Ungkap Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Bahlil Bantah Berlokasi di Ikon Pariwisata
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan perizinan PT GAG Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya terbit sebelum dirinya menjabat sebagai menteri.
Ia pun menjelaskan pentingnya verifikasi langsung ke lapangan untuk memahami kondisi sebenarnya terkait maraknya pemberitaan perusakan lingkungan di Raja Ampat akibat pertambangan nikel.
Baca Juga: SIG Gunakan 2 Juta Ton Bahan Bakar dan Baku Alternatif, Tekan Emisi Karbon Produksi Semen
"Saat izin usaha pertambangan dikeluarkan, saya masih Ketua Umum HIPMI Indonesia, Ketua Umum BPP HIPMI dan belum masuk di Kabinet. Karena itu untuk memahami kondisi sebenarnya kita harus cross checkke lapangan guna mengetahui kondisi sebenarnya secara obyektif," jelasnya, dikutip dari siaran pers Kemenetrian ESDM, Sabtu (7/6).
PT GAG Nikel, pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998, resmi berdiri pada 19 Januari 1998 setelah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia. Awalnya, struktur kepemilikan saham perusahaan ini terdiri dari Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (APN Pty. Ltd) sebesar 75% dan PT ANTAM Tbk. sebesar 25%. Namun sejak tahun 2008, PT ANTAM Tbk. berhasil mengakuisisi seluruh saham APN Pty. Ltd., sehingga kendali penuh PT GAG Nikel berada di tangan PT ANTAM Tbk.
Lebih lanjut, Menteri ESDM tersebut membantah kabar bahwa aktivitas pertambangan PT GAG Nikel berlangsung di Pulau Piaynemo yang menjadi salah satu ikon pariwisata Raja Ampat.
Menurut Bahlil, penambangan dilakukan di Pulau GAG, yang jaraknya kurang lebih 30-40 km dari Pulau Piaynemo.
"Aktivitas pertambangan dilakukan di Pulau GAG bukan Piaynemo seperti yang perlihatkan di beberapa media yang saya baca. Saya sering di Raja Ampat Pulau Piaynemo dengan Pulau GAG, itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km. Di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah perwisata yang kita harus lindungi," jelas Bahlil.
(责任编辑:百科)
- JICT Raih Penghargaan Anugerah Jakarta Utara 2025
- Wamenekraf Apresiasi IFW Sebagai Wadah Inkubasi Talenta Muda Industri Fesyen
- Pria Wajib Tahu, Wanita Ingin Dicium Seperti Ini
- Awas, 7 Makanan Ini Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Mangga
- Total 1.861 Korban Sudah Dibebaskan Oleh Satgas TPPO
- Penerapan Tarif Trump Diprediksi Menampar Pertumbuhan Ekonomi AS Jadi Anjlok
- Gerindra Buka Suara Soal Kabar Fahri Hamzah Jadi Menteri Perumahan di Kabinet Prabowo
- Pemerintah Bakal Bangun PLTN 500 MW, Siapa yang Garap?
- Sindiran Polusi Indonesia, Megawati: Ini Bukan Batuk Pilek tapi Alergi Debu
- iPhone 16 Series Belum Bisa Masuk ke Indonesia, Menperin Agus Gumiwang Singgung TKDN
- Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenperin Akan Tingkatkan Kualitas SDM Dalam Negeri
- Jangan Kaku, Lakukan 8 Manuver Ini Saat Ciuman dengan Si Dia
- Sponsor Resmi Indonesia Open 2025, AQUA Elektronik Gelar Meet & Greet Bareng Jonatan Christie
- OECD: Inflasi di AS Akan Melonjak 3,9 Persen, Jelas Yang Menanggung Rakyat
- Tim Asistensi Mabes Polri Olah TKP Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara
- Le Borobudur, Tempat Menemukan Rasa Indonesia di Paris
- Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Setelah Nifas Lengkap dengan Artinya
- 7 Cara Bikin Olahraga Jadi Menyenangkan, Anti Capek
- Inovasi BNIdirect dan Berperan dalam Program Pemerintah, BNI Raih 3 Penghargaan Triple A Awards 2025
- Filipina Juara Destinasi Pantai di Asia, Indonesia Kalah