Komisi I DPR RI Sempat Diminta Pandangan Soal Posisi Teddy Jabat Seskab
JAKARTA,quickq会员账号 DISWAY.ID- Anggota Komisi I DPR RI, TB. Hasanuddin, mengungkapkan bahwa ia sempat diminta untuk memberikan pendapat terkait status Teddy Indra Wijaya, yang menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) sekaligus masih aktif di militer sebagai anggota TNI.
Hasanuddin, pada minggu pertama bulan Oktober, dirinya diminta untuk memberikan saran terkait posisi tersebut.
BACA JUGA:Jadi Seskab, KSAD Tegaskan Letkol Teddy Tak Usah Mundur Sebagai Prajurit TNI
BACA JUGA:Komisi I DPR Dan Pemerintah Bentuk Panja untuk Bahas RUU TNI, Letkol Teddy Harus Pensiun Dini?
"Pada kira-kira minggu pertama bulan Oktober itu saya diminta pendapat ya bagaimana Teddy ini diharapkan tetap di militer tetapi ingin diberikan jabatan sebagai seskab," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis 13 Maret 2025.
Hasanuddin menambahkan bahwa jika Teddy ingin tetap menjabat tanpa pensiun, sebaiknya jabatan Seskab berada di bawah organisasi Sesmil (Sekretariat Militer), setingkat kepala biro.
"Di situ bisa brigjen, mulai dari kolonel dan brigjen," lanjutnya.
Namun, menurutnya, kebijakan berubah setelah pelantikan pada 20 Oktober 2024.
BACA JUGA:Kenaikan Pangkat Teddy dari Mayor ke Letkol Tuai Kritik, Pengamat Sebut Banyak Timbulkan Kritik
BACA JUGA:Mayor Teddy Kembali Disorot, Tegur Paspampres Tak Usah Payungi Prabowo Saat Sambut Erdogan
"Ternyata pada tanggal 21 Oktober, setelah pelantikan tanggal 20 itu, untuk seskab tidak dibawah sesmil, tetapi dibawah sesneg," ungkapnya.
Hasanuddin menjelaskan bahwa jika jabatan Seskab berada di bawah Sekretariat Negara (Sesneg).
Maka hal tersebut berarti keluar dari ruang lingkup kementerian dan lembaga yang diperbolehkan diisi oleh prajurit TNI aktif, sesuai dengan Perpres Nomor 148 Tahun 2024.
"Kalau dari perpres ini, ya no problem," jelasnya, menambahkan bahwa hal ini sudah sesuai dengan koreksi yang dia berikan sebelumnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Alasan Keluarga Brigadir J Baru Melaporkan Hilangnya Rp 200 Juta Terungkap
- Bawaslu Angkat Suara Soal SMS Blast yang Diterima Warga Surabaya
- Abraham Samad hingga Saut Sitomorang Resmi Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK!
- 5 Laporan Penipuan PO iPhone Si Kembar Diterima Kepolisian, Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah
- Zulhas Kasih Sinyal Dukung Prabowo di 2029, tapi Syarat PAN Bikin Kaget!
- Polri Klaim Kepercayaan Publik Meningkat 73,2 Persen, Dari Mana Datanya?
- Elektabilitas Prabowo Subianto Meningkat, Cak Imin Sebut Jadi Tanda Kemenangan
- PermenPANRB Nomor 1 2023, Wamendagri : Mindset Pejabat Fungsional Harus Berubah
- Menlu Ungkap RI Hadapi Kesenjangan Besar dalam Pembiayaan Infrastruktur
- KPU Sebut Dana Sosialisasi Tidak Diatur di UU Pemilu
- Papua Jadi Prioritas Pembangunan, Jokowi Siapkan Anggaran Rp1.036 Triliun
- KIR Belum Deklarasi Capres
- Ferdy Sambo Cs Tak Hadir Dalam Putusan Sidang Banding di PT DKI Jakarta, Ini Alasannya
- Puluhan Ribu Buruh Siap Rayakan May Day 2023 di Jakarta, Berikut 6 Tuntutan Buruh
- Partai Berkarya Ikuti Langkah PRIMA, Gugat KPU RI Ke PN Jakarta Pusat
- Said Aqil: Kalau Pajak Diselewengkan, Warga NU Tak Usah Bayar Pajak
- Repro Akan Kawal Prabowo Subianto Jadi Presiden RI: 80 Persen TPS Indonesia Akan Kita Kuasai
- Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Bareskrim Ambil Tindakan
- Hasan Nasbi Mundur, Kirim Surat ke Prabowo: Sudah Saatnya Menepi dan Jadi Penonton!
- Alasan Rian Mahendra Merasa Malu Dalam Peluncuran PO MTI yang Dapat Sambutan Dari Pecinta Bus