Bacaleg DPR RI Belum Ada yang Mendaftar, KPU: Parpol Tingkat Nasional Masih Lengkapi Persyaratan
JAKARTA,quickq安装包 DISWAY.ID - Idham Holik selaku Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menyebutkan belum ada partai politik yang mendaftarkan calon legislatif (Caleg) untuk DPR RI di hari pertama, Senin, 1 Mei 2023.
Hal tersebut dikarenakan saat ini partai politik tengah mempersiapkan diri untuk melengkapi persyaratan Bakal Calon (Bacalon) anggota DPR RI.
“Belum ada partai politik yang datang ke KPU RI untuk mengajukan Bacaleg DPR RI, artinya masih kosong,” ujar Idham Holik saat dihubungi Disway.Id, Selasa, 2 Mei 2023.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Waspada Potensi Hujan dan Angin Kencang
BACA JUGA:Kata Mario Aji Usai Gagal Ulangi Kesuksesan Raih Poin Penting di Jerez
“Partai politik di tingkat nasional masih konsentrasi melengkapi persyaratan Bacalon Anggota DPR RI,” lanjutnya.
Idham juga menjelasakn jika hal serupa juga terjadi di tingkat provinsi.
Dia mengatakan, belum ada partai politik yang mengajukan calon anggota legislatifnya.
“Ditingkat provinsi berdasarkan laporan dari rekan-rekan, laporan yang sudah masuk dari 29 provinsi ini masih belum ada parpol yang mengajukan bacalon Anggota legislatifnya,” imbuhnya
BACA JUGA:Maikhel Roberrd Muskita dan Huswatun Hasanah Targetkan Medali Emas di Ajang SEA Games 2023 Kamboja Meskipun Hadapi Lawan Berat!
BACA JUGA:Heboh! Bjorka Bocorkan Data Hasil Pemilu 2024 KPU: 1 Jutaan Data Lengkap Berikut ID TPS Diumbar
Namun, lain hal dengan KPU Kabupaten/Kota, menurut Idham sudah ada beberapa nama yang mendaftar sebagai Caleg, bahkan telah memenuhi syarat.
“Berbeda dengan yang terjadi di tingkat kabupaten kota misalnya di Jawa Barat di kabupaten Bekasi, PSI mengajukan daftar Bacalon DPRD Kabupaten Bekasi, di Cirebon PKB mengajukan daftar bacalon Legislatif,” katanya.
Oleh sebab itu, Idham berharap kepada seluruh partai politik untuk segera mendaftarkan calon legislatifnya mengingat pendaftaran tersebut hanya berlangsung selama dua minggu, tepatnya dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2023.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- PK KSP Moeldoko Ditolak MA, AHY Terima Kasih Kepada Dua Tokoh Ini
- FOTO: Menelusuri Sihanoukville, Surga Judi di Kamboja
- Alasan Kementerian Pertahanan Beli 12 Pesawat Tempur Mirage 2000
- Malaysia Target 35,6 Juta Kunjungan Turis Asing pada 2026, RI Berapa?
- Segera Masuk Masa Kampanye, Bawaslu Minta untuk Fokus pada Strategi Pengawasan di Ruang Publik
- Kebutuhan Nutrisi dan Gizi Anak Harian Menurut Ahli Gizi
- Tanah Johnny G Plate Seluas 11.7 Hektar di Daerah Komodo Disita Kejagung
- Jemaah Haji Dipastikan Dapat Bimbingan Manasik Selama di Tanah Suci
- DPR Nilai Pengajuan Dana Hibah Sampah Berlebihan
- 7.092 Jemaah Haji Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah
- Perburuan Pengedar Obat dan Suplemen Palsu di Olshop, Kopolisian Ungkap Nama Akun
- Jadi Tersangka Penipuan, Ketua KADIN Digelandang Polisi
- FOTO: Cerita dari Kota Tua Padang dan Sebuah Harmoni Akulturasi
- 5 Bumbu Pedas Ini Bisa Jadi Alternatif di Tengah Harga Cabai Mahal
- Qatar Airways Perkenalkan Pramugari AI Pertama di Dunia
- IDI: Potensi Mutasi HMPV Ada, Tapi Pandemi Masih Jauh
- Pembatasan Pembelian Gas 3 Kg Mulai Berlaku, Satu KK Dengan Satu KTP
- Tegas! Tamu Dilarang Masuk Kamar Hotel Jemaah Haji
- Dugaan Hoax Sistem Pemilu Denny Indrayana, Polri Periksa 12 Saksi
- Soal OSO, MA: Senang atau Tidak Hukum Wajib Dilaksanakan