Daftar Kementerian dan Lembaga yang Akan Pindah ke IKN pada Tahap Pertama
JAKARTA,quickq官方软件安卓版 DISWAY.ID- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menyiapkan skema pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibukota Nusantara (IKN).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan skema pemindahan tersebut dibagi menjadi 3 kategori yakni prioritas tahap 1,2 dan 3.
"Pemindahan K/L dilakukan beberapa penapisan/filter utk menjamin kinerja pemerintah dapat tetap berjalan dengan baik," kata Azwar di Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Rabu 17 April 2024.
BACA JUGA:Ukraina Iri dengan Bantuan Amerika ke Israel, Zelensky: Kami Juga Ingin Pertahanan Seperti Itu Hadapi Rusia
BACA JUGA:Pangkalan Udara Nevatim Markas Pesawat yang Digunakan Membunuh Warga Gaza Jadi Bulan-bulanan Drone Iran
Azwar mengatakan filter pertama yaitu mendefinisikan peran strategis K/L untuk mengidentifikasi seberapa penting peran K/L.
"Filter kedua, identifikasi peran dan fungsi sebagai sistem dukungan pengambilan keputusan (decision support system) dan sebagai strategic enabler dan/atau sistem pertahanan dan keamanan," imbuhnya.
Sementara itu, filter ketiga adalah bentuk resiko yang ditimbulkan dalam hal kegagalan pelaksanaan tugas dan fungsi K/L.
BACA JUGA:Rusia Akan Kirim Jet Tempur SU-35 Gen 4.5 ke Iran Untuk Hadapi Israel
BACA JUGA:Pesawat Tempur Israel Siap Terbang Untuk Serangan Balasan, Iran: Rudal Kami Masih Banyak yang Belum Digunakan!
"Hasilnya, ini adalah hasil penafisan 1 yaitu tingkat k/l prioritas 1 ada 179 unit eselon 1 di 38 k/l.
Azwar mengatakan pemindahan itu melihat penapisan kelembagaan dan ketersediaan hunian.
Pada tahap pertama, setidaknya ada 11.916 ASN pada 38 kementerian atau lembaga akan dipindahkan pada tahap pertama. Ada 179 pejabat eselon 1 atau JPT madya yang disertakan.
"Secara ideal jumlah pegawai ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama ada 11.916 pegawai," lanjut dia.
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
- Last
(责任编辑:知识)
- Jokowi Ketar
- Jadwal Lengkap Pendaftaran hingga Persyaratan CNPS dan PPPK 2023
- Penyebab Sementara Kebakaran Kapal Tegal Diungkap Polda Jateng
- Guru di Purbalingga Cabuli Tujuh Murid, KemenPPPA Desak Hukuman Maksimal dan Kebiri Pelaku
- Tera Data Indonusa (AXIO) Tebar Dividen Minimalis Rp3 per Saham, Cair 11 Juli!
- Pengacara Doni Salmanan Minta Penangguhan Penahanan, Polisi Respon Begini
- Akan Penuhi Undangan KPK, Mas Anies Baswedan Santai Ngaku Nggak Ada Persiapan Khusus
- Netizen Ribut Soal Harta Kekayaan Gilang Juragan 99, Pakar Hukum Universitas Al
- Siloam Hospitals (SILO) Targetkan Pembukaan 4 Rumah Sakit Baru di 2025
- Satgas Pangan Polri Temukan 32 Ribu Kotak Minyak Goreng Tak Tersebar di Lampung
- Harga Minyak Naik Didorong Pelemahan Dolar dan Harapan Kesepakatan Dagang China
- Olah TKP di Penemuan Kerangka
- Strategi TKN Fanta Tingkatkan SDM Indonesia
- Jleb! Anies Baswedan Kena Semprot Ferdinand Hutahaean: Diam Saja Kau, Udah Mau Lengser Tak Berguna!
- Hari Guru Nasional, Anies Singgung Kepastian Pendapatan Guru
- Astaga! Orang Sebegitu Nafsunya Menganiaya Anies Baswedan, Dipaksa Lengser Sebelum Waktunya!
- KPK Serahkan 84 Bukti untuk Tetap Usut Kasus Helikopter AW
- Jaksa Agung Bidik Produk Asing yang Dilabeli Buatan Lokal
- Hakim MK Suhartoyo Diperiksa hanya 30 Menit Soal Putusan Batas Usia Capres
- 2 Kelompok Simpatisan KNPB Bentrok di Jayapura, 2 Orang Alami Luka Tusuk