Daftar Lengkap Upah Minimum 2025 di Jabodetabek, UMK Bekasi Rp5.690.752
JAKARTA,quickq最新版官方下载 DISWAY.ID -Berikut ini adalah daftar lengkap upah minimum 2025 di Jabodetabek, UMK Bekasi menyentuh Rp5.690.752?.
Presiden Prabowo Subianto telah resmi menetapkan adanya kenaikan upah minimum bagi para pekerja pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen.
Sejumlah provinsi telah mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 di masing-masing daerah.
Selain itu, beberapa daerah juga sudah menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2025, termasuk di wilayah Jabodetabek.
BACA JUGA:Full Senyum, Ini Besaran Kenaikan Gaji PNS, TNI-Polri dan Pensunan per Tahun 2025
Kenaikan UMP dan UMK tahun 2025 ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024, Tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. Hal ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Indonesia.
Salah satu contoh kenaikan upah minimum adalah di Kabupaten Bogor pada tahun 2025.
Meskipun memiliki kenaikan, UMK Kabupaten Bogor masih berada di bawah UMK Kota Bogor, yang ditetapkan sebesar Rp 5.126.897.
Bahkan terdapat perbandingan dengan daerah-daerah tetangga Bogor seperti Kota Bekasi, Tangerang Selatan, dan Depok.
BACA JUGA:Dengar Agus Salim! Jhon LBF Tawarkan Kerja di Perusahaannya dengan Gaji Rp15 Juta, Tertarik Gak?
Berikut adalah rincian lengkap Upah Minimum di wilayah Jabodetabek:
- Upah Minimum DKI Jakarta: Rp 5.396.761
- Upah Minimum Kabupaten Bogor: Rp 4.877.211
- Upah Minimum Kota Bogor: Rp 5.126.897
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Timur Tengah Memanas, Investor Serbu Lagi Dolar AS
- Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar, Istana: Prabowo Tak Ada Masalah
- Kejari Bandung Periksa Mantan Dirut Bio Farma Honesti Basyir
- VIDEO: Serunya Festival Layang
- Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pakaian Kerja Pegawai, Berikut Isinya
- KPK Periksa Dua Saksi Pembelian Tanah di Bakauheni dan Kalianda dalam Kasus Pengadaan Lahan JTTS
- Dominasi Pasar Bitcoin Menyusut, Harga Sempat Terkoreksi Hingga US$102.700
- Kasus Ijazah Jokowi Kian Panas! Polda Kejar Kebenaran, 24 Saksi Sudah Diperiksa
- Dukung Perluasan Ganjil Genap, Gerindra Sebut Jalanan Jakarta Semakin Crowded
- Panitia SNPMB 2025 Akui Salah Pasang Foto Joki UTBK Jadi Peserta Jujur: Human Error
- Membaca Langkah Politik Prabowo yang Undang PM Australia Berkuda di Padepokan Hambalang
- Sepakat Akhiri Konflik, PWI Gelar Kongres Persatuan Agustus 2025
- Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Pakaian Kerja Pegawai, Berikut Isinya
- Kemendiktisaintek dan Kemenkes Bentuk Komite Cegah Kekerasan PPDS, Ini 6 Tugasnya
- Jajaran Saham Paling Tokcer dalam Sepekan, Ada yang Terbang hingga 70%
- Rincian Tukin PNS Naik di 3 Kementerian, Besaran Nominal Ditentukan 17 Kelas Jabatan
- Presiden Prabowo Bertolak ke Thailand untuk Kunjungan Resmi
- Setelah Bolak
- Viral Menteri Satryo Dituding Suka Tampar Pegawai, Ini Jawaban Kemendiktisaintek
- Wamen ESDM Yakini Produksi Perdana Lapangan Migas di Natuna Bisa Perkuat Ketahanan Energi Nasional