasus Investasi Bodong MeMiles
Lanjutnya, ia mengklaim siap bertanggungjawab jika benar anggotanya melakukan kekerasan terhadap Luthfi. Karena itu, ia pun memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Ignatius Sigit Widiatmono membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan.
"Ya nanti sudah dibentuk ada Kadiv Propam, tim akan kami periksa, apa benar polisi melakukan itu, kalau benar saya sudah minta ditindak tegas," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Luthfi mengaku disiksa dan dipaksa mengakui terlibat melakukan penyerangan kepada aparat saat demo anak STM di DPR September lalu.
(责任编辑:娱乐)
- Media Asing Marak Soroti Turis China Tewas Jatuh ke Jurang Kawah Ijen
- Fenomena Female Breadwinners di RI dan Beban Ganda Perempuan
- FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- Wamendiktisaintek Desak Kampus Usut Tuntas Kematian Mahasiswa UKI
- FOTO: Menengok Roti Baguette Terpanjang di Dunia Dibuat di Prancis
- FOTO: Menikmati 'Tarian' Api Lava Gunung Kilauea di Hawaii
- Menkop Budi Arie: Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES
- Regulasi Baru Polri Soal Jurnalis Asing, Dewan Pers Tak Dilibatkan: Bertentangan dengan UU Pers
- 这场活动,你最好带着双面胶参加
- Menko IPK Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Negara di Forum Boao 2025
- Fenomena Female Breadwinners di RI dan Beban Ganda Perempuan
- Draft RKUHAP Baru: Perbaiki Aturan Restorative Justice hingga Peran Advokat
- 7 Fakta Menarik Tentang Ketupat: Sudah Ada Sejak Abad 15
- Fenomena Langka, Wanita 21 Tahun Alami Keringat Darah
- Wartawan: Pak, Dapat Suap dari PDIP? Ketua KPU Malah Tertawa
- Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme
- FOTO: Meriah Deretan Kostum Parade Paskah di New York
- Menko Airlangga: Presiden Prabowo Ingin Masyarakat Manfaatkan Fasilitas Perbankan
- Lepas Puluhan Ribu Pemudik Gratis Polri, Kapolri Minta Pengemudi Hati
- Ahok Tiba di Kejagung Bawa Data Korupsi Pertamina: Saya Senang Bisa Bantu!