2 Oknum TNI Aniaya Imam Masykur, Ternyata dari Satuan Ini
JAKARTA,quickq官网入口网页版 DISWAY.ID--Dua oknum prajurit TNI yang terlibat menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur diungkap.
Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, mereka dari Kesatuan Direktorat Topografi dan Satuan Kodam Iskandar Muda.
"Dari kesatuan Direktorat Topografi sama satuan Kodam Iskandar Muda," katanya kepada awak media, Senin 28 Agustus 2023.
BACA JUGA:Oknum Paspampres Pelaku Penculikan Imam Masykur Ditahan di Pomdam Jaya
Keduanya diduga terlibat bersama oknum Paspampres Praka RM melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur hingga tewas.
Dibeberkannya, sejauh ini belum ada pihak lain yang terlibat. Baru 3 oknum prajurit TNI yang diduga terlibat.
"Sampai saat ini belum ada. Kita dalami terus. Itu murni dari anggota-anggota tersebut," bebernya
Sebelumnya, Pelaku dugaan penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur yang diduga dilakukan oknum TNI dan Paspampres disebut terancam hukuman berat.
Kapuspen TNI, Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan pelaku terancam dihukum berat atas tindakanya. Bahkan bisa dihukum mati.
"Agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," katanya kepada awak media, Senin 28 Agustus 2023.
BACA JUGA:Viral Video Sejoli Asusila di Kuburan Tionghoa, Celana Sudah Lepas, Digerebek Warga di Cisoka Tangerang
Sedangkan, Oknum Paspampres berinisial Praka RM yang diduga menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur telah ditahan.
Asintel Danpaspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman mengatakan kasus ini ditangani Pomdam Jaya Jayakarta.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," katanya kepada awak media, Senin 28, Agustus 2023.
- 1
- 2
- »
-
FOTO: Menikmati Desa Hanok Bukchon yang Tak Pernah Sepi PelancongFOTO: KerlapMensesneg: Hotel Sultan Juga Akan Masuk ke Dalam DanantaraLink dan Cara Daftar Pra Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Jenjang MI, MTs dan MAaa学校排名真的那么重要吗?BPKH Gerakkan Keuangan Syariah Lewat Penerbitan Sukuk hingga Pengembangan BPKH Limited di Arab SaudiRangkaian DetikLangkah Negosiasi Indonesia ke AS Dikritik, Kadin Buka SuaraRocky Gerung 'Diseret' dalam Kasus Hoax Ratna, Ada Tersangka Baru?Gambaran Dunia Traveling 2070: Paspor Detak Jantung dan Hotel Pintar
下一篇:Warga Kohod Gugat Pemerintah hingga Perusahaan Swasta Terkait Polemik Pagar Laut
- ·Polisi Sebut Saksi Duga Ada Mark Up Dana Kemah, Dahnil?
- ·Potensi Cuaca Ekstrem Saat Nataru, Ini 9 Tips Liburan Tetap Aman
- ·Segini Harga Tiket Festival Lampion Waisak 2025 di Candi Borobudur
- ·Intip 7 Promo dan Diskon Akhir Tahun, Makan Enak saat Pergantian Tahun
- ·Kontras Feminin
- ·Terbongkar! Penyelundupan 71 Bungkus Sabu dari Aceh ke Jakarta Digagalkan di Jambi
- ·Bolehkah Minum Kopi Setelah Makan Daging?
- ·Segini Harga Tiket Festival Lampion Waisak 2025 di Candi Borobudur
- ·Anies Tegaskan Hampir Seluruh Wilayah Jakarta Ada Kasus Virus Corona
- ·Bank DKI All Out Dukung Transformasi Jakarta Jadi Kota Global ala Gubernur Pramono
- ·Skinny Jeans Diprediksi Bakal Kembali Jadi Tren Fashion 2025
- ·Kaya Manfaat, Tapi 4 Kelompok Ini Sebaiknya Tak Konsumsi Daun Kelor
- ·Menko PMK Terus Monitor Perkembangan Banjir Jabodetabek: Hari ini Mulai Membaik
- ·5 Makanan Super Terbaik untuk Memulai Diet di Awal Tahun
- ·Jokowi Panggil Menterinya Bahas Opini WTP dari BPK
- ·Langkah Negosiasi Indonesia ke AS Dikritik, Kadin Buka Suara
- ·China Perluas Akses Masuk Bebas Visa untuk 9 Negara, Ada Indonesia?
- ·Jadwal Lengkap Seleksi Mandiri Polban 2025 dan Persyaratannya, Camaba Wajib Tahu!
- ·Segini Harga Tiket Festival Lampion Waisak 2025 di Candi Borobudur
- ·Ubedilah Badrun Jelaskan Penyebab Krisis Kepercayaan: Cacat Bawaan Pemerintahan
- ·Ini Alasan KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil
- ·Kawasan Wisatanya Marak Pungli, Pemprov Jabar Sudah Lakukan Apa?
- ·2025年建筑类大学全球排名TOP50
- ·Ada 2 Kelompok Orang yang Tak Boleh Makan Rambutan, Siapa Saja?
- ·Pengabdian Tanpa Batas Bidan Eros Rosita untuk Warga Baduy
- ·Ada Peran Buzzer “Cyber Army” dalam Perintangan Penyidikan 3 Kasus Korupsi yang Ditangani Kejagung
- ·Bareskrim Ungkap Motif 4 Tersangka Pemalsuan Sertifikat SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang
- ·30 Kamera VR Ramaikan Pelantikan Anies
- ·FOTO: Celana Jeans yang Dibuat Secara Tradisional, Dijual Rp 20 Juta
- ·Fadli Zon Sebut Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Libatkan 100 Sejarawan
- ·Kurator Sebut Akan Ada Investor Baru untuk Sritex, Ekonom Minta Pemerintah Perhatikan Hal Ini
- ·Menteri PPPA Apresiasi Peran LBH APIK Bela Hak Perempuan
- ·FOTO: Kerlap
- ·Preferensi Pilah
- ·Kemendukbangga Berencana Beri Insentif TPK Penyalur MBG untuk Ibu Hamil
- ·Wee Hur Resmi Jual PBSA Senilai Rp17 Triliun