JAKARTA,quickq 官网下载 DISWAY.ID-- Akun Instagram resmi Universitas Padjadjaran akhirnya kembali pulih setelah pada Sabtu, 5 April 2025 mengalami peretasan.
"Alhamdulillah, sejak Senin kemarin, tim kami telah berhasil mengupayakan pengambilalihan akun yang sempat diretas," ungkap Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi dalam keterangan tertulis, 8 April 2025.
BACA JUGA:Sosmed Diretas Hingga 3 Hari, Unpad Angkat Bicara
BACA JUGA:Unpad Bantah Telat Informasikan Akun Instagram Kena Hack Picu Jatuh Korban Penipuan
Saat ini, lanjut Dandi, pihaknya terus mengupayakan pengamanan agar tidak terambil lagi oleh peretas.
"Kantor Komunikasi Publik Unpad sebagai pengelola media sosial resmi menghaturkan permohonan maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi, terutama pihak-pihak yang telah dirugikan," tuturnya.
Seperti yang diketahui, selama kurang lebih 48 jam akun diambil alih oleh oknum tidak bertanggung jawab, banyak korban berjatuhan akibat postingan penipuan yang dilakukan pelaku.
Oleh karena itu, pihaknya akan memberikan bantuan advokasi hukum kepada para korban.
BACA JUGA:Sosok Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, Resmi Jadi Rektor Unpad Periode 2024-2029
BACA JUGA:Unpad dan Binus University Buka Program Double Degree untuk Dua Prodi Ini, Apa yang Dipelajari?
"Sebagai bentuk rasa tanggung jawab Universitas Padjadjaran terhadap sivitas akademika atau masyarakat umum yang telah menjadi korban, Universitas Padjadjaran akan memberikan bantuan advokasi hukum untuk melaporkan kasus penipuan kepada pihak kepolisian agar kasus penipuan dapat diusut dan ditindaklanjuti," ujar Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Tata Kelola Unpad Widya Setiabudi Sumadinata dalam keterangannya, 8 April 2025.
Widya mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke Direktorat Reserse Siber Pola Jabar untuk menangkap dan mengusut tuntas pihak yang telah merugikan Unpad serta masyarakat banyak.
Terlebih peristiwa ini telah merusak marwah pendidikan tinggi, khususnya Universitas Padjadjaran.
Demikian itu pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak terkait, antara lain Ditjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI serta Meta Indonesia.