Influencer Promosikan Judi Online Segera Diperiksa Pekan Ini, ALMI Laporkan 26 Artis
JAKARTA,quickq官方版下载ios DISWAY.ID -Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan memeriksa influencer lain yang diduga mempromosikan judi online melalui media sosial dan jejaring digital lainnya, minggu ini.
“Pada minggu ini akan dilakukan klarifikasi lanjutan terhadap influencer lainnya terkait dugaan promosi judi online,” kata Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa 19 September 2023.
Kendati demikian, Brigjen Ramadhan belum memerinci mengenai identitas dan juga waktu pemanggilan influencer itu.
BACA JUGA:Bima Prawira Ngaku Dibohongi Produser Video Porno: Ngakunya Miliki Legalitas Perusahaan
BACA JUGA:Xinyi Tidak Masuk Pabrik Kaca 10 Besar di Dunia yang Rencananya Akan Berinvestasi di Pulau Rempang, Berikut Daftarnya
"Untuk waktu akan disampaikan lebih lanjut," ucapnya.
Sebelumnya, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengadukan 26 artis terkait promosi judi online ke Bareskrim Polri.
"Hari ini kita baru saja menyambangi bareskrim Mabes Polri khususnya di Siber, terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis public figur yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online," kata Ketua Umum ALMI, Zainul Arifin di Bareskrim Polri, Senin, 4 September 2023.
Ia merinci 26 artis itu adalah WG, FP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY, CC, CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT, dan ZG.
Ia menjelaskan sejumlah artis itu mempromosikan judi online dalam rentang waktu kejadian ini dari tahun 2017 hingga tahun 2023.
BACA JUGA:Janji Bahlil Lahadalia Pada Warga Rempang Setelah Rapat 3 Menteri dengan PB Batam
BACA JUGA:TPNPB OPM Tantang TNI Polri Setelah Tembak 1 Anggota Brimob: Kami Sudah Kuasai Posko dan Tunggu Kedatangan Mereka
Selain itu, ia mengatakan sejumlah artis itu mendapatkan sejumlah uang usai mempromosikan itu sebesar Rp 10 hingga Rp 100 Juta.
"Dalam durasi konten video yang disampaikan itu minimal rata-rata tidak sampai dari 1 menit. Kemudian diduga mereka mendapat imbalan jasa dari membuat video konten itu sebesar minimal 10 juta rupiah. Namun ada yang lebih dari 100 juta rupiah," ujar dia.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- Keluarga Jelaskan Alasan David Ozora Kembali Sekolah
- Usai Lebaran Idul Adha, Harga Emas Antam Anjlok Rp25 Ribu Jadi Rp1.904.000 per Gram
- Bersembunyi dari Riuh Senopati, Nikmati Sajian Jepang Modern
- Berkas Perkara Wowon Cs Masuk Tahap Pelengkapan
- Sandiaga Uno Pamit, Resmi Tinggalkan Gerindra ?
- Jelang Ramadan, Komnas Haji Sebut Jemaah Umrah Meningkat Hingga 15 Persen
- Usai Lebaran Idul Adha, Harga Emas Antam Anjlok Rp25 Ribu Jadi Rp1.904.000 per Gram
- Hubungan Korban Pembunuhan Berantai Dengan Pelaku Diungkap Kepolisian
- KIR Belum Deklarasi Capres
- FOTO: 'Winter Flowers' Giorgio Armani di Milan Fashion Week
- Syarat Bawa Uang Tunai Liburan ke Thailand Rp6,5 Juta, Netizen Ngeluh
- Cum Date 13 Juni, Simak Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Tunai PGEO Rp53,09 per Saham
- Elektabilitas Prabowo Subianto Meningkat, Cak Imin Sebut Jadi Tanda Kemenangan
- 4 Langkah Mudah Daftar KTP Digital, Langsung dapat QR Code dari Dukcapil
- Kemenhub Kembali Adakan Mudik Motor Gratis Tahun Ini, Kuota 10.440 Kendaraan, Cek Persyratannya
- Polri Enggan Beberkan Hubungan Anton Gobay dengan Lukas Enembe: Informasi Intelijen
- Kasus Kemnakertrans, KPK Gali Peran Anggota DPR
- 5 Amalan di Malam Nisfu Syaban, Perbanyak Zikir dan Doa
- Partai Berkarya Ikuti Langkah PRIMA, Gugat KPU RI Ke PN Jakarta Pusat
- Transmart Bagikan 300 Paket Umroh Gratis ke Tanah Suci Plus Turki