Rugikan Negara 2,5 T, Kejagung Tahan Dirut Waskita Karya
JAKARTA,quickq下载官网免费 DISWAY.ID--Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengungkapkan yang bersangkutan berperan memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) menggunakan dokumen palsu.
BACA JUGA:Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Dirut Waskita Karya Ditahan di Rutan Salemba
"Dokumen itu kemudian digunakan untuk membayar hutang-hutang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif," kata Ketut dalam keterangannya, Sabtu, 29 April 2023.
"Dokumen itu kemudian digunakan untuk membayar hutang-hutang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif," ungkapnya.
DES kini telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan hingga 17 Mei mendatang.
Destiawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ketut menyebut modus yang dilakukan yakni PT Waskita Beton Precast diduga melakukan pengadaan fiktif dengan meminjam bendera beberapa perusahaan dengan membuat surat pemesanan material fiktif; meminjam bendera vendor atau supplier; membuat tanda terima material fiktif; dan membuat surat jalan barang fiktif.
Ia mengatakan kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp 2.546.645.987.644. Selain itu, dalam kasus ini Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap aset tanah, bangunan, dan uang, antara lain:
a. Uang sejumlah Rp96.611.378.709;
b. 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 744 M2 yang terletak di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan;
c. 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 3.123 M2 yang terletak di Pasir Buncir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor;
d. 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 421 M2 yang terletak di Pasir Buncir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor;
e. 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 719 M2 yang terletak di Pasir Buncir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor;
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Anies Baswedan Janji Revisi UU KPK Jika Terpilih Jadi Presiden RI
- Tersangka Talent Kelas Bintang Dikenakan Wajib Lapor
- Jokowi Bantah Bertemu Agus Rahardjo Minta Kasus Korupsi E
- Tersangka Talent Kelas Bintang Dikenakan Wajib Lapor
- Mengenal Spesifikasi MV3
- Bisa lewat HP, Cara Cek Penerima BLT El Nino 2023
- DPN Minta Jangan Ada Kerancuan Penegakan Hukum Di Indonesia
- Dana Rp2,6 Triliun Raib karena Penipuan Online, DANA Bikin Posko Keliling
- Terkuak! Ini Kronologi Tewasnya Anak Tamara Tyasmara
- 11 Talent Kelas Bintang Diperiksa Ditkrimsus PMJ sebagai Tersangka Film Dewasa Hari Ini
- Kementerian Keuangan Terima Motor Listrik Konversi dari Kementerian ESDM
- Johanis Tanak KPK Siap Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa sebagai Saksi Kasus Firli
- Polri Gandeng Tim SAR untuk Jaga TPS Rawan Bencana
- Ini 3 Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri, Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat
- Tera Data Indonusa (AXIO) Tebar Dividen Minimalis Rp3 per Saham, Cair 11 Juli!
- Anies Baswedan Ingatkan Masyarakat Jangan Jual Beli Suara: Nanti Menyesal!
- Miko Ginting Berhenti Jadi Juru Bicara Komisi Yudisial
- Anies Colek Pemimpin yang Gemoy: Pilih Saja Asal Jangan yang Dadakan
- 5.741.127 Petugas KPPS Dilantik, Bertugas di 820.161 TPS
- Pengakuan Mardani Maming Saat Hilang Dicari KPK dan Jadi Buronan: Saya Ziarah ke Wali Songo