Dugaan Kasus Penipuan, Kontraktor Laporkan Bupati Kubu Raya ke Polisi
Kontraktor, Iwan Darmawan melaporkan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan pengerjaan proyek peningkatan jaringan distribusi air baku PDAM Tirta Raya tahun 2013.
Iwan merasa dirugikan lantaran uang pengerjaan proyek senilai Rp1.585.000.000 belum dibayar oleh Bupati Kubu Raya saat itu.
Hal tersebut disampaikan pengacara Zahid Zohar Awal, SH., saat mendampingi Iwan Darmawan sebagai kuasa hukum, dalam jumpa pers di Kota Bandung, Jumat (24/5/2024).
Zahid menjelaskan peristiwa bermula ketika Iwan menerima informasi dari Uray Wisata selaku Dirut PDAM Kubu Raya bahwa Bupati Muda Mahendrawan sedang mencari kontraktor yang bisa mengerjakan proyek peningkatan jaringan distribusi air baku di Kabupaten Kubu Raya dengan biaya talangan pribadi.
Selanjutnya, bersama Uray Wisata, Iwan menemui Mahendrawan dan diyakinkan bahwa proyek itu memang benar bakal dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaring suara masyarakat di Kecamatan Sungai Raya. Muda Mahendrawan pun menyatakan bakal maju lagi jadi Bupati di periode kedua.
"Untuk mendapatkan suara di daerah Kecamatan Sungai Raya, tepatnya dari Parit Baru sampai dengan Sungai Raya Dalam (Korpri), maka Bupati memerintahkan untuk memasang jaringan pipa di daerah tersebut," katanya.
Dalam pertemuan itu, Iwan sempat bertanya soal kontrak dan Surat Perintah Kerja (SPK) dan anggaran. Akan tetapi Bupati menegaskan untuk kontrak, SPK dan segala macam silahkan berurusan dengan Direktur PDAM. Iwan malah diminta untuk membuat MoU. Singkat cerita, MoU dibuat dan proyek mulai berjalan dengan total 13 titik pengerjaan.
Baca Juga: DPR Minta Masyarakat Tak Panik Soal Kasus Covid di Singapura yang Melonjak, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
"Saya pun menyelesaikan segala persyaratan administratif hingga akhirnya saya pun melaksanakan proyek itu," kata Iwan.
Selama berjalannya pengerjaan proyek, Iwan berulang kali bertanya kepada Mahendrawan soal SPK. Namun, berulang kali juga Iwan mendapat jawaban yang tidak memuaskan. SPK tak kunjung diterbitkan.
"Muda Mahendrawan meyakinkan bahwa urusan pembayaran adalah urusannya selaku Bupati dan kami diminta bekerja saja, lakukan pekerjaan saja. Dikarenakan saya diyakinkan seperti itu, maka saya pun melanjutkan pekerjaan itu," lanjut Iwan.
Pekerjaan proyek itu akhirnya rampung. Iwan kembali menagih soal pembayaran tapi hanya dibayar 5 titik dari 13 titik. Malah, tiba-tiba pada tahun 2015, Iwan malah mendapat panggilan dari polisi dan kejaksaan dengan tuduhan telah melakukan pekerjaan fiktif.
"Kami malah dipanggil oleh Krimsus, kejaksaan dan inspektorat dengan dugaan melakukan pekerjaan fiktif," ujar Iwan.
Tuduhan itu akhirnya tak terbukti. Iwan lalu kembali menagih pembayaran pada Mahendrawan tapi kembali mendapat jawaban tak memuaskan. Mahendrawan malah berpura-pura tak mengenali Iwan. Iwan yang merasa sakit hati atas perlakuan Mahendrawan lalu memutuskan untuk membuat Aduan Masyarakat (Dumas) ke Polda Kalimantan Barat pada tahun 2021.
Seiring waktu, Mahendrawan berulang kali dipanggil oleh polisi untuk dikonfrontir tapi selalu mangkir. Iwan pun akhirnya membuat laporan resmi ke polisi dengan nomor laporan LP/B/188/V/2022 atas dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan yang dilayangkan akhirnya ditingkatkan ke tahap penyidikan pada tahun 2022.
"Bahwa pada tanggal 30 Mei 2022, perkara sudah naik ke tingkat penyidikan karena dirasa sudah cukup alat bukti," kata Iwan.
Baca Juga: Telusuri Kasus Investasi Bodong di BTN, OJK Panggil 17 Konsumen Terkait
Tetapi, biar pun sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, Mahendrawan belum juga ditetapkan jadi tersangka dan ditahan oleh penyidik. Malah, Iwan mengaku berulang kali diintimidasi oleh oknum penyidik yang menangani kasus itu.
Iwan enggan menyerah. Ia melaporkan oknum penyidik yang mengintimidasinya ke Div Propam Mabes Polri.
"Saya diancam akan menjadi tersangka kasus tipikor dan pencemaran nama baik karena terlapor bupati aktif pada saat itu," kata Iwan.
Usai dilaporkan ke Div Propam, kasus yang menjerat Mahendrawan kembali berjalan. Ia berharap keadilan dapat diperolehnya.
