Ini Tempat Catat Pernikahan Agama Lain Selain di KUA
KUA menjadi tempat pencatatan pernikahanumat Islam di Indonesia. Lalu dimana pencatatan pernikahan warga lain selain agama Islam?
Berdasarkan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, KUA bakal menjadi tempat pencatatan pernikahan semua agama, tidak hanya untuk umat Islam.
"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentra pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ucap Yaqut di Jakarta, Sabtu (24/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga :![]() |
1. Agama Kristen mengadakan pernikahan di gereja. Proses pencatatan pernikahannya melalui tahapan pendaftaran pencatatan pernikahan di Disdukcapil.
Mengurus akta pernikahan di Gereja dengan melampirkan beberapa dokumen seperti testimoni gereja, Pas Foto, KK, KTP, dan dokumen lainnya.
2. Agama Buddha menghasilkan pencatatan pernikahan dari Wihara tempat berlangsungnya pernikahan.
Proses dokumentasi melewati Disdukcapil dengan melengkapi beberapa dokumen diantaranya surat keterangan perkawinan dari Wihara yang terbukti sah secara agama.
Surat keterangan perkawinan akan diserahkan oleh pendeta kepada calon mempelai pada hari pelaksanaan upacara.
3. Agama Hindu mengadakan pernikahan di Pura yang dihadiri oleh kedua mempelai, petugas nikah, pemangku, dan saksi pernikahan. Proses pencatatan pernikahan umat Hindu melalui proses pencatatan Disdukcapil.
Lihat Juga :![]() |
4. Agama Khonghucu memiliki majelis sendiri untuk meluncurkan akta pernikahan yaitu Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia.
Proses pernikahan agama Khonghucu melalui serangkaian adat yang biasanya dilakukan di Klenteng.
Rangkaian adat ini akan menghasilkan surat pemberkatan agama Khonghucu atau Li Yen.
Jadi, sebelum semua pencatatan pernikahan semua agama pindah ke KUA, itulah tempat pencatatan pernikahan seluruh agama selain di KUA.
(chs)下一篇:Diidap Rizal Ramli Sebelum Wafat, Waspada Gejala Kanker Pankreas
相关文章:
- Prabowo Terbitkan Inpres Efisiensi 2025, Pangkas APBN Rp306,69 Triliun
- Resmi! Jokowi Tetapkan Cuti Bersama PNS Berjumlah 8 Hari di 2023
- 2 Jalur Pendakian Gunung Semeru dan Rute yang Dilewati
- 4 Menu Sarapan di Zona Biru, Bisa Bikin Kamu Panjang Umur
- Hari Ini Hasto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?
- 3 Kelompok Orang yang Paling berisiko Terkena Kanker Sarkoma
- Tata Cara Ziarah Kubur Sebelum Puasa
- Emiten Teknologi WIRG Tanam Modal di Tiga Perusahaan Baru, Ini Tujuannya
- Veganuary: Melawan Toxicnya 'Daging itu Maskulin'
- 5 Feng Shui Rumah yang Tidak Baik, Bikin Sial di Tahun Naga Kayu
相关推荐:
- Pemprov Jakarta Jadi Dalang Penyaluran Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025 Tahap I Batal Cair
- Dongkrak Energi Bersih, Menteri ESDM Tekankan Pentingnya Komitmen Laksanakan RUPTL
- Anggota KPPS Meninggal, Benarkah Kelelahan Bisa Picu Kematian?
- Pertamina Gerak Cepat Salurkan Bantuan Untuk Korban Banjir Semarang
- VIDEO: Tanpa Kembang Api, Tahun Baru di Times Square Tetap Meriah
- INTIP: Daftar Shio Paling Beruntung dan Paling Sial di Tahun 2024
- Mitos Atau Fakta: Benarkah Telur Dadar Picu Diabetes Kanker ?
- Fahri Hamzah Ingin Indonesia Dipimpin oleh Seorang Filsuf: 'Orang yang Populer Banyak Racunnya'
- Awas 'Saltum', Hindari Pakai 7 Warna Ini saat Jadi Tamu Pernikahan
- Hari Internasional Memerangi Bullying, Kemeja Pink Jadi Tanda Dukungan
- Puasa Ramadhan 2025 Berapa Hari Lagi? Simak Informasinya
- Dosen UGM Ungkap Bahaya Rip Current yang Menggulung Nyawa Siswa SMPN 7 Mojokerto
- Berapa Kali Sebaiknya Celana Dalam Diganti?
- Harga Tiket Masuk Jakarta Aquarium Safari 2023 dan Cara Belinya
- Aturan Teraneh di Tempat Wisata: Larangan Pakai Handuk dan Putar Musik
- Menakar Peluang Restoran Indonesia Menggoyang Lidah Dunia
- 7 Buah yang Mengandung Vitamin B, Berkhasiat Jaga Imunitas Tubuh
- VIDEO: Keseruan Malam Tahun Baru dan Sambut Olimpade di Paris
- INFOGRAFIS: Kemiri, 'Si Bulat' yang Bikin Masakan Nikmat
- KPK Ungkap Celah Korupsi dalam Kasus Pemerasan Pengurusan TKA di Kemnaker