- Warta Ekonomi,quickq会员码 Jakarta -
Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjalani sidang perdana perihal kasus dugaan penistaan agama hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat,?Selasa (13/12/2016).
Informasi yang dihimpun, sidang yang dijadwalkan akan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB ini semula bakal?digelar di PN Jakarta Utara, namun karena alasan keamanan terdakwa dipindahkan sementara ke Jalan Gajah Mada, Gambir, yang merupakan bekas gedung PN Jakpus.
Sementara, berkas dakwaan Ahok disusun 13 jaksa penuntut umum. Sementara, majelis hakim yang mengadili Ahok terdiri dari lima hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Menjelang persidangan, Ahok meminta maaf kepada masyarakat melalui akuntwitterpribadinya pada Senin (12/12), kemarin. Dirinya berharap proses hukum yang menimpanya dapat berjalan lancar.
"Saya minta dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Saya juga meminta didoakan besok dalam persidangan semua berjalan lancar dan dimudahkan," kata Ahok dari akun Twitternya @basuki_bpt.
Seperti diketahui, Ahok ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama karena mengutip ayat suci saat menyampaikan sambutan di hadapan warga Kepulauan Seribu. Status tersangka Ahok ditetapkan usai gelar perkara kasus ini dan diumumkan ?Rabu (16/11) lalu.?
顶: 117踩: 418
Pagi ini, Sidang Perdana Ahok di PN Jakpus
人参与 | 时间:2025-06-13 00:14:50
相关文章
- Aksi Restorasi Bumi, Cara Telkom Wujudkan Pilar Environmental ESG
- Tolak Aturan Zonasi Penjualan dan Penyeragaman Kemasan Rokok, Pedagang Siap Edukasi Konsumen
- Cuti Bersama Berakhir, Arus Lalu Lintas di Sejumlah Ruas Jalan Jakarta Masih Lancar
- Jokowi Bantah Tudingan Hasto: Jangan Framing Jahat, Tak Pernah Minta Perpanjangan Jabatan 3 Periode
- Interpelasi Formula E Stagnan Gegara Ulah 7 Fraksi Pendukung Anies, PDIP Uring
- Tidak Semua Bisa, Kelompok Ini Tidak Boleh Transplantasi Rambut
- Persija Jakarta Geser Jam Latihan Selama Bulan Ramadan
- FOTO: Bayi Beruang Kutub Menggemaskan Debut di Aquarium Sao Paulo
- Profil KA Taksaka yang Tertemper Truk Molen, Sudah New Generation dengan Fasilitas Modern
- Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini
评论专区