Ikuti Proses Hukum, Anies Baswedan Belum Beri Keputusan Soal ACT: Bisa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pendapatnya atas kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang belakangan ini menjadi perhatian nasional. Ia mengatakan pihaknya menghargai proses hukum yang sedang bergulir terkait dugaan kasus lembaga sosial itu.
"Kita menghormati proses hukum, apalagi proses audit. Biarkan aturan hukum yang menjadi rujukan kita," kata Anies dikutip dari Antara, Minggu (10/7/2022).
Hal tersebut dilakukan Anies agar pihaknya bisa mengambil keputusan berdasarkan data audit ataupun hasil pemeriksaan pihak penegak hukum. Jika hasil pemeriksaan sudah keluar, pihak Pemprov akan mempertimbangkan penarikan izin operasional ACT di wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga: PPATK Sudah Cium Tindak Mencurigakan ACT Sejak 2014, Anggota DPR Ini Ngaku Kaget: Kok Selama Itu Baru Muncul?
"Kalau kita bertindak sebelum ada data, sebelum ada kesimpulan yang lengkap, nanti bisa-bisa kita menghakimi berdasarkan opini," kata Anies.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi izin organisasi ACT setelah ada dugaan penyelewengan donasi dana umat.
"Sedang proses evaluasi oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Benni Aguschandra.
Adapun SKPD yang sedang proses evaluasi izin ACT, lanjut dia, salah satunya dari Dinas Sosial DKI Jakarta. Benni tidak mengungkapkan lebih lanjut kapan hasil evaluasi itu perizinan ACT akan diungkapkan ke publik.
Baca Juga: Hukuman Bagi Petinggi ACT Jika Terbukti Gelapkan Dana Korban Lion Air, Polri: Pidana 20 Tahun atau Denda Rp10 M!
Berdasarkan laman ACT, Yayasan Aksi Cepat Tanggap memiliki izin kegiatan beroperasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui surat nomor 155/F.3/31.74.04.1003/-1.848/e/2019 yang berlaku sampai dengan 25 Februari 2024.
"Izin diterbitkan oleh PTSP berupa tanda daftar yayasan sosial dan izin kegiatan yayasan," kata Benni.
ACT juga memiliki izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dari Kementerian Sosial melalui Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 239/HUK-UND/2020 untuk kategori umum dan nomor 241/HUK-UND/2020 untuk kategori bencana. Izin itu diperbaharui setiap tiga bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.
(责任编辑:百科)
Gagal Dapat Honda, Nissan Sebentar Lagi 'Jadian' dengan Dongfeng
Momen Kebangkitan Nasional, Pemkot Tangerang Bagikan Bantuan Rp 603 Juta Lebih ke UMKM
Pulau Ini Penduduknya Hanya 20 Orang, tapi Dihuni 1 Juta Burung
KPK Minta Pengadilan Tipikor Ganti Susunan Majelis Hakim Dalam Kasus Gazalba Saleh
Bareskrim Bongkar ACT Sudah Dilaporkan Setahun Lalu Terkait Penipuan: Sedang dalam Penyelidikan
- Bukan Naikkan Harga, Trump Desak Pengusaha Tanggung Efek Kebijakan Tarif AS
- Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan Daftar sebagai Capim KPK
- Gantikan Faik Fahmi, Erick Thohir Tunjuk Muhammad Rizal Pahlevi jadi Dirut InJourney
- Pegawai dan Eks Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Alexander Marwata: Jumlah Transaksi Rp 111 Juta
- Gelombang Transformasi Digital ASDP Semakin Kencang, Ferizy Tembus 3 Juta Pengguna
- Pulau Ini Penduduknya Hanya 20 Orang, tapi Dihuni 1 Juta Burung
- Wali Kota Tangerang Minta Jajarannya Terus Tingkatkan Pelayanan Publik
- Wujudkan PNBP yang Akuntabel DJKI Secara Resmi Ubah Alur Pembayaran
-
Investor Jangan Lewatkan! Emiten Aguan dan Salim Grup (CBDK) akan Guyur Dividen Rp28 Miliar
Warta Ekonomi, Jakarta - Emiten milik Aguan dan Salim Grup, PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK), men ...[详细]
-
Dukung Energi Hijau, Bank Capital Borong 2.098 MWh Sertifikat REC
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank Capital Indonesia Tbk. (BACA) menunjukkan komitmen kuat terhadap ke ...[详细]
-
Kamis Siang, Kualitas Udara Jakarta Tempati Posisi Ketiga Terburuk di Dunia
SuaraJakarta.id - Kualitas udara di Jakarta berdasarkan data IQAir menduduki posisi ketiga sebagai k ...[详细]
-
Dukung Energi Hijau, Bank Capital Borong 2.098 MWh Sertifikat REC
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank Capital Indonesia Tbk. (BACA) menunjukkan komitmen kuat terhadap ke ...[详细]
-
Waduh! Anggota TNI Serma S Dikeroyok Di Pondok Ranggon, 4 Pelaku Ditangkap
SuaraJakarta.id - Seorang anggota TNI Serma S menjadi korban pengeroyokan di kawasan Jalan Kramat Ga ...[详细]
-
Pemprov DKI Diminta Waspadai Pendatang Saat Arus Balik yang Berpotensi Tingkatkan Permukiman Kumuh
SuaraJakarta.id - Memasuki masa mudik Lebaran tahun 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ...[详细]
-
Tembus Rp796 triliun, Portofolio Sustainable Financing BRI jadi yang Terbesar di Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus berupaya memberikan dampak pos ...[详细]
-
Pemprov DKI Diminta Waspadai Pendatang Saat Arus Balik yang Berpotensi Tingkatkan Permukiman Kumuh
SuaraJakarta.id - Memasuki masa mudik Lebaran tahun 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ...[详细]
-
Bali Masuk Daftar Destinasi Tak Layak Dikunjungi, Dispar Angkat Bicara
Denpasar, CNN Indonesia-- Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjok Bagus Pemayun tidak sepakat den ...[详细]
-
Pemprov DKI Diminta Waspadai Pendatang Saat Arus Balik yang Berpotensi Tingkatkan Permukiman Kumuh
SuaraJakarta.id - Memasuki masa mudik Lebaran tahun 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ...[详细]
Dilantik Jadi Sekda DKI, Joko Agus Tak Punya Program Khusus: Tugas Saya Membantu Pj Gubernur
Ditolak Warga, Dishub DKI Tunda Tutup U
- Polisi akan Panggil Baim Wong Terkait Laporan Palsu KDRT
- Besok Jakarta Ultah ke
- Asap Membumbung, 5 Gudang Mainan Anak dan Karpet di Kosambi Tangerang Ludes Terbakar
- Kamis Siang, Kualitas Udara Jakarta Tempati Posisi Ketiga Terburuk di Dunia
- KPK Minta Pengadilan Tipikor Ganti Susunan Majelis Hakim Dalam Kasus Gazalba Saleh
- Kali Ciliwung Meluap, Permukiman Kebon Pala Banjir hingga 1,5 Meter
- Potret Anies