- Jakarta,quickq官网苹果版 CNN Indonesia--
Engky (34), pria asal Kabupaten Tangerang, mengidap limfedema sampai bobotnya mencapai 230 kg yang sudah masuk kategori obesitas.
Kondisi limfedema membuat kaki Engky terus membesar sampai beratnya mencapai 50 kg. Limfedema pun membuat berat badannya naik drastis hingga mencapai 230 kg. Bobot seperti ini sudah masuk dalam kriteria obesitas.
Obstruksi limfatik atau limfedema adalah kondisi jangka panjang di mana kelebihan cairan terkumpul pada jaringan sehingga mengakibatkan pembengkakan (edema).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Limfedema tidak bisa disembuhkan tapi bisa dikendalikan.
Pilihan Redaksi 7 Camilan Rendah Kalori untuk Penderita Obesitas
3 Manfaat Ekstrak Green Coffee, Benarkah Bisa untuk Diet?
Studi: Wanita Korea yang Kurang Berat Badan Masih Ingin Turun BB Lagi
Apa kaitan antara limfedema dan obesitas?
Ada beberapa faktor risiko penyebab limfedema. Di antara sekian faktor, obesitas adalah faktor risiko yang menonjol.
Obesitas merupakan kondisi kelebihan lemak yang terakumulasi di tubuh.
Riset pada 2023 menemukan obesitas berkaitan erat dengan limfedema karena bisa mengubah fungsi limfatik.
Sebelumnya, studi pada 2020 menunjukkan obesitas dapat memicu radang pada sistem limfatik. Akibatnya, aliran getah bening berkurang dan menyebabkan pembuluh limfatik bocor.
Limfedema akibat obesitas (obesity-induced lymphedema) bisa mengakibatkan berbagai komplikasi. Melansir dari Healthline, sistem limfatik yang rusak akan meningkatkan risiko infeksi bakteri dan jamur.
Komplikasi yang lebih parah dikaitkan dengan pembekuan darah dan limfangiosarkoma atau suatu bentuk kanker langka.
Selain itu, limfedema akibat obesitas akan sangat mempengaruhi kaki. Mobilitas terganggu terutama jika bengkak terdapat pada kaki.
(els/pua) 顶: 61踩: 587
Pria asal Tangerang Alami Limfedema
人参与 | 时间:2025-06-08 03:56:34
相关文章
- Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Kouign Amann VS Cromboloni
- Kasus Dugaan Korupsi Mantan Dirut Garuda, Saksi Sebut Sistem Total Care Program Lebih Efisien
- Daftar 3 Bandara Kembali Berstatus Internasional di Indonesia
- Datangi Komnas HAM, Kuasa Hukum Vina Cirebon Minta Diberikan Pendampingan dan Trauma Healing
- Penumpang Dibiarkan Makan di Landasan, Maskapai India Didenda Rp2,2 M
- Pegi Setiawan Alias Perong Dipastikan Dalang Utama Pembunuhan Vina Cirebon
- Pramugari Beri Saran 2 Minuman yang Tak Boleh Dikonsumsi di Pesawat
- Begini Reaksi Wakilnya Anies Begitu Tahu Suporter Persija Bikin Kerumunan di Bundara HI
- Beasiswa Bank Indonesia 2025: Cek Syarat, Kriteria, dan Cara Pendaftaran
- FOTO: Peracik Parfum Tunanetra Ciptakan Wewangian Terinspirasi Musik
评论专区