Wamenekraf Bahas Optimalisasi Keunikan Lokal hingga Kendala Pegiat Ekraf di Bali
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf), Irene Umar mendorong fokus para pejuang ekonomi kreatif di Bali mengoptimalkan keunikan Pulau Dewata dari berbagai subsektor seperti periklanan, animasi, fesyen, dan seni rupa.
Dorongan tersebut dilakukan Wamenekraf dalam diskusi membahas isu strategis dan peluang kolaborasi dengan pegiat ekraf Bali yang digelar di Bali Timbungan Resto, Kabupaten Badung, Bali pada Senin (26/5/2025).
Baca Juga: Medvedev: Rusia Incar Kemenangan Penuh Lawan Ukraina
“Kegiatan diskusi ini jadi bisa melihat potensi IP (Intellectual Property) lokal apa saja yang ada di Bali dan kita harus tentukan arah yang dituju mau ke mana. Bagi saya, para pejuang ekraf di Bali harus fokus pada kekayaan intelektual yang mampu mengoptimalkan dan mempromosikan sesuatu yang unik dan khas Bali. Dengan demikian, kita bisa mendukung IP lokal yang telah menembus pasar global melalui promosi terintegrasi dengan branding destinasi,” ucap Wamenekraf, dikutip dari siaran pers Kemenekraf, Rabu (4/6).
Dalam diskusi tersebut, Wamenekraf Irene juga membahas beberapa poin seperti perlindungan tenaga kerja kreatif, penguatan akses pembiayaan dan literasi keuangan, kendala regulasi iklan di Bali, ekspansi animasi Bali ke platform global, fasilitasi ekspor produk kreatif, potensi blockchain, akses monetisasi untuk streetwear dan seni rupa, serta inovasi maupun evolusi sektor fesyen untuk adopsi teknologi baru menuju pasar global.
“Sebagai tindak lanjut diskusi, kami akan lakukan akselerasi literasi keuangan terpadu bagi pelaku ekraf dengan fokus pada investasi dan manajemen bisnis. Selain itu, sosialisasi skema pembiayaan kreatif berbasis investasi juga akan terus dijalankan dengan menggandeng lembaga keuangan dan perbankan,” jelas Wamenekraf Irene.
Bali juga masih mengalami kendala regulasi iklan. Perbedaan aturan iklan antar wilayah di Bali serta larangan iklan produk tembakau dalam radius tertentu dari institusi pendidikan masih menjadi tantangan bagi pelaku usaha periklanan. Selain itu, saat ini banyak ekspatriat yang lebih leluasa memiliki bisnis jasa periklanan tanpa ada izin dan sewa lahan serta tidak ada tindakan hukum.
“Tantangan regulasi periklanan merupakan kewenangan dari Pemerintah Daerah (PemDa) dan Kementerian Hukum (KemenKum) yang perlu harmonisasi regulasi periklanan di daerah-daerah potensial seperti Bali,” imbuh Wamenekraf Irene.
-
Mantan Istri Ahok Veronica Tan Sambangi Kediaman Prabowo di Kertanegara, Jadi Calon Menteri?Dishub DKI: Gak Ada Kenaikan Tiket Bus Ekonomi Saat MudikBukan Cuma Enak, 5 Jus Ini Juga Bagus untuk Usia 50 Tahun ke AtasKPK Ungkap 210 Kasus Korupsi Senilai Rp821 Miliar pada Sektor KesehatanPDIP Ungkap Alasan Partainya Pecat Effendi Simbolon Gegara Komunikasi dan Bertemu Jokowi13 Anggota Satpol PP di Garut Kena Sanksi, Buntut Video TerangTiket Pendakian Gunung Fuji Bisa Dibeli Secara Online Mulai 20 MeiKPK Bakal Berikan Lampu Hijau Buat Lukas Enembe Berobat ke Singapura, Asalkan . . .Kejar 10.000 Rumah Rendah Emisi di 2025, Begini Strategi BTNCerita Ibunda Alm Brigadir J yang Berani Bentak
- ·Materi dan Kisi
- ·Buru Merchandise Terbatas BTS, ARMY Rela PP Bandung
- ·FOTO: Serunya Menikmati Laut Ditemani Hiu Paus Ramah di Gorontalo
- ·Meski Dapat Endorse Wakilnya Trump, Harga Bitcoin Terkoreksi ke US$107.000
- ·Industri Pinjaman Online Justru Tumbuh Pesat Hingga Rp81 Triliun, Tapi 7 Fintech Dicabut OJK!
