Bantah Cabut Sawit Warga di Siak, Dirut PT SSL Singgung Sosok Bos Sawit Chimpo
Sosok Chimpo, nama yang berkali-kali disebut oleh Direktur Utama PT Seraya Sumber Lestari (SSL) Samuel Soengdjadi dalam pertemuan dengan Forkopimda Kabupaten Siak, Riau, di Kantor Bupati Siak pada Kamis (12/7).
Nama Chimpo mulai terdengar saat Bupati Siak Afni Z menyinggung soal pohon sawit warga yang dicabut oleh pihak PT SSL. Samuel langsung membantah hal itu. Ia menyebut kebun sawit yang dimaksud Bupati Siak merupakan milik Chimpo yang berada di dalam kawasan PT SSL.
“Kami tak pernah mencabut sawit warga. Itu kebun milik Chimpo yang ditanam di atas lahan kami. Luasnya kurang lebih 400 hektar,” ujar Samuel.
Menurut Samuel, Chimpo merupakan pihak yang patut ditelusuri agar persoalan sengketa ini terang benderang. "Kalau tanya siapa Chimpo, silakan cari tahu sendiri. Pada intinya, kita tidak pernah mencabut sawit warga," tegasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Chimpo diketahui berdomisili di Kota Pekanbaru. Chimpo saat ini merupakan salah satu bos perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau. Dulunya, Chimpo dikenal sebagai pengusaha kayu. Bahkan dulunya, Chimpo diduga sempat punya hubungan kerja dengan Samuel.
Keduanya diketahui bergerak di bidang usaha kayu, sehingga kemungkinan besar keduanya pernah akrab. Ada dugaan hubungan keduanya retak yang menjadi salah satu pemicu konflik antara masyarakat dengan PT SSL di Tumang, Siak.
Chimpo akhirnya merambah ke bisnis perkebunan kelapa sawit. Chimpo kerap membeli lahan kosong dengan jumlah besar untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit. Salah satu kebunnya berada di wilayah Desa Maredan Barat, Kecamatan Tualang, Siak.
“Iya benar. Chimpo tinggal di Kota Pekanbaru. Ia memiliki kebun sawit ratusan hektar di kampung kami. Dulunya dia main kayu. Mungkin karena sudah punya modal besar, dia beli lahan-lahan kosong untuk ditanami sawit," kata Kepala Desa Maredan Barat, H Al-Jufri kepada wartawan, Jumat (13/7).
PT SSL Minta Kepolisian Usut Tuntas Dalang Pembakaran Aset
Manajemen PT SSL meminta kepolisian mengungkap dalang pengeruskan aset perusahaan. Demonstrasi yang berujung pembakaran aset yang dilakukan oleh ratusan massa pada Rabu (11/7) membuat perusahaan rugi sekitar Rp15 miliar.
Manajer Humas PT SSL, Ramadhani mengatakan, pihaknya beroperasi sesuai dengan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dari Kementerian Kehutanan kurang lebih seluas 19.450 hektar. Atas lahan konsesi ini juga telah dibayarkan pajak kepada pemerintah.
"Selama ini, kontribusi perusahaan terhadap tanggung jawab sosial kepada masyarakat juga telah diberikan melalui program pemberdayaan masyarakat dalam bentuk community development seperti program kesehatan, pendidikan, sosial kemasyarakatan, dan beberapa program lainnya," katanya.
Namun pada kondisi nyata saat ini, kata Ramadhani, sebagian besar lahan yang diberikan ijin oleh pemerintah telah dikuasai cukong yang dijadikan perkebunan kelapa sawit, terutama di wilayah Desa Merempan Hulu, Kecamatan Siak.
"Perlu kami sampaikan bahwa tidak ada kegiatan operasional perusahaan di Desa Tumang. Namun yang kami herankan kenapa masyarakat Desa Tumang yang ikut melakukan tindakan anarkis dengan membakar aset perusahaan," keluhnya.
6 Tersangka Pembakar Aset PT SSL Sudah Diamankan
Aparat kepolisian sudah mengamankan enam orang pelaku yang terlibat dalam pembakaran aset PT SSL di Tumang. Saat ini kelimanya tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Siak.
PS Paur Subbag Humas Polres Siak, Aipda Jimmi Yuliadi mengatakan, dari enam orang itu, tersangka berinisial S merupakan aktor intelektual di balik pembakaran sejumlah aset PT SSL.
"Iya, S ini aktor intelektual-nya. Sementara tersangka P berperan sebagai bendahara atau yang mengumpulkan dana untuk kegiatan demonstrasi. Sementara tersangka lainnya yang melakukan pembakaran aset perusahaan," kata Jimmi dikonfirmasi.
(责任编辑:综合)
- Dikabarkan Gabung ke Partai PPP, Begini Tanggapan Sandiaga Uno
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kena Sanksi Peringatan Keras
- Pertamina Wujudkan Kemandirian Energi di Momentum Harkitnas 2025
- Alasan KPK Tangkap Paksa SYL: Ada Komunikasi Tak Akan..
- Dipolisikan Soal Bocoran Putusan MK, Denny Indrayana: Harusnya Wacana Dibantah Narasi Bukan Pidana
- Marak Kriminalitas, Pemprov DKI Berencana Tambah CCTV di Permukiman Padat Penduduk
- Periksa Saksi
- Naik! Hasil Jasa Asuransi TUGU Tembus Rp228 Miliar Usai Terapkan PSAK 117
- Partai Berkarya Ikuti Langkah PRIMA, Gugat KPU RI Ke PN Jakarta Pusat
- Rocky Gerung Bakal Kena Gusur, Ngabalin, Dosen UI hingga Guru Besar UGM Senang
- Inisial M, Megawati Umumkan Bakal Cawapres Ganjar Pranowo Besok
- Riski Apes, Main ke Kos Sepupu Pulangnya Dibacok Pria Misterius, Muka Sobek Nyaris Kena Mata
- Ditetapkan Tersangka, Pratu J Terancam Pidana dan Dipecat dari TNI
- Azis Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Golkar: Lagi Isoman COVID
- Puluhan Ribu Buruh Siap Rayakan May Day 2023 di Jakarta, Berikut 6 Tuntutan Buruh
- Azis Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Golkar: Lagi Isoman COVID
- Tragis, Kronologi Kemaluan Suami Dikapak Istri, Sakit Hati Kerap Diejek Berkulit Gelap
- Apa Itu Rabu Wekasan? Ini Makna, Sejarah, dan Tradisinya
- Kemenhub Kembali Adakan Mudik Motor Gratis Tahun Ini, Kuota 10.440 Kendaraan, Cek Persyratannya
- Bercinta Ditolak Sabit Bertindak, Kakek di Ngawi Bacok Istri Lalu Bunuh Diri