Setiap Transaksi, Muncikari Putri Pariwisata Bisa Kantongi Duit...
Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim terus mendalami kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016, Putri Amelia (PA). Dalam kasus esek-esek ini, penyidik sudah menetapkan J (51) sebagai tersangka.
J merupakan muncikari dalam kasus prostitusi online ini. Dalam sekali transaksi, J bisa mendapatkan uang hingga Rp16 juta. Kini tersangka dijebloskan dalam tahanan Mapolda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, menjelaskan setelah melakukan gelar perkara dalam kasus prostitusi online ini, penyidik menetapkan J sebagai tersangka. Sebab J berperan sebagai muncikari, yakni mendapat penghasilan dari pekerjaan itu.
"Kita buka saja ya, dia mendapat penghasilan Rp16 juta lebih untuk sekali transaksi," ujar Barung saat jumpa pers di Bidang Humas Polda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Senin (28/10/2019).
Baca Juga: Eks Finalis Putri Pariwisata Ini Dibayar Belasan Jeti Buat 'Kencan'
Baca Juga: Eks Putri Pariwisata Jadi Tersangka 'Ena-Ena' Online, Ibunya Nangis Terus
Menurut Barung, tersangka akan dijerat dengan Pasal 296 dan 506 KUHP. Dalam kasus ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi, pakaian, dan uang Rp 13 juta.
Saat disinggung berapa rupiah yang didapat PA, Barung mengaku masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut. "Bagaimana pendapatan dari PA, kita jawab besok karena masih kita dalami," tutur Barung.
Seperti diberitakan, Unit Perjudian dan Asusila Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek hotel di Batu, Jumat 25 Oktober 2019. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan PA bersama dengan seorang pria, YW, serta seorang muncikari J.
(责任编辑:焦点)
- Makin Panas! Kesal Ustaz Maaher Mau Bawa Pasukan ke Rumahnya, Nikita Mirzani Berkoar
- Roy Suryo: Foto Pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Mentan Syahrul Yasin 100 Persen Asli
- Pertamina Klaim Program BBM Satu Harga Sudah Capai Ratusan Lokasi
- Pedagang Mainan Pasar Gembrong Menjerit Saat Musim Libur Kenaikan Kelas
- HAH!! Jiwasraya Juga Jadi Tempat Pencucian Uang?
- 4.000 Petani dan Nelayan Ramaikan Rakernas IV PDI Perjuangan
- Pigai dan Abu Janda Akhirnya Kopi Darat
- Permen ESDM Telah Terbit, Pemerintah Siap Bagikan Alat Memasak Listrik Bagi Rumah Tangga
- Viral Wisatawan Batal ke Pantai Bira Sulsel Gara
- Diprotes Warga Ibu Kota, Anak Buah Mas Anies Jawab Santai Bos: Kita Tak Bisa Puaskan Semua
- 4.000 Petani dan Nelayan Ramaikan Rakernas IV PDI Perjuangan
- KPK Periksa Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Besok
- 全球最好的设计大学,你选择哪所?
- Tinjau TKP Kecelakaan Maut di Cibubur, Legislator Gerindra Soroti Miskoordinasi Antar Stakeholder
- KPK Kembali Panggil Dito Mahendra, Kasus 15 Senpi Telah Menunggu
- Roy Suryo: Foto Pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Mentan Syahrul Yasin 100 Persen Asli
- Sapi Kurban Terperosok Parit di Cengkareng, Petugas Damkar Turun Tangan
- Beredar Surat Panggilan Sopir Mentan ke PMJ, Kapolda dan Ditkrimsus Angkat Bicara
- Peringatan Hardiknas 2025: Tema, Logo dan Pedoman Upacara Resmi Kemendikdasmen
- Pengamat sebut Karakter Orang Indonesia Suka Jalan