BI, MA, dan OJK Perkuat Kerja Sama Tingkatkan Wawasan Hakim
Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) dalam rangka meningkatkan wawasan dan pengetahuan hakim di bidang kebanksentralan dan sektor jasa keuangan.
Komitmen kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatangan Nota Kesepahaman (NK) antara Gubernur BI, Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso dan Ketua MA RI, Prof. Dr. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. pada hari ini, Rabu (6/3/2019) di Jakarta. Penandatanganan NK dirangkaikan dengan kegiatan pelatihan bagi para hakim dalam bentuk temu wicara.
Dalam kesempatan temu wicara tersebut, Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara menyampaikan perkembangan kondisi makroekonomi dan kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia.
"Prospek ekonomi Indonesia diperkirakan akan semakin membaik dengan pertumbuhan dan stabilitas ekonomi yang tetap terjaga. Pertumbuhan ekonomi 2019 diprakirakan tetap solid pada kisaran 5,0-5,4%," ujar Mirza.
Baca Juga: BI Yakin Ekonomi RI Makin Kinclong Didorong Infrastruktur
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida memaparkan mengenai perkembangan kebijakan pengawasan teknologi finansial (financial technology/fintech) di Indonesia termasuk fintech peer to peer lending dan equity crowd funding yang menjadi kewenangan pengaturan dan pengawasan OJK.
"Salah satu tantangan yang mengemuka dalam pengembangan fintech adalah bagaimana mengembangkan industri keuangan digital yang bisa mendorong perekonomian nasional," kata Nurhaida.
Untuk itu, OJK akan terus memperkuat koordinasi dengan otoritas terkait lainnya untuk senantiasa mengutamakan perlindungan konsumen dalam pemanfaatan teknologi finansial yang berkembang.
Koordinasi dan kolaborasi yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan pelatihan dan temu wicara kepada para hakim ini telah berlangsung selama 17 tahun antara Mahkamah Agung dan BI.
Sejak tahun 2013, seiring dengan berlakunya UU No. 21 Tahun 2011 tentang OJK, kerja sama ini diperluas dengan melibatkan OJK.
Baca Juga: OJK Tekankan Pentingnya E-KYC Bagi Industri Keuangan
BI memandang bahwa kesepakatan bersama ini menjadi sarana sosialisasi dan pengkinian informasi mengenai kebijakan dan pelaksanaan tugas BI di bidang moneter, stabilitas sistem keuangan, dan sistem pembayaran serta pengelolaan uang Rupiah, sehingga terdapat pemahaman para hakim mengenai latar belakang, pertimbangan dan tujuan kebijakan yang ditempuh BI.
Bagi OJK, kerja sama ini menjadi media sosialisasi dan edukasi keberadaan serta tugas Otoritas Jasa Keuangan yang berdiri sejak 7 tahun lalu sebagai lembaga yang mengatur dan mengawasi kegiatan industri jasa keuangan di sektor perbankan, sektor pasar modal, dan sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) serta edukasi dan perlindungan konsumen.
Sementara itu, bagi MA RI, sinergi antar lembaga ini bermanfaat untuk mendukung pelaksanaan tugas hakim secara lebih efektif di bidang peradilan dan penerapan hukum melalui pemahaman yang lebih optimal mengenai fungsi dan tugas lembaga-lembaga yang terkait di sektor keuangan.
Kerja sama ini juga akan dimanfaatkan sebagai media untuk saling bertukar pikiran dan memfasilitasi kesamaan pandang, serta memberikan masukan terkait aspek-aspek hukum yang bersinggungan dengan pelaksanaan tugas BI maupun OJK.
