JAKARTA,quickq安装包 DISWAY.ID --Kasus penjualan minyak goreng kemasan Minyakita, volume isi kemasannya kurang dari standar yang telah ditetapkan telah sukses menghebohkan masyarakat.
Bukan tanpa alasan, praktik ini juga mencederai hak masyarakat atas pangan yang terjangkau.
Menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat kasus Minyakita sebagai praktik curang ini tidak terjadi tanpa sebab.
BACA JUGA:Menteri HAM Usulkan Peraturan Kebebasan Beragama di Luar Agama Resmi Indonesia
BACA JUGA:Komisi I DPR Dan Pemerintah Bentuk Panja untuk Bahas RUU TNI, Letkol Teddy Harus Pensiun Dini?
Salah satu faktor utama adalah kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO), bahan baku minyak goreng, yang melonjak dalam beberapa bulan terakhir dan oknum yang cari untung sendiri.
“Ketika harga CPO melampaui angka keekonomian, produsen Minyakita menghadapi dilema antara mengikuti ketentuan HET atau menyesuaikan harga demi keberlangsungan produksi,” jelas Achmad ketika dihubungi oleh Disway pada Selasa 11 Maret 2025.
Selain itu, Achmad juga turut menyoroti adanya pengawasan yang lemah dari rantai distribusi Minyakita yang panjang.
“Dari produsen, minyak goreng harus melewati banyak tangan hingga sampai ke konsumen, mulai dari distributor besar, distributor kecil, hingga pengecer. Ketika pengawasan negara lemah, celah ini dieksploitasi untuk keuntungan sepihak. Praktik ini semakin memburuk dengan lemahnya tindakan hukum,” jelas Achmad.
“Fakta bahwa ada produsen Minyakita yang beroperasi tanpa izin edar atau SNI adalah bukti nyata lemahnya pengawasan pemerintah,” tambahnya.
BACA JUGA:Catat! Prabowo Sebut THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, Pensiunan Cair 17 Maret!
BACA JUGA:Mendes PDT Ngadu ke KPK: Ada Dana Desa yang Dipakai Judol dan Bikin Website Fiktif
Pendistribusian minyak goreng Minyakita ini sendiri dinilai sebagai langkah yang kompleks dan tidak efisien, sehingga menjadi persoalan yang serius.
“Alih-alih mendistribusikan langsung ke pasar rakyat atau koperasi konsumen, Minyakita banyak dikendalikan oleh tangan-tangan swasta yang tidak seluruhnya berpihak kepada rakyat,” pungkas Achmad.
- 1
- 2
- »
Heboh Kasus Minyakita Kemasan 1 Liter Disunat, Ekonom Soroti Proses Distribusi
人参与 | 时间:2025-06-08 03:53:49
相关文章
- 5 Destinasi Wisata di Sumba Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup
- Paspor Indonesia Ganti Warna, Desain Baru Diumumkan 17 Agustus 2024
- FOTO: Kemegahan Instalasi di Milan Design Week
- Bela Jokowi dari Perkataan 'Bajingan Tolol', Prabowo Sebut Rocky Gerung Keliru dan Gegabah!
- Kades Kohod Arsin Makin Terpojok, Kuasa Hukum Warga Ungkap Isu Pemerasan Pagar Laut
- Kasusnya Melonjak, Ini 6 Gejala Awal DBD yang Wajib Diwaspadai
- Sidik Jari di 9 Titik Pada TKP Jasad Cinere Diteliti Puslabfor dan Inafis
- 9 Keunggulan Pesawat Tempur F
- Pagar Laut Rugikan Rakyat Kecil, Serikat Nelayan NU Desak Pemerintah Batalkan PSN PIK 2!
- Menyantap Nasi Kapau Pemuas Lambung di Los Lambuang Bukittinggi
评论专区