Rangkap Jabatan Wamen sebagai Komisaris BUMN Disorot, Dinilai Langgar Prinsip Tata Kelola
Praktik rangkap jabatan wakil menteri (wamen) sebagai komisaris di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menuai kritik tajam dari para pengamat. Kebijakan tersebut dinilai sarat konflik kepentingan dan mencederai prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), khususnya dalam konteks reformasi dan profesionalisasi BUMN di bawah payung holding Danantara.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menyatakan bahwa rangkap jabatan wamen sebagai komisaris merupakan pelanggaran prinsip etis yang serius. Menurutnya, alasan yang kerap digunakan pemerintah, yakni mempermudah koordinasi antara kementerian dan BUMN, tidak memiliki pijakan logis.
“Koordinasi tetap bisa dilakukan tanpa harus menjadikan wamen sebagai komisaris. Cukup duduk bersama dalam rapat penugasan,” kata Bhima kepada Warta Ekonomi, Jumat (30/5/2025).
Baca Juga: Tren Baru Rangkap Jabatan, Ini Deretan Wamen yang Isi Pos Komisaris BUMN dan Swasta
Ia menegaskan bahwa praktik tersebut membuka ruang lebar bagi konflik kepentingan dan korupsi. Dampaknya tidak hanya terhadap kinerja pengawasan internal BUMN, tetapi juga mencoreng citra dan daya saing perusahaan pelat merah di mata investor global.
“Daya saing BUMN makin turun. Investor jadi tidak percaya dan akan berpikir dua kali untuk menjalin kerja sama. Ini bukan cuma soal BUMN, tapi juga kredibilitas Danantara sebagai holding,” ujarnya.
Hal senada disampaikan pengamat BUMN dari Universitas Indonesia, Toto Pranoto. Ia menilai, posisi wamen yang berada dalam ranah regulator seharusnya tidak diisi secara simultan dalam struktur komisaris BUMN, apalagi di sektor yang berkaitan langsung.
“Dari segi prinsip Good Corporate Governance, ini menjadi tidak ideal. Apalagi Danantara membawa misi profesionalisme dan akuntabilitas. Harusnya corporate action seperti ini dihindari,” tegas Toto.
Baca Juga: BUKA Putuskan Tidak Bagi Dividen, Anak Bos EMTEK Ditunjuk Jadi Komisaris Utama
Toto juga mengkritik lemahnya regulasi yang ada. Meskipun tidak ada larangan eksplisit dalam Peraturan Menteri BUMN mengenai pejabat publik merangkap jabatan sebagai komisaris, ia menilai hal itu tidak serta-merta membenarkan praktik tersebut.
“Bagaimana mungkin seorang wamen bisa optimal menjadi pembuat kebijakan sekaligus mengawasi BUMN di mana ia terlibat langsung?” ujarnya retoris.
Toto mencontohkan kasus pengawasan di Pertamina, yang dinilai tetap lemah meski dewan komisarisnya diisi oleh pejabat publik. Menurutnya, publik akan terus memberi tekanan agar BUMN dikelola secara profesional dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi tata kelola yang digaungkan Danantara.