- ·Muhammad Arif Rahman Terpesona Jejak Sejarah Islam di Spanyol
- ·Berantas Sindikat Perdagangan Orang, Mahfud minta Kepolisian Libatkan Sejumlah Pihak
- ·FOTO: Warna
- ·Gandeng Singapura, Kemenpar Dongkrak Kunjungan Wisatawan Tiongkok
- ·SMAN 37 Jakarta Mempersiapkan Siswa Didiknya Menghadapi SNBT dengan Giat Motivasi dari Para Alumni
- ·Teh Herbal dan Secangkir Cerita Kebahagiaan
- ·Pemerintah Didorong Tindak Tegas Aktivitas Penjualan Obat dan Kosmetik Ilegal
- ·Viral Ibu Melahirkan Tanpa Hamil, Kenali Tanda Awal Kehamilan
- ·Kapan Berkas Ferdy Sambo Dilimpahkan ke Pengadilan, Begini Perkiraan Mabes Polri
- ·3 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Singkong Rebus
- ·SMAN 37 Jakarta Mempersiapkan Siswa Didiknya Menghadapi SNBT dengan Giat Motivasi dari Para Alumni
- ·Gubernur Kalsel Muncul H
- ·Bikin Bonyok M Kece Penista Agama, Irjen Napoleon Bonaparte Dihukum 5 Bulan 15 Hari
- ·Relawan Pemuda Milenial Prabowo Indonesia Siap Menangkan Satu Putaran
- ·Banyak Dicaci, Times Square Jadi Tempat Wisata Terburuk di Dunia
- ·Filipina Kalahkan Indonesia sebagai Destinasi Pulau Terbaik di Asia
- ·Cek Dulu Sebelum Traveling, 8 Barang Ini Jangan Sampai Ketinggalan
- ·KPK Bakal Berikan Lampu Hijau Buat Lukas Enembe Berobat ke Singapura, Asalkan . . .
- ·Timnas AMIN Ogah Ambil Pusing Pertemuan Jokowi
- ·Perbankan Syariah Melambat, BI dan OJK Bersinergi Perkuat Keuangan Syariah
- ·DKPP Periksa Bawaslu RI Atas Dugaan Langgar Kode Etik
- ·Pramugari Ungkap Hal Teraneh yang Pernah Tertinggal di Pesawat: Bayi
- ·Viral Warga Garut Tidak Tidur 4 Tahun, Diduga Alami Kelainan
- ·FOTO: Kala Anjing Terbang Pakai Pesawat Mewah BARK Air
- ·FOTO: Pesona Elok Kain Tradisional di Pameran Adi Wastra Nusantara
- ·3 Jenis Minyak Pengganti Minyak Goreng, Dijamin Lebih Sehat
- ·Berantas Sindikat Perdagangan Orang, Mahfud minta Kepolisian Libatkan Sejumlah Pihak
- ·Yakin Menang Satu Putaran, TKN : Negara Bisa Hemat Rp 27 Triliun
- ·Telepon Pacar 100 Kali Sehari, Remaja China Didiagnosis Penyakit Ini
- ·Dampak Konflik Geopolitik Timur Tengah ke Perekonomian Indonesia Dibeberkan Ekonom
- ·Sidang Etik Sambogate, Polri Bantah Mengulur