Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka, KPK: Dia Kooperatif
JAKARTA,quickq收费吗 DISWAY.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) alasan belum menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto selaku tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan hingga hari ini.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan ada syarat formil dan materiil untuk melakukan penahanan terhadap tersangka.
Syarat formilnya adalah tersangka bisa ditahan apabila ancaman hukuman pidananya lima tahun atau lebih.
BACA JUGA:Tak Hadir Praperadilan, Tim Hukum Hasto Minta Jangan Berburuk Sangka Kepada KPK
“Nah, syarat materielnya, dia akan melarikan diri, kemudian akan mengulangi (perbuatan), menghilangkan barang bukti dan lain-lain," ujar Asep dikutip Rabu, 22 Januari 2025.
"Nah, sampai saat ini, di syarat materielnya, dia (Hasto) kan datang kooperatif. Dipanggil, datang,” lanjutnya.
Ia menyebut hingga kini tidak ada upaya dari Hasto untuk melarikan diri karena politisi PDIP tersebut sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Adapun, Asep menjelaskan alasan lain belum menahan Hasto adalah karena masih membutuhkan kesaksian atau keterangan dari banyak pihak.
BACA JUGA:KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda 5 Februari 2025
Dalam hal penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Asep menuturkan penyidik tidak hanya mendalami daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan 1 yang ada kepentingan Harun Masiku (buron) saja.
Asep menjelaskan penyidik juga sedang mendalami PAW di Dapil 1 Kalimantan Barat yang ada kepentingan Maria Lestari.
“Kalau yang di Sumatera Selatan, itu HM (Harun Masiku). Itu yang kita temukan, penyidik temukan, itu konstruksinya sama. Hanya bedanya, kalau yang di Sumatera Selatan, itu yang pemenangnya meninggal dunia, pak Nazaruddin Kiemas. Sedangkan yang di Kalimantan Barat, namanya pak (Alexsius) Akim,” ungkap Asep.
BACA JUGA:Sidang Praperadilan Hari Ini, Kubu Hasto Siapkan Belasan Pengacara
“Jadi, sebetulnya, ini head to head-nya, HM itu dengan bu (Riezky) Aprillia. Kalau yang sana, Maria Lestari dengan pak Akim. Jadi, perebutannya seperti itu. Kita akan melihat ini polanya seperti apa-apa,” lanjutnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Istana Buka Suara soal Puluhan Siswa SD di Sukoharjo Keracunan Makan Bergizi Gratis
- Komnas HAM: Sirkus OCI Sempat Dimiliki TNI AU Pada 1997
- Kemenperin Ungkap Keberhasilan Ciptakan SDM Kompeten Siap Kerja
- Frustrasi dengan AI Meta? Mark Zuckerberg Bentuk Tim Rahasia Demi Saingi ChatGPT
- Okupansi Hotel Menurun, BUVA Pilih Hati
- Bima Arya Beberkan Alasan Kemendagri Beri Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim
- Melejit 52% dalam Sepekan, Saham Emiten Logistik MPXL Masuk Radar UMA
- Tiga Direksi Masuk, Tiga Direktorat Baru, MIND ID Berbenah Total
- MA Tolak Pengajuan Kasasi Sritex, Kemnaker Kawal Nasib 50 Ribu Buruh
- Menag: 6 Jemaah Umrah RI Korban Kecelakaan Bus akan Dimakamkan di Arab Saudi
- IHSG Siang Ini Melorot 0,43% ke Level 7.199, Saham BRMS Laris Manis
- Truk ODOL Bikin Prabowo Geram, Minggu Depan Harus Beres!
- Makin Nyata, Pramono Sowan ke Rumah Anies! Pertemuan Berlangsung 1 Jam
- Presiden Prabowo Instruksikan Akselerasi Penanganan Sampah Lewat Skema Hulu
- Mary Jane Dititip ke Lapas Pondok Bambu dari Jogja Sebelum Dipulangkan ke FIlipina
- Presiden Prabowo Secara Resmi Buka Indo Defence 2024 Expo dan Forum di JI EXPO
- Gak Tanggung, PSI Sebut Program Sumur Resapan Anies Mirip Septic Tank!
- Presiden Prabowo Secara Resmi Buka Indo Defence 2024 Expo dan Forum di JI EXPO
- Gerindra Bantah Jokowi Turun Gunung Gegara Elektabilitas RK
- Untung Besar! Pendapatan OpenAI Tembus US$10 Miliar dalam 6 Bulan