Jokowi Imbau Seluruh BPBD Identifikasi Potensi Bencana Alam di Daerahnya Masing
JAKARTA,quickq官网 DISWAY.ID-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mengidentifikasi potensi Bencana alam yang rawan terjadi di wilayahnya.
Sehingga, pemerintah daerah (Pemda) terkait bisa mengalkulasikan kebutuhan anggaran penanganan bencana.
BACA JUGA:BPBD DKI Jakarta: 5 RT dan 3 Ruas Jalan Tergenang Banjir di Jakbar, Ketinggian Capai 90 Cm
“Jangan setiap bencana yang ditelepon Kepala BNPB, Menko PMK, daerah dulu mestinya. Kalau besar dan tidak memiliki kemampuan, baru pemerintah pusat masuk, mestinya seperti itu,” ujar Jokowi, Kamis 2 Maret 2023.
Menurut Jokowi, dari perhitungan itu, Pemda terkait dapat mempersiapkan anggaran untuk kemungkinan penanganan bencana alam di daerah masing-masing pada beberapa waktu mendatang.
BACA JUGA:BPBD Ungkap Masih Ada 18 RT di Jakarta Timur yang Terendam Banjir
Anggaran penanganan bencana alam dapat dimasukkan dalam rencana pembangunan dan investasi.
“Mengidentifikasi potensi bencana yang ada di daerah masing-masing seperti tanah longsor, banjir, gempa bumi, dan erupsi gunung berapi,” jelasnya.
Kemudian, Presiden Jokowi meminta kepada Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) melakukan perencanaan terhadap pembangunan rumah pada kawasan yang terindikasi rawan bencana.
BACA JUGA:Wilayah DKI Jakarta Alami Genangan Akibat Guyuran Hujan, BPBD Turun Tangan
Instansi Pemda itu harus melarang adanya pembangunan di daerah yang memiliki potensi mengalami bencana alam.
Dapat melakukan pengawasan dilapangan secara ketat. Sehingga, masyarakat yang hendak membangun bangunan di lokasi rawan bencana alam dapat dicegah secara optimal.
“Implementasi pelaksanaan di lapangan yang tidak diawasi, tidak dikontrol, tidak dimonitor. Kelemahan kita ada di situ. Sehingga, yang namanya dana bersama bencana itu penting sekali. Gunakan sebesar-besarnya untuk masyarakat, terutama masyarakat kecil,” tukas Jokowi.
(责任编辑:焦点)
- ·KPU Akui Tidak Bisa Jangkau Parpol Yang Sosialisasi Luar Aturan
- ·Pihak Alam Galaxy Berharap Mahkamah Agung Meninjau Lagi Putusan Pailit
- ·Iran Kecam Tekanan Baru dari Trump: Dia Melanggar Hukum Internasional!
- ·Mandiri Utama Finance (MUF) Autofest 2023, Hadirkan Sederet Promo Menarik Hingga 15 Oktober!
- ·Apakah Anak 15 Tahun Bisa Dipenjara ? Bagaimana Perlindungan Hukum, Berikut Penjelasannya
- ·Nusron Wahid Masuk Badan Pemenangan Nasional Prabowo
- ·Meski SYL Ditangkap, Kasus Dugaan Pemerasan Terus Berjalan
- ·Tiba di Rakernas IV PDIP, Megawati Disambut Ganjar Pranowo dan Istri
- ·Kejagung Segera Gelar Perkara Tentukan Nasib Johnny Plate dalam Dugaan Korupsi BTS Kominfo
- ·Hasil Tes Kesehatan 3 Capres dan Cawapres Bakal Diumumkan Besok
- ·Pengakuan Linda ke Pabrik Sabu Bersama Teddy Minahasa Tak Ditanggapi Polri: Tanya Saja Sama Bu Linda
- ·Pembagian Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Via PT Pos Indonesia, Catat 3 Syarat Pengambilannya
- ·Geram Selalu Diserang Sejak Deklarasikan Anies, NasDem Balas Hasto PDIP: Mereka Bukan PKI, Masalah?!
- ·Ekonomi hingga Militer, Rusia Mulai Ekspansi Pengaruhnya di Afrika
- ·Polisi 'Smackdown' Mahasiswa Sampai Kejang
- ·Ketua HWDI Maulani: DKI Jakarta Bisa Jadi Percontohan Kota Inklusif di Indonesia
- ·Warga Jakarta Utara Doakan Ganjar Pranowo Jadi Presiden RI
- ·Gandeng Nvidia, Inggris Bakal Dukung Inovasi Keuangan Lewat AI
- ·Krakatau Steel Serahkan Bantuan 189 Hewan Kurban Senilai Rp2 Miliar
- ·Mahfud MD Ungkap UU ASN Mengakhiri Masalah Tenaga Honorer