会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Azis Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Golkar: Lagi Isoman COVID!

Azis Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Golkar: Lagi Isoman COVID

时间:2025-06-12 18:22:56 来源:quickq网页版入口 作者:娱乐 阅读:718次
Warta Ekonomi,quickq官方ios版下载 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin sebagai tersangka dalam perkara suap perkembangan perkara kasus suap penanganan perkara Walikota Tanjungbalai tahun 2020-2021.

Perkara itu juga melibatkan mantan pegawai KPK, Stepanus Robin Pattuju. Bahkan, dikabarkan KPK sudah menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP). Hanya saja, Azis belum bersedia hadir untuk diperiksa karena sedang mengalami isolasi mandiri (Isoman).

Azis Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Golkar: Lagi Isoman COVID

Azis Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Golkar: Lagi Isoman COVID

Perihal kabar tersebut, Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir menekankan bahwa Partai Golkar sebagai partai politik yang menaungi Azis Syamsuddin tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Azis Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Golkar: Lagi Isoman COVID

"Jadi sekali lagi begini kita masyarakat yang taat hukum, kita menjunjung asas praduga tidak bersalah," kata Adies dikutip dari RMOL di Media Center DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/9).

Azis Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Golkar: Lagi Isoman COVID

Adies juga membenarkan bahwa Azis tengah Isoman karena terpapar Covid-19. Hanya saja, tidak dijelaskan di mana Azis berada saat ini.

"Terkait kolega saya, saat ini setahu saya sedang melakukan isolasi mandiri," katanya.

Soal status hukum Azis Syamsuddin, Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini meminta publik menunggu perkembangan dan informasi dari KPK.

"Terkait hal-hal lain kita lihat perkembangan yang ada," pungkasnya.

Nama Azis sempat muncul di surat dakwaan terdakwa Robin yang hari ini akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Ade Armando Buka
  • Pemprov DKI Belum Bisa Cabut Pergub Soal Penggusuran, Ini Alasannya
  • Razia Uji Emisi, Petugas Sasar Kendaraan Di Atas 3 Tahun
  • Rincian Rekayasa Lalin Saat Konser Coldplay Di GBK, Berlaku Jam 2 Siang Hingga Pukul 24.00 WIB
  • Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka Hari Ini 4 Februari 2025, Ini Jadwal Lengkap dan Syaratnya
  • Ditolak Setneg Pakai Wisma Atlet Kemayoran Jadi Gudang Logistik Pemilu, KPU DKI Pilih Opsi Kedua
  • Senin Dini Hari, Bocah 11 Tahun Ditemukan Tewas Mengambang Di Kali Basmol Kembangan
  • Viral Demo di Semarang Ricuh, Gas Air Mata Masuk ke Kampung Warga hingga Terkena Anak
推荐内容
  • Lagi, Kemkomdigi Take Down 8.086 Konten Judi Online di Website dan Twitter
  • Pemprov DKI Belum Bisa Cabut Pergub Soal Penggusuran, Ini Alasannya
  • Jadi Singa di Kancah Global, Gen Z Harus Out of The Box dan Keluar dari Zona Nyaman
  • Kemenperin Sebut Penerapan SNI Emas Akan Jamin Kualitas dan Memacu Daya Saing
  • Trading Investor Besar Melandai, Harga Bitcoin Terkoreksi ke US$108.400
  • Mas Dhito Realisasikan Bangun Rumah Driver Ojol