-
Menko AHY Tegaskan Pentingnya Semangat Pembangunan Infrastruktur ke DepanSujud Syukur!! Kata Anies: Jika PDP Terus Turun, Hidup Kita Akan..PDIP: Pak Anies, Mending Tarik Duit Panjar Rp207 M Formula EPemerintah Tambah PLTU 6,3 GW hingga 2034, 3,2 GW Beroperasi Tahun IniPasien Diabetes Boleh Saja Traveling, Tapi Perhatikan Hal BerikutApa yang Terjadi pada Otak Anak saat Kebanyakan Makan Gula?Abu Bakar Ba'asyir Tetap Bebas Meski Tolak Tandatangan Janji Setia Pada PancasilaSering Ditanya Kapan Corona Ini Berakhir, Ya Allah, Pak Anies Malah Bilang...Longsor Tewaskan 19 Orang, Bahlil Ancam Tarik Kewenangan Tambang ke PusatPerdana! Emiten Boy Thohir (ADMR) Bakal Kucurkan Dividen Rp1,9 Triliun
下一篇:Wow! Harga Emas Antam Hari Ini Melejit Rp35 Ribu Jadi Rp1.940.000 per Gram
- ·FOTO: Serunya Berburu Kacamata Murah nan Kece di Pasar Senen
- ·Apa yang Terjadi pada Otak Anak saat Kebanyakan Makan Gula?
- ·Berikan Penawaran yang Comprehensive dan Fair, AS Apresiasi Langkah Indonesia
- ·5 Penyebab Nasi Cepat Kuning di Rice Cooker
- ·Kuliner Nyeleneh Mi Daging Kuah Milk Tea Boba, Tertarik Coba?
- ·Tipu Tjahjo Kumolo, Pengangguran Ini Diringkus Polisi
- ·Nakal Sih! 76 Perusahaan di Jakarta Kena Tutup
- ·Cara Menggunakan Air Cucian Beras untuk Tanaman Tumbuh Subur
- ·Paspor Dicoret
- ·Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU Hutama Karya (PTHK)
- ·Tipu Tjahjo Kumolo, Pengangguran Ini Diringkus Polisi
- ·Gebrakan Anies Sulap GOR Jadi Penampungan Tunawisma
- ·Mayapada Hospital Hadirkan Prosedur Modern Atasi AVM di Otak
- ·Bandel! 34 Perusahaan di Wilayah Anies Ditutup
- ·Rencana Legalisasi Judi Dikritik, Pengamat: Malah Bikin Kecanduan!
- ·Unilever Indonesia Bagikan 99,7% Laba 2024 sebagai Dividen, Pemegang Saham Cuan Jumbo!
- ·Fiji Bantah 7 Turis Keracunan Alkohol, Diduga Kena Penyakit Misterius
- ·Beda 'Nasi Kucing' dan 'Nasi Anjing' versi Yayasan
- ·PSBB Tahap 2 di Tangsel Resmi Berjalan, Pelanggar Bakal Kena Sanksi Berat
- ·Ahmad Dhani Terbukti Langgar Kode Etik DPR, MKD Beri Sanksi Atas Kesalahan Penulisan Marga Pono
- ·IHSG Tak 'To The Moon' Saat Tarif AS Dibatalkan, OJK Ingatkan Investor Tetap Waras
- ·PII dan Kejaksaan Agung Kerja Sama dalam Bidang Perdata
- ·10 Kota Wisata di Dunia dengan Internet Paling Kencang
- ·Duh Mas Anies, Duit Mulu yang Dimasalahin
- ·INFOGRAFIS: Serba
- ·DPR Persilahkan Presiden Prabowo Kirim Surpres RUU Perampasan Aset Baru
- ·Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU Hutama Karya (PTHK)
- ·Tipu Tjahjo Kumolo, Pengangguran Ini Diringkus Polisi
- ·Daftar Pemenang detikJatim Awards 2024
- ·10 Kota Wisata di Dunia dengan Internet Paling Kencang
- ·Harga Minyak Global Naik Menyusul Sinyal Gagalnya Kesepakatan Nuklir Iran
- ·10 Kota Wisata di Dunia dengan Internet Paling Kencang
- ·FOTO: Suasana Meriah Festival Membuat Kimchi di Korea Selatan
- ·IPO Bank Muamalat dan Bank DKI Tertunda, OJK Beberkan Alasannya
- ·INDEF sebut Perakitan Lokal di Sektor Otomotif Punya Efek Luas Terutama Lapangan Pekerjaan
- ·Besok Bebas, Ini Pesan Ahok