Eks Simpatisan ISIS Bisa Jadi WNI Lagi? Menhan: Janji Dulu Dong!
Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu menyatakan ratusan WNI simpatisan ISIS yang terjebak di Suriah bisa pulang ke Indonesia jika berjanji benar-benar insaf dan tidak lagi terlihat kelompok teroris tersebut.
Baca Juga: Krisis Air di Gaza, Humanity Water Tank Distribusikan Ratusan Liter Air
"Janji dulu dong, janji dulu (baru dipulangkan). Kalau di sini mau ISIS lagi, tidak usah saja," kata Menhan Ryamizard Ryacudu di Jakarta, Selasa.
Para WNI tersebut tidak hanya berjanji secara lisan saja, tetapi juga harus membuat pernyataan sumpah setia kepada Pancasila dan NKRI secara tertulis.
Kalau tanpa perjanjian serta persyaratan-persyaratan tersebut, lanjut dia, para simpatisan itu dikhawatirkan malah tetap menjadi bagian dari ISIS dan menyebarkan ajaran yamg berbahaya sekembalinya ke Indonesia.
"Kalau melanjutkan perjuangan di sini, 'kan bahaya," kata Menhan.
Janji setia terhadap NKRI ini, lanjut Ryamizard, tidak dibuat dan dibacanya di Indonesia, tetapi saat sebelum pemulangan dari Suriah.
"Kalau perlu kami yang datang ke situ, kita bangsa Indonesia berperikemanusiaan (akan memulangkannya). Akan tetapi, janji dahulu, tidak berbuat macam-macam," ujarnya.
(责任编辑:热点)
- Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Waspada COVID
- Ratusan Saksi Dugaan Pemerasan oleh Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan
- Sahroni Apresiasi Polisi Tangkap Ormas Preman Pemalak Truk: Berantas Premanisme di Jalanan
- AMIN Akan Pakai Pendekatan Inovatif agar Bansos Lebih Efektif dan Tepat Sasaran
- Polri: Belasan Ribu Orang Jadi Korban Investasi Bodong Viral Blast, Kerugian CapaiRp1,8 Triliun
- Masa Tenang Pemilu 2024: Gibran Pulang ke Solo, Prabowo Santai
- Timnas AMIN: Angka Kemiskinan di Era Jokowi Hanya Turun 1,60 Persen
- Rekaman CCTV Ungkap Tewasnya Anak Tamara Tyasmara, Dilelapkan 12 Kali di Kolam Renang
- Perang Tarif Brutal, Geely Ogah Investasi di Indonesia?
- Mahfud MD: Di Kalangan NU Ada Dalil, 'Tidak Menjawab Pertanyaan Orang Bodoh Adalah...'
- Wapres Berharap Hak Angket Tak Berujung Pada Pemakzulan Jokowi
- Sidang Pertama Praperadilan KPK oleh MAKI Atas Kasus Harun Masiku Mulai Digelar di PN Jaksel
- PT KAI Comuter Layani 331 Juta Lebih Penumpang Sepanjang 2023
- Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Diterima
- CKB Logistics Perluas Jangkauan Layanan Lewat Ekspansi Armada dan Fasilitas Gudang Baru
- Apresiasi Respons Cepat Menteri ESDM Bahlil, Mekeng: Izin Tambang Nikel Raja Ampat Terbit sejak 2017
- Rekaman CCTV Ungkap Tewasnya Anak Tamara Tyasmara, Dilelapkan 12 Kali di Kolam Renang
- Tegak Lurus Bersama Perjuangan Palestina, Prabowo Lepas Kapal Kemanusiaan ke Gaza
- Kondisi 2 Korban Meninggal Terjebak di Gerbong
- Respons Penolakan Sirekap dari PDI Perjuangan, KPU Segera Rapat Pleno