-
Emiten Batu Bara Milik Welly Thomas (SGER) Raih Kredit Rp160 Miliar, Dananya Buat IniJokowi Akui Praktik Pungli Masih BanyakPeringati Penyerangan Novel Baswedan, Pegawai KPK Lakukan Aksi ini...10 Promo Hari Natal 2024, Makan Enak Hati SenangFOTO: Intip Cantiknya Dekorasi Natal di Gedung PutihTak Disangka, Alasan Fahri Jadi Penjamin Ratna Sarumpaet Bikin KagumHarga Emas Kembali Bangkit Usai Melemahnya Dolar dan Naiknya Ketegangan GeopolitikSemoga Andi Arief Tabah Hadapi Cobaan Ini5 Jenis Teh untuk Penderita DiabetesCara Efektif Tim Dokter Mayapada Hospital Atasi Stroke Sumbatan
下一篇:75 Persen Konsumen di Indonesia Menentukan Pilihan Berdasarkan Rekomendasi AI
- ·Daebak! Karena Corona, Sampah Ibu Kota Susut 620 Ton Per Hari
- ·Polda NTB Benarkan Kecelakaan Maut Mercedes Benz
- ·VIDEO: Unik Stasiun Kereta Bawah Tanah Stockholm, Penuh Mural
- ·Prabowo Subianto Akan Beberkan Hasil Pertemuannya dengan Tiga Partai Politik
- ·Pihak OCI Tempuh Jalur Hukum, Siapkan 'Peluru' Jika Mantan Pemain Sirkusnya Menggugat
- ·Cerita Kepala BNPT soal Ada Pejabat yang Terpapar Radikalisme
- ·Indonesia Peringkat ke
- ·BI, MA, dan OJK Perkuat Kerja Sama Tingkatkan Wawasan Hakim
- ·Ancam Anies: Warga yang Terlanjur Mudik, Belum Tentu Anda Bisa Balik ke Jakarta!
- ·7 Kepribadian Orang yang Sering Cuma Baca Chat WA Tanpa Dibalas
- ·Kuliner Nyeleneh Mi Daging Kuah Milk Tea Boba, Tertarik Coba?
- ·7 Makanan Tinggi Gula yang Jarang Disadari, Saus Tomat Termasuk
- ·Ancam Anies: Warga yang Terlanjur Mudik, Belum Tentu Anda Bisa Balik ke Jakarta!
- ·2025年国外游戏设计专业大学排名
- ·Indonesia Peringkat ke
- ·Penyakit Dinga Dinga Uganda yang Bikin Perempuan Uganda 'Menari'
- ·Era Prabowo Butuh Dana Infrastruktur Tiga Kali Lipat dari Jokowi, Investasi Swasta Dibuka Lebar
- ·Merasa Dizalimi, Sekjen Partai Berkarya Sebut Gugat KPU Untuk Cari Keadilan
- ·Harga Minyak Global Naik Menyusul Sinyal Gagalnya Kesepakatan Nuklir Iran
- ·KPMH Minta Ombudsman Kawal Kasusnya di Komisi Yudisial: Periksa Hakim Bermasalah
- ·Cum Date 11 Juni, PGAS Siap Guyur Dividen Rp182,08 per Saham
- ·Jokowi Akui Praktik Pungli Masih Banyak
- ·Sandiaga Curhat Nggak Boleh Nonton Konser Ahmad Dhani
- ·7 Makanan Tinggi Gula yang Jarang Disadari, Saus Tomat Termasuk
- ·PSBB Tahap 2 di Tangsel Resmi Berjalan, Pelanggar Bakal Kena Sanksi Berat
- ·Apakah Boleh Umat Muslim Ikut Menyanyikan Lagu Natal?
- ·Mengintip Gaya Busana Mingyu 'Seventeen' yang Serba Kasual
- ·7 Makanan Tinggi Gula yang Jarang Disadari, Saus Tomat Termasuk
- ·Tes Alkohol Sebelum Terbang, 2 Pilot Japan Airlines Ketahuan Mabuk
- ·Lagi, Artis Terciduk Pakai Narkoba
- ·Eks Gubernur Jabar 'Mangkir' dari Panggilan KPK
- ·Jusuf Kalla Sebut Masjid Akan Hancur Jika Digunakan Politik Praktis
- ·Andi Arief Ditangkap Bareng Cewek Cantik? Ini Klarifikasi Polisi...
- ·Mayapada Hospital Hadirkan Prosedur Modern Atasi AVM di Otak
- ·KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Suap Taufik Kurniawan
- ·VIDEO: Kemeriahan Perayaan Matahari Musim Dingin di Stonehenge