"Kami masih merasa adanya secercah harapan untuk memperoleh keadilan. Kami harap untuk selanjutnya perkara yang sedang kami hadapi ini bisa diselesaikan dengan cepat mengingat waktu yang terbuang sudah sangat lama," pungkasnya.
-
Hukuman Eks Dirut Pertamina Diperberat Usai Kasasi Ditolak MA, KPK ApresiasiSepasang Kekasih Dibacok Begal Di Cakung, Satu Korban KritisPakar: Pemerintah Harus Tegur Jaksa Agung Tak Terapkan UU Cipta Kerja Dalam Kasus Duta PalmaPos Polisi Di Kebon Sereh Jaktim Diserang OTK: Kantor DiacakPolisi Sebut Saksi Duga Ada Mark Up Dana Kemah, Dahnil?Komnas HAM Sebut Warga Eks Kampung Bayam Tak Mau Dipindah Ke Nagrak, Maunya Ke Rusun BaruApa Itu Lavender Marriage? Kenali Konsep dan MaknanyaAyah Aniaya 2 Anak Kandung di Cimahi Sampai Satu Meninggal Dunia, Menteri PPPA Kecam Pelaku!Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Alasan JPU 'Top'KPK Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp 1,07 Triliun di Sekotong
下一篇:Kadin Indonesia Resmi Kukuhkan Dewan Pengurus 2024
- ·eca是哪个学校?
- ·Bharada E Siap Dieksekusi Siang Ini!
- ·Tak Selamanya Tol Laut Berdampak Positif, Ini Tantangan yang Harus Diatasi Pemerintah
- ·Layanan Air Bersih Tak Kunjung Meningkat, Legislator DKI Minta Pemprov Segera Cari Solusi
- ·Angka Kasus Kanker Payudara di RI Sulit Ditekan, Ini Alasannya
- ·Layanan Air Bersih Tak Kunjung Meningkat, Legislator DKI Minta Pemprov Segera Cari Solusi
- ·Kemenperin Tegaskan Pentingnya Pembentukan P3DN untuk Kendalikan Produk Impor
- ·FOTO: Gaya Elegan nan Anggun Ivanka di Pelantikan Donald Trump
- ·FPI dan GNPF Ancam Sweeping Warga India di Indonesia
- ·Geger Isu Penculikan Anak di Medsos, Polda Metro: Hoaks!!
- ·Pramugari Twerking di Pesawat Berujung Dipecat Maskapai
- ·Djarot Sentil Kaesang Pakai Rompi 'Anak Mulyono': Sekalian Jelaskan Soal Nebeng Jet Pribadi
- ·7 Kebiasaan Ini Bikin Kamu Terlihat Awet Muda, Jangan Dilewatkan
- ·Link Download Logo Hari Santri 2024 Resmi dari Kemenag, Ini Filosofinya
- ·Sudah Divonis Hukuman Mati oleh Hakim, Ini Jadwal Eksekusi Ferdy Sambo
- ·Kuta Bali Diguncang Gempa Bumi Pagi Ini, Kekuatan: M 4,0
- ·Bangketmolo Village, Destinasi Ekowisata dan Investasi Gaya Hidup Baru di Lombok
- ·Hadiri HUT ke
- ·Pesan Mas Dhito Bagi Gen Z: Jangan Sampai Luntur Pemahaman Jurnalistik
- ·Ngeri! Detik
- ·Penularan Corona di KRL Tinggi, Angker Nyantai: Ikhtiar Tetap, Doa Selamat Jangan Putus
- ·Tarik Minat Petani Milenial, Mas Dhito Beri Bantuan 5 Drone
- ·Harga Beras RI Terkerek Paling Mahal di Asia Tenggara, Ini 6 Pemicunya
- ·Dapur Bu Sastro: Catering Favorit Artis, Bisa Dipesan Dadakan!
- ·MenPPPA soal Ramadan Ramah Anak: 1 Jam Keluarga Berkualitas Tanpa Gadget
- ·AHY Raih Gelar Doktor Unair dengan Predikat Cumlaude
- ·Tak Bikin Lemak Numpuk, Justru Cokelat Hitam Mengandung 5 Manfaat Ini
- ·Ferdinand Ingin Anies Ditangkap KPK, Relawan Bela Mati
- ·Wanita Paruh Baya Tewas Tertabrak Kereta Bandara Di Jakbar, Begini Kata KAI
- ·Kemenperin Tegaskan Pentingnya Pembentukan P3DN untuk Kendalikan Produk Impor
- ·Secercah Harapan Dosen ASN, Semoga Tukin Segera Cair Bareng THR
- ·Rebranding Perusahaan, Wapres Sampaikan Harapan bagi ReIndo Syariah
- ·Djarot Sentil Kaesang Pakai Rompi 'Anak Mulyono': Sekalian Jelaskan Soal Nebeng Jet Pribadi
- ·AHY Raih Gelar Doktor Unair dengan Predikat Cumlaude
- ·Dari Emas ke Bank Sampah, Pegadaian Gerakkan Ekonomi Akar Rumput
- ·Pakar: 'Dosa Besar' bagi Hotel jika Ada Helai Rambut di Kamar Mandi