JAKARTA,?quickq DISWAY.ID --Memberantas fenomena judi online (judol) di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank-bank yang ada di Indonesia untuk melakukan pemblokiran terhadap 10.016 rekening yang terindikasi terlibat judol.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, aktivitas judol sudah sangat berdampak luas kepada sektor keuangan dan perekonomian secara keseluruhan.
“OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 10.016 rekening,” ucap Dian kepada Disway, pada Sabtu 12 April 2025.
BACA JUGA:Jerat Ketua PN Jaksel, Ini Peran 4 Tersangka Kasus Suap Vonis Lepas Korupsi Migor
BACA JUGA:KPK Dalami Peran Eks Mendes PDTT Soal Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim TA 2021-2022
Menurut Dian, OJK sebelumnya juga sudah melaporkan sebanyak 8.618 rekening. Menurutnya, laporan ini didapatkan dari pihak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dari laporan tersebut, Komdigi kemudian melakukan analisis yang mendalam terhadap pelaku keuangan, atau yang disebut dengan enhanced due diligence (EDD).
“Pengembangan atas laporan tersebut dilakukan dengan meminta bank untuk melakukan penutupan terhadap rekening yang memiliki NIK yang sama dengan data laporan tersebut,” jelas Dian.
Faktor Ekonomi dan Sosial Turut Berpengaruh
Dari segi faktor ekonomi dan sosial sendiri, masyarakat, Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat menyatakan bahwa maraknya judol juga tidak lepas dari kondisi sulit seperti pengangguran mendorong sebagian orang nekat berjudi demi menyambung hidup .
BACA JUGA:Belum Lama Didirikan, OJK Sebut Bank Emas Sukses Cetak Transaksi hingga Triliunan
BACA JUGA:Rektor Unud Bakal Temui Langsung Pangdam Ajukan Bahas Kerja Sama dengan Kodam IX/Udayana
“Faktor-faktor inilah akar masalah mengapa judi online tetap tumbuh subur,” ujar Achmad.
Menurut Achmad, indikasi yang ada menunjukkan aturan ini lebih berfokus pada penindakan hukum (seperti pemblokiran situs) ketimbang pencegahan.
- 1
- 2
- »
OJK Minta Bank Blokir Ribuan Rekening Terindikasi Judol
人参与 | 时间:2025-06-08 03:56:01
相关文章
- Jadi Trending Topic di Media Sosial, Apa Itu Songong?
- Masa Sih? Cuma Pakai NIK KTP Dapat Saldo Dana Bansos Rp 600 Ribu, Ini Caranya
- Subsektor Perkebunan Sumbang 4,15% PDB, PTPN dan BPS Kerja Sama Digitalisasi Data
- Oii Anies, Jangan Cengengesan, Kasus Corona Makin Banyak Tuh!
- 3 Resep Nasi Goreng Pedas Rumahan dengan dan tanpa Bumbu Ulek
- Saldo Dana Bansos 2025 Mendadak Masuk Rekening Rp 600 Ribu, Cek Golongan KPM yang Terdaftar
- Peneliti Temukan Roti Tertua Dunia di Turki, dari 6600 SM
- Beda Ahok dan Anies, Orang 212: Reklamasi Ahok untuk Aseng, Anies
- Gibran Cek Fasilitas Kesehatan untuk Program Makan Bergizi Gratis di 3 Lokasi Jakarta
- 中央圣马丁硕士专业有哪些?
评论专区