SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingkar janji. Sebab,quickq.apk sampai sekarang tidak mencabut peraturan gubernur (Pergub) era Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait penggusuran.
"Beliau beretorika hanya untuk kepentingan menang Pilgub (pemilihan gubernur), tapi tidak mengukur apa yang dijanjikan realistis. Sekarang jadinya ingkar janji," katanya, Jumat (12/8/2022).
Anggara menilai tidak ada konsistensi untuk mencabut Pergub (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak. Sedangkan sisa masa kepemimpinan Anies tinggal dua bulan yakni berakhir pada 16 Oktober 2022.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI itu juga menilai Pergub Penggusuran itu masih dibutuhkan selama masa jabatan Anies Baswedan. Sehingga mantan Mendikbud itu memilih untuk tidak melakukan pencabutan.
Baca Juga:Sudah Masuk Tahun Politik, Syarif Gerindra Yakin Interpelasi Anies Baswedan Soal Formula E Bakal Tak Lanjut
"Waktu kampanye dulu Pak Anies selalu berjanji tidak akan melakukan penggusuran tapi ternyata itu hanya asal jeplak dan memainkan sentimen tanpa kajian matang," katanya, dikutip dari Antara.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, ketika ditemui awak media di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/4/2022). [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna] Belum Bisa Dicabut
Sementara itu, sebelumnya, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhanah mengatakan Pergub itu belum bisa dicabut pada 2022 karena belum masuk program perencanaan penyusunan regulasi.
"Kalaupun dicabut, tidak bisa tahun ini, harus tahun depan karena dimasukkan dulu dalam program penyusunan pergub tahun 2023," kata di Jakarta, Senin (8/8).
Yayan menambahkan pihaknya siap menerima masukan masyarakat yang akan dikaji dalam evaluasi pergub warisan Ahok tersebut.
Baca Juga:Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Tarif Integrasi Transportasi Massal Rp. 10.000
"Kalau memang ada masukan dari masyarakat untuk dikaji suatu regulasi, kami kaji apakah ini masih sesuai, apakah masih dibutuhkan," ucapnya.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
Legislator PSI Sebut Anies Ingkar Janji Terkait Tidak Cabut Pergub Penggusuran
人参与 | 时间:2025-05-21 11:51:50
相关文章
- Gasak Rp 300 Juta, Perampok Bersenjata Airsoft Gun Mengaku Anggota TNI Ditangkap Polisi
- Skrining Dexa Medica Ungkap 73% Peserta Berisiko Sakit Kronis
- Dicatat dalam Sejarah, Bima Arya Penjarakan Habib Rizieq!
- Geger, Warga Tebing Tinggi Temukan Mayat Siswi SMA di Ladang, Diduga Korban Pembunuhan
- Puisi Couture Untuk Paris Karya Stephane Rolland
- PNM Salurkan 10 Ton Pakaian Favorit Karyawan dan 60 Kg Jins Lewat Aksi Decluttering
- Timbun BBM Bersubsidi 2,5 Ton, Empat Penimbun Pertalite di Tangerang Diringkus Polisi
- Efek Minum Kopi Setiap Hari, Ternyata Bisa Kurangi Risiko Diabetes
- Aturan Masuk Tebet Eco Park Diperketat, Pengunjung Merusak Taman Bakal Diberi Kartu Merah
- Gubernur Anies Diam
评论专区