TKP Dugaan Perzinahan Virgoun Didatangi Kepolisan, Saksi Telah Beri Klarifikasi
JAKARTA,www.quickq.com DISWAY.ID- Polisi jelaskan perkembangan kasus dugaan perzinahan Virgoun yang dilaporkan oleh Inara Rusli yang saat ini merupakan mantan istrinya beberapa waktu lalu.
Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, TKP dugaan perzinahan Virgoun didatangi kepolisan dan saksi telah beri klarifikasi
Selain itu Kombes Trunoyudo juga mengatakan bahwa dugaan perzinahan Virgoun tersebut terjadi di sebuah apartemen.
"Pelapor atas nama Ina Idola Eusli sedangkan terlapor atas nama Virgoun Teguh Putra dan Tenri Ajeng Anisa. Perlu diketahui, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan," terang Kombes Trunoyudo.
BACA JUGA:Alasan PKN Belum Deklarasikan Prabowo Subianto Sebagai Capres, Anas: 'Kami Masih Nunggu Pasangannya'
BACA JUGA:Kuasa Hukum Pastikan Panji Gumilang Akan Hadiri Pemeriksaan Besok
"Penyidik sementara telah melakukan klarifikasi terhadap total 7 orang saksi. Penyidik juga telah mendatangi apartemen yang diduga sebagai tempat kejadian perkara," katanya kepada awak media, Senin 31 Juli 2023.
Selain itu, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan pihak KUA untuk mendalami kasus tersebut.
"Penyidik juga telah berkoordinasi dengan KUA Kelapa Gading untuk melakukan pengecekan keabsahan pernikahan pelapor dan terlapor," bebernya.
BACA JUGA:Bom Bunuh Diri di Pakistan, Puluhan Tewas dan Ratusan Luka Berat!
BACA JUGA:Daftar Harga Tiket Konser SMTOWN Live 2023 SMCU Palace di Jakarta, Paling Murah Rp 1 Juta
Sebelumnya, Vokalis Band Last Child diperiksa Polda Metro Jaya dalam lanjutan kasus dugaan perselingkuhannya.
Virgoun Last Child datang didampingi Kuasa Hukumnya, Sandy Arifin membantah hal tersebut terjadi.
"Jadi kami mampir sebagai warga negara yang baik. Tadi sudah dijalankan klarifikasi dan pemeriksaan. Ada 22 pertanyaan. Ada, (diperiksa atas laporan) pelapor di inisial I (Inara)," kata Sandy kepada awak media.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- KPU Sebut Dana Sosialisasi Tidak Diatur di UU Pemilu
- Tetap Divonis 3,5 Tahun Penjara, AG Pacar Mario Dandy Ajukan Kasasi
- Bentuk Desk Khusus Kerjasama Relawan, PDIP Ingin Segera Koordinasi dengan Masyarakat
- Kebijakan Tarif Dibatalkan Pengadilan, The Fed Sinyalkan Pemangkasan Suku Bunga AS
- Polri Perluas Pencarian Pilot Susi Air yang Disandera KKB di Nduga dan Lanny Jaya
- 谢尔丹学院排名情况如何?
- 艺术管理留学哪个国家好?
- FOTO: Mesaharati, Tradisi Unik Bangunkan Sahur di Mesir
- Bupati Kapuas dan Istri Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi oleh KPK
- 墨尔本大学艺术类专业介绍
- Kehamilan Kembar Ternyata Punya Risiko Lebih Tinggi, Kenapa?
- Tenaga Nakes Dapat Perlindungan Hukum Tambahan di RUU Kesehatan
- Rekaman CCTV Dugaan Penembakan Habib Bahar Didalami
- Kakorlantas Ingatkan Masyarakat saat Arus Balik, Pastikan Saldo E
- Bio Farma Distribusikan FloDeg, Radiofarmaka Pertama RI untuk Diagnostik Kanker
- VIDEO: Pria India Sukses Jalani Transplantasi Tangan Ganda Pertama
- 5 Rekomendasi Channel Dakwah, Bikin Hati Adem Selama Ramadhan
- 14 Bacalon DPD Dinyatakan Memenuhi Syarat di Hari Pertama Pendaftaran
- Bareskrim Polri Ungkap 405 Kasus TPPO Sejak 2020 hingga 2023
- Bacaan Doa Setelah Tarawih dan Witir Lengkap dengan Artinya