Jhonny G Plate Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Anies Baswedan: Pertemanan Bukan untuk Berlindung
JAKARTA,quickq加速器充值 DISWAY.ID- Mengikuti prosedur ketentuan perundang-undangangan disebut perlindungan terbaik bagi pejabat menurut Anies Baswedan.
Bakal Calon Presiden (Bacapres), Anies Baswedan mengatakan hal tersebut saat ditanyakan tanggapannya mengenai penangkapan Menteri Kominfo, Jhonny G Plate.
Menurutnya, tidak ada perlindungan hukum yang bisa dilakukan oleh rekan kerja.
BACA JUGA:Akui Mafia di Tanah Air, Anies: Pemerintah Harus Berani Ambil Tindakan
BACA JUGA:Kasus Korupsi BTS Disorot Anies Baswedan: Bukti Hukum Tidak Pandang Kawan
"Yang terbaik itu adalah mengikuti prosedur ketentuan perundangan itu adalah perlindungan terbaik jadi bukan pertemanan perlindungannya," katanya kepada awak media, Minggu 2023.
Menurutnya, perlindungan yang benar adalah ketaatan mengikuti prosedur hukum yang benar.
"Perlindungan itu adalah ketaatan kepada prosedur. Ada kadang-kadang menganggap kalau punya teman berarti aman, bukan itu," ucapnya.
BACA JUGA:Gebrakan Baru! Kantor Pos Buka Layanan Pinjaman Uang Rp250 Juta, Bunga 3 Persen Tenor 12 Tahun, Minat? Syaratnya Mudah!
BACA JUGA:Anies Bagai Baterai Dicas 110 Persen Saat Mulai Pidato Kebangsaan, Singgung Mafia yang Berkuasa
"Kalau taat prosedur berarti aman itulah perlindungannya. Jadi yang itu harus ditegaskan," sambungnya.
Dirinya menghimbau, bagi pihak manapun jangan berlindung kepada teman yang dirasa memberi keamanan.
"Jadi kepada semuanya baik teman maupun tidak termasuk teman perlindungannya bukan dari orang tapi dari ketaatan pada peraturan gitu ya," tuturnya.
Sebelumnya, Bakal Calon Presiden yang diusung Partai Nasdem, Anies Baswedan menyoroti perkara dugaan korupsi Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) perkara tower BTS.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Target PO MTI Diungkapkan Rian Mahendra: Rezeki Urusan Allah
- Bawaslu Sebut Tidak Ada Dasar untuk Menunda Pemilu 2024!
- 30 Ucapan Cap Go Meh 2024, Bahasa Mandarin dan Indonesia
- Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Penipuan Modus Undangan Pernikahan
- Bareskrim Polri Ungkap 405 Kasus TPPO Sejak 2020 hingga 2023
- PSF Ajak Pemerintah dan Swasta Tingkatkan Kompetensi Guru Daerah 3T
- Petani Merugi Kala Panen Raya, Hasil Panen Ditumpuk di Pinggir Jalan
- UNUSIA Bahas Penegakan Disiplin Kedokteran di Indonesia, Proses Hukumnya Agar Transparan
- PDI Perjuangan Buka Peluang Bagi Parpol yang Ingin Gabung
- Prabowo: Indonesia Mampu Melakukan Overhaul Hercules, Tidak Semua Negara Diizinkan Amerika Serikat!
- Anak Usaha Kalbe Farma (EPMT) Rampungkan Pembelian Aset di Kawasan GIIC, Segini Nilainya
- PSF Ajak Pemerintah dan Swasta Tingkatkan Kompetensi Guru Daerah 3T
- Langgar Ketentuan Operasional, KKP Tertibkan 9 Kapal Ikan Indonesia
- Doa untuk Bayi yang Baru Lahir dan Tata Cara Membacanya
- Kritik Kader PDI Perjuangan Soal Bagi
- Honorer Resah dengan Skema PPPK Model Baru, BKN Akui Ada Perubahan
- FOTO: Pesta Kerajinan Tangan di Inacraft 2024
- 7 Rekomendasi Posisi Bercinta, Dijamin Bikin Wanita Orgasme
- Diperintah Tunda Pemilu Hingga 2025, Ketua KPU: Kami Akan Lakukan Upaya Hukum Ke Pengadilan Tinggi
- Habib Bahar yang Ditahan, Tetap Pak Jokowi yang Disalahin, Duh...