会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Resmi! Pengadilan Kabulkan PKPU Entitas Anak Dosni Roha Indonesia (ZBRA)!

Resmi! Pengadilan Kabulkan PKPU Entitas Anak Dosni Roha Indonesia (ZBRA)

时间:2025-06-13 00:05:48 来源:quickq网页版入口 作者:焦点 阅读:784次
Warta Ekonomi,quickqiphone Jakarta -

Entitas anak PT Dosni Roha Indonesia Tbk (ZBRA), yaitu PT Dos Ni Roha (DNR), resmi menyandang status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPU Sementara) selama 45 hari ke depan. Status ini ditetapkan berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan PKPU tersebut diajukan oleh Bank QNB Indonesia (BKSW) yang mendaftarkan tuntutannya sejak 21 April 2025. Permohonan ini kemudian tercatat dalam perkara nomor 100/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Setelah menjalani proses sidang, majelis hakim akhirnya membacakan putusan dalam sidang terbuka pada Selasa, 3 Juni 2025.

Resmi! Pengadilan Kabulkan PKPU Entitas Anak Dosni Roha Indonesia (ZBRA)

Resmi! Pengadilan Kabulkan PKPU Entitas Anak Dosni Roha Indonesia (ZBRA)

Baca Juga: Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)

Resmi! Pengadilan Kabulkan PKPU Entitas Anak Dosni Roha Indonesia (ZBRA)

“Berdasarkan putusan pengadilan niaga Nomor 100/Pdt.SusPKPU/2025/PN.Niaga.Jkt.Pst yang dibacakan Majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan negeri Jakarta pusat pada hari Selasa, 03 Juni 2025 didalam persidangan yang terbuka untuk umum PT. Dos Ni Roha telah dinyatakan berada dalam masa penundaan kewajiban pembayaran utang Sementara (PKPUS) selama 45 hari terhitung sejak tanggal putusan perkara,” ujar Edwin Adityasto, Corporate Secretary ZBRA, dikutip dari keterbukaan informasi BEI pada Rabu (11/6).

Resmi! Pengadilan Kabulkan PKPU Entitas Anak Dosni Roha Indonesia (ZBRA)

Baca Juga: Tok! Anak Usaha Widodo Makmur (WMPP) Resmi Berstatus PKPU

Dengan ketukan palu tersebut, DNR kini resmi berada dalam masa PKPU Sementara selama 45 hari sejak tanggal putusan. Proses PKPU ini akan menjadi masa krusial bagi perusahaan dalam mencari solusi atas kewajiban finansialnya.

Edwin menambahkan bahwa status PKPU ini memberi dampak langsung pada berbagai aspek perusahaan. "Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ini berdampak langsung pada kegiatan operasional, kondisi keuangan, hukum maupun kelangsungan usaha PT. Dos Ni Roha (anak usaha PT. Dos Ni Roha Indonesia Tbk)," jelasnya.

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Dishub DKI Siapkan Kantong Parkir Saat Jakarta Running Festival 2024, Berikut Lokasinya
  • Malam HUT DKI ke
  • 影视制作专业研究生留学可以选择哪些院校?
  • 雕塑专业相关介绍及院校推荐
  • Helatan Formula E Spektakuler dan Sukses, Anies Baswedan Siap
  • 艺术类研究生出国留学择校指南!
  • Diringkus Polisi, Begal di Tangerang Sempat Ancam Korban: HP Lu Sini, Kalau Gak Gue Bacok
  • Kebijakan PBB Gratis Untuk NJOP di Bawah Rp2 Miliar Dikritik, Wagub DKI: Kami Bukan Cari Untung
推荐内容
  • Cara Cek Dana PIP 2024 Lewat HP dengan Mudah yang Bisa Diikuti Siswa, Jangan sampai Salah!
  • Ini Gejala Alergi Susu Sapi pada Anak yang Wajib Diwaspadai
  • 国际服装设计学校排名TOP5院校
  • 留学申请作品集如何排版?
  • Resmi! Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen
  • 艺术类研究生出国留学择校指南!