- Warta Ekonomi,quickq中文版下载 Jakarta -
Mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara membantah memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan fee dari pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako COVID-19. Ia tak mengaku kalau memotek bantuan untuk 'wong cilik'.
"Tidak pernah perintahkan fee Rp10 ribu per paket," kata Juliari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Juliari memberikan kesaksian melalui video conference untuk dua orang terdakwa bernama Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap Juliari P. Batubara senilai Rp1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa memberikan suap senilai Rp1,95 miliar terkait dengan penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19.
"Pernah Saudara meminta untuk biaya operasional sembako COVID-19?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK M. Nur Azis.
"Tidak pernah," jawab Juliari.
"Pernah dengar surat edaran LKPP Nomor 3 tahun 2020 tentang Penyediaan Barang dan Jasa COVID-19 yang menyebutkan para pihak, termasuk pengguna anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat anggaran (PPK) wajib memenuhi etika pengadaan?" tanya jaksa Azis.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
Juliari Tetap Gak Mau Ngaku Motek Rp10 Ribu Bansos untuk 'Wong Cilik'
人参与 | 时间:2025-05-21 08:14:25
相关文章
- 1 Orang Luka Akibat Kebakaran di Tambora, Petugas: Kena Percikan Api
- Dinobatkan sebagai salah Satu Desa Wisata Terbaik Se
- KPK Minta Pengadilan Tipikor Ganti Susunan Majelis Hakim Dalam Kasus Gazalba Saleh
- FOTO: New York City Diserbu Ribuan Sinterklas
- Super Sibuk, Pekerja di China Ramaikan Tren 'Olahraga' Baru di Kantor
- Dinobatkan sebagai salah Satu Desa Wisata Terbaik Se
- Jokowi Bantah Wacana Keluarga Korban Judi Online Dapat Bansos
- Daftar Warna yang Bawa Keberuntungan di Tahun 2025
- Bertemu Presiden Joko Widodo Bahas Pembunuhan 6 Laskar FPI, Amien Rais Kutip Ayat Al
- Ada Gibran hingga Ridwan Kamil, Ini 9 Cagub DKI Hasil Survei Sepekan PSI
评论专区