LBH Jakarta Kritik Rencana Pramono Pasang CCTV di Permukiman: Hak Privasi Warga Terancam
SuaraJakarta.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengkritik rencana Gubernur DKI Jakarta,quickq下载安装 Pramono Anung, untuk memasang kamera pengawas atau CCTV di lingkungan permukiman warga.
Kebijakan itu dinilai berpotensi mengancam hak privasi masyarakat ibu kota.
Pengacara publik LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo, mengatakan pemasangan CCTV tak bisa serta-merta dilakukan tanpa memperhatikan sisi hak asasi warga.
"CCTV di permukiman dapat mengancam hak privasi Warga Jakarta. Jika, CCTV menyorot tiap-tiap rumah, aktivitas dan wajah warga yang terkesan adanya pengawasan berlebihan," ujar Alif dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Selasa (22/4/2025).
Baca Juga:Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
Ia mengakui bahwa langkah Pemprov DKI memiliki tujuan mulia, yakni untuk menekan angka kejahatan di tingkat lingkungan. Namun, menurutnya, pendekatan ini tidak boleh mengorbankan hak-hak dasar warga, khususnya dalam perlindungan data pribadi.
"Dalam penerapan program ini harus tunduk pada prinsip-prinsip pelindungan data pribadi sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022," kata dia.
Alif juga mengingatkan bahwa warga berhak mengetahui bagaimana data mereka diproses.
Termasuk di dalamnya adalah hak untuk mengakses, memperbaiki, bahkan menghapus data pribadi yang terekam oleh kamera pengawas.
Tak berhenti di situ, Alif menegaskan pentingnya hak masyarakat untuk menarik persetujuan atas pemrosesan data, menolak bentuk pemrofilan, serta mengajukan tuntutan jika ada pelanggaran yang terjadi dalam penggunaan data CCTV tersebut.
Baca Juga:Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya
"Hal ini perlu diperhatikan agar tidak ada tindakan penyalahgunaan dan meminimalisir kebocoran data pribadi warga oleh Pemprov DKI Jakarta," ucapnya.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
- 3
(责任编辑:百科)
- Keukeuh! Kuasa Hukum Rafael Alun Berharap Orangtua Mario Dandy Bisa Dibebaskan
- Anggota Komisi I DPR RI: Duterte Tegas dan Tidak Pandang Bulu Berantas Narkoba
- Jangan Dihindari, 6 Makanan Pahit Ini Bisa Cegah Banyak Penyakit
- 5 Teh Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Jadi Alternatif Air Putih
- Kapolri Mutasi Perwira Polisi, Brigjen Ramadhan Jadi Wakapolda Lampung
- Ini 5 Waktu Terbaik Minum Air Kelapa, Manfaatnya Jadi Maksimal
- Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU, Aset Zarof Ricar akan Diblokir!
- Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu
- Ini Dia 3 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Eks Ketua KPK Firli Bahuri
- Kadin Apresiasi Kapolda Banten Terkait Penegakan Hukum Premanisme dalam Dunia Usaha
- Orang Kaya Ramai
- Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya
- Tersangka Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Segera Ditetapkan Kepolisian, Firli Bahuri?
- Trump Kembali Serang The Fed, Klaim Lebih Paham Suku Bunga Dibandingkan Powell
- Jadwal Contraflow Tol Karawang Barat
- Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan
- VIDEO: Serunya Festival Layang
- Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu
- Pasangan Anies
- Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya