DPR Minta Pemerintah Berhenti Abaikan Derasnya Penolakan Pasal
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk tidak mengabaikan derasnya penolakan pasal-pasal tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan. Berbagai wacana larangan bagi produk tembakau dalam aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Kesehatan tersebut dinilai mengandung ketidakadilan.
”Pasal-pasal tembakau (di RPP Kesehatan) ini harus kita proporsionalkan. Rokok bukan sepenuhnya masalah kesehatan. Ada aspek-aspek di luar kesehatan yang harus dijadikan pertimbangan. Aspek ketenagakerjaan, aspek pertanian, aspek penerimaan negara. Kalau kemudian direstriksi dari aspek kesehatan maka itu akan menimbulkan ketidakadilan. Ketidakadilan yang substansial (mengakar)” ungkap Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, kepada wartawan.
Seluruh mata rantai dalam ekosistem pertembakauan nasional, tegas Misbakhun, tidak boleh diabaikan oleh pemerintah dalam menyusun pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan hanya karena pertimbangan satu aspek saja. Sebab, hal ini pada akhirnya, akan mengganggu kepentingan yang lebih luas yang bisa berdampak terhadap kestabilan perekonomian negara.
Baca Juga: Pasal Tembakau di RPP Kesehatan Ancam Industri Kreatif, Kemenparekraf Berharap Dilibatkan
”Ada pedagang. Kemudian yang paling utama itu adalah sektor industrinya. Ada buruh dan penerimaan negara yang besar dari cukai tembakau. Kalau kemudian itu memberikan dampak yang restriktif kepada bisnisnya, maka ada kepentingan negara yang terganggu. Maka harus adil melihat,” tegasnya.
Oleh karena itu, Misbakhun meminta pemerintah, terutama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai leading sector penyusunan RPP Kesehatan untuk tidak menutup mata atas fakta tersebut. ”Saya yakin pemerintah cukup bisa memahami penolakan-penolakan yang selama ini sudah berjalan, sehingga apa yang menjadi inisiasi-inisiasi yang kemudian bersifat restriktif itu dikeluarkan dari RPP Kesehatan. Karena kan penolakannya juga sudah sangat masif,” pintanya.
Sebab sudah semestinya pemerintah objektif dan bersikap adil dalam merumuskan sebuah regulasi. Apalagi, lanjut Misbakhun, pandangan-pandangan yang lebih objektif terhadap situasi ini sudah disampaikan sejumlah pemangku kepentingan dan berbagai ahli kepada pemerintah.
Baca Juga: Pasal-Pasal Tembakau Pada RPP Kesehatan, Mengancam Sektor Pertembakauan Nasional
Di kesempatan yang sama, Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (GAPERO) yang juga mewakili Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Sulami Bahar, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menjalankan berbagai upaya sebagai bukti kesungguhan menolak isi pengaturan produk tembakau dalam RPP Kesehatan.
"Kita sudah berusaha semaksimal mungkin melalui KADIN, melakukan sarasehan, berkirim surat ke presiden, kita berkirim surat ke beberapa Kementerian dan Lembaga terkait. Intinya ya, kami menolak (pasal-pasal tembakau) RPP dengan kondisi dengan RPP yang sangat eksesif," terangnya.
Sulami menilai ketatnya peraturan bagi produk tembakau yang ada saat ini saja yaitu dalam PP Nomor 109 Tahun 2012 sudah cukup proporsional dan tetap bisa dijalankan. Kalaupun ada kekurangan hanya butuh optimalisasi dalam implementasinya. "Jangan lupakan regulasi yang sudah ada. Artinya PP 109 tetap jalan,” imbuhnya.
-
Bali Masuk Tempat Wisata yang Tak Layak Dikunjungi di 2025Mayapada Hospital Sukses Lakukan Operasi Mitral Valve Repair pada AnakIni Penjelasan HMI Soal Pencatutan Atribut Parade 'Kita Indonesia'Bukan Cuma Jepang, Bursa Asia Dibayangi Ketidakpastian Manuver TrumpJangan Dimakan Berlebihan, Ini 5 Efek Samping Makan DurianWHO Rilis Daftar Penyakit Berpotensi Jadi PandemiBenarkah Makan Mi Shirataki saat Diet Tak Bikin Berat Badan Naik?Ini Beda Arti Warna Gerobak Mi Ayam Biru dan HijauJaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi AG Terkait Kasus Penganiayaan David OzoraHarga Emas Kembali Anjlok, Investor Tunggu Data Ekonomi Terbaru AS
下一篇:Kemen PPPA Ambil Langkah Cepat dalam Kasus Kekerasan Anak Berujung Korban Meninggal
- ·Harapan Eks Pramugari Pengidap Kanker: Bertugas di Udara Sekali Lagi
- ·Pakar Hukum Nilai Masyarakat Perlu Kawal Kasus Penistaan Agama
- ·Ahok Jadikan Ibu PKK Agen Pembayaran Nontunai Sekaligus Edukasi UMKM
- ·Bahas Cinta Lama, Gerindra Berharap PKB Gabung dalam Pemerintahan Prabowo
- ·Fakta Baru Kasus Meikarta, PT Lippo Cikarang Janjikan Rp20 M untuk Bupati Bekasi Non
- ·Rahasia Diet Amel Carla Turunkan BB 13 Kg, Batasi Nasi Putih
- ·4 Ikan yang Mengandung Magnesium, Mineral dengan Segudang Manfaat
- ·5 Ciri Ginjal Bermasalah yang Sering Disepelekan
- ·Pengobatan Kanker dengan Radioterapi Canggih di Mayapada Hospital
- ·7 Terpidana Kasus Vina Akui Tak Tahu Tanda Tangan Dipakai untuk Pernyataan Bersalah
- ·Habib Rizieq Minta Jokowi Tegakan Hukum Al Quran
- ·PDIP Bakal Tutup Bulan Bung Karno di GBK, Acara Diramaikan Grup Band RAN
- ·Lagi, Kesalahan Anies Dibongkar Orang PDIP
- ·13 Desember, Sidang Perdana Kasus Ahok Digelar
- ·Awas, Ini 7 Tanda Tubuh Menua Terlalu Cepat
- ·Daftar 5 Tempat Wisata di Sekitar IKN: Gua Tapak Raja hingga Mangrove
- ·Perkuat Transparansi Rantai Pasok, Pemerintah Kembangkan Sistem Tracing Sawit Berbasis Teknologi
- ·Bahlil Diduga Minta Fee Rp25 Miliar, Pakar Hukum: KPK Jangan Tunggu Laporan
- ·Bahas Cinta Lama, Gerindra Berharap PKB Gabung dalam Pemerintahan Prabowo
- ·Ada Penerbangan Nonstop, Habis Liburan di Bali Bisa Lanjut ke Phuket
- ·Masyarakat Tak Sanggup Menabung, LPS: Konsumen Terkapar oleh Biaya Pendidikan dan Utang
- ·Tikus Gigit Kabel, Listrik Bandara Ini Padam dan Penerbangan Tertunda
- ·Tikus Gigit Kabel, Listrik Bandara Ini Padam dan Penerbangan Tertunda
- ·Ini Penjelasan HMI Soal Pencatutan Atribut Parade 'Kita Indonesia'
- ·Ayat Alkitab tentang Cinta dan Kasih Sayang untuk Bahan Renungan
- ·Bahas Cinta Lama, Gerindra Berharap PKB Gabung dalam Pemerintahan Prabowo
- ·FOTO: Festival 2.500 Patung Panda di Hong Kong, Rayakan Populasi Panda
- ·7 Makanan Tinggi Kalsium dan Vitamin D, Cocok buat 'Remaja Jompo'
- ·Monas Siapkan Diri Hadapi Aksi Damai 212
- ·Massa Doa Bersama dari Berbagai Daerah Telah Tiba di Monas
- ·Hadiri Rapim TNI
- ·13 Desember, Sidang Perdana Kasus Ahok Digelar
- ·2025年全球导演系大学排名
- ·Habib Rizieq Minta Jokowi Tegakan Hukum Al Quran
- ·Kagumi Candi Borobudur, Macron: Lambang Keunggulan Manusia dan Inspirasi Dunia
- ·Harga Emas Kembali Anjlok, Investor Tunggu Data Ekonomi Terbaru AS