Merger Grab
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI M. Hanif Dhakiri menegaskan bahwa rencana merger antara dua raksasa teknologi, Grab dan GoTo, bukan semata urusan bisnis antarperusahaan. Menurutnya, isu ini menyangkut kepentingan strategis nasional, nasib jutaan pekerja digital, hingga masa depan ekonomi Indonesia.
“Merger ini bukan sekadar penggabungan dua korporasi besar. Ia berpotensi mengubah struktur pasar digital secara signifikan. Negara harus hadir mengatur, mengawasi, dan melindungi, bukan sekadar jadi penonton,” ujar Hanif, dikutip Senin (25/5/2025).
Politisi Fraksi PKB itu menilai potensi dominasi pasar yang ditimbulkan dari penggabungan Grab dan GoTo bisa memicu berbagai dampak negatif. Hanif menyebut layanan transportasi daring, pesan antar makanan, hingga sistem pembayaran digital akan terdampak signifikan.
Baca Juga: Merger Grab-GoTo Dikritik, Generasi Muda Jangan Cuma Jadi Buruh Digital
Ia memperingatkan bahwa jika tidak diantisipasi secara serius, kondisi ini dapat menurunkan daya saing pasar, menekan pelaku UMKM, serta merugikan konsumen dan mitra pengemudi.
“Kita tak boleh membiarkan efisiensi korporasi berjalan tanpa kendali, apalagi jika berdampak pada pemutusan kemitraan secara massal atau penurunan kesejahteraan mitra. Harus ada perlindungan yang jelas bagi pekerja digital dan pelaku usaha kecil,” tegasnya.
Hanif yang juga pernah menjabat Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2014–2019 itu menyoroti bahaya dominasi data jika satu entitas super-app mengendalikan seluruh lalu lintas pengguna, transaksi, hingga sistem pembayaran. Ia menyebut hal ini sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi digital nasional.
“Siapa menguasai data, dia menguasai perilaku pasar. Dan kalau itu dimonopoli satu entitas, kita sedang menciptakan ketergantungan baru yang bisa berbahaya,” ujarnya.
Baca Juga: Menhub Dudy Buka Suara Soal Isu Merger Grab-GoTo, Apa Katanya?
Sebagai anggota Dewan Pertimbangan KADIN Indonesia, Hanif mendorong lembaga pengawas seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan regulator lain untuk bersikap aktif sejak awal. Ia menekankan pentingnya langkah preventif agar struktur pasar tetap sehat dan adil.
Komisi XI DPR, kata Hanif, akan mengawal ketat proses ini dan segera memanggil pