- Warta Ekonomi,quickq加速器 安装包 Jakarta -
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengaku enggan menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya, kehadiran empat menteri sebagai saksi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jum'at (5/4/2024) hari ini, cukup mewakili kesaksian seorang presiden.
"Kepala pemerintahan kita itu Presiden Jokowi, jadi walaupun yang datang 4 menteri, 4 menteri ini datang untuk mengatasnamakan presiden, pembantu presiden. Jadi ujung-ujungnya tetap presiden," kata Todung kepada wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jum'at (5/4/2024).
Senada dengan usul Hakim Konstitusi, Arief Hidayat, Todung juga menilai tak elok menghadirkan Jokowi ke dalam ruang persidangan. Menurutnya, kehadiran presiden kurang proporsional.
"Kalau dikatakan Pak Arief Hidayat itu tidak elok, saya kira sih Pak Arief Hidayat sangat bijaksana dan saya pribadi tidak mau, tidak proporsional. Jadi kita serahkan kepada Majelis Hakim," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Arief Hidayat, menilai kurang elok seandainya menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jum'at (5/4/2024).
Mulanya, Arief mengaku memiliki pemahaman yang komprehensif terkait persidangan sengketa PHPU lantaran menjadi hakim konstitusi selama tiga periode.
Baca Juga: Muhadjir Ungkap Alasan Kenapa Jokowi Bagi-bagi Bansos: Beliau Ingin Memastikan...
Dia menilai, periode Pemilu tahun 2024 lebih hiruk-pikuk dari periode sebelumnya. Apalagi, kata dia, Pemilu tahun ini diwarnai dengan dugaan keterlibatan pemerintah untuk memenangkan pasangan calon tertentu.
"Ada pelanggaran etik yang dilakukan di MK, dilakukan di KPU, dan banyak lagi yang menyebabkan hiruk-pikuk itu. Nah yang terutama mendapat perhatian yang sangat luas dan kemudian didalilkan oleh pemohon itu cawe-cawenya kepala negara," kata Arief dalam sidang.
Atas dugaan keterlibatan itu, Arief menilai tak elok menghadirkan Presiden RI sebagai saksi di ruang persidangan. Pasalnya, Presiden RI juga mengepalai pemerintahan.
"Memanggil kepala negara, Presiden RI kelihatannya kan kurang elok karena Presiden sekaligus Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan," jelasnya.
顶: 7151踩: 967
Kubu Ganjar
人参与 | 时间:2025-06-05 07:36:31
相关文章
- 7 Rekomendasi Oleh
- VIDEO: Jelang Halloween, Toko Kostum di New York Penuh Pengunjung
- Mengenal Anggur Shine Muscat, Buah Premium asal Jepang
- Mayapada Hospital Bandung Atasi Obesitas Lewat Operasi Bariatrik
- Makna Kebaya Emas Puan Maharani di Sidang Tahunan DPR/MPR
- Ini Pentingnya Edukasi buat Hindari 'Hamil Kebo'
- Demo Dosen ASN Tuntut Pencairan Tukin ke Prabowo, ADAKSI: Tak Pernah Digubris Mendiktisaintek!
- Kontras Feminin
- Industri Global Akan Pusing, China Mau Terapkan Sistem Pelacakan Magnet Tanah Jarang
- Makan Es Krim dari Pramugari, Gigi Penumpang Patah dalam Penerbangan
评论专区