Emiten kontraktor tambang batu bara PT Perdana Karya Perkasa Tbk (PKPK) resmi mengumumkan perubahan nama perusahaan menjadi PT Paragon Karya Perkasa Tbk. Pergantian nama korporasi ini telah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada 10 Juni 2025.
Direktur Utama PKPK, Haryanto Sofian, menyampaikan bahwa keputusan pergantian nama tersebut dituangkan dalam Akta Notaris No. 114 yang dibuat di hadapan Christina Dwi Utami, S.H., MHum, MKn, Notaris di Jakarta Barat.
Perubahan nama ini juga telah memperoleh persetujuan resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Surat Keputusan Nomor AHU-0038496.AH.01.02.TAHUN 2025 yang diterbitkan pada 13 Juni 2025.
Baca Juga: Garam Merica Ubah Nama Jadi Pendawa, Siap Sajikan Kuliner Asli Nusantara di Kota Sydney
Meski terjadi pergantian nama, manajemen menegaskan bahwa tidak ada perubahan dalam kegiatan usaha inti perusahaan. Seluruh aktivitas operasional tetap berjalan sebagaimana sebelumnya tanpa adanya perluasan atau pengurangan lingkup usaha.
“Tidak terdapat dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” kata Haryanto.
电话:020-123456789
传真:020-123456789
Copyright © 2025 Powered by quickq网页版入口 http://quickqhg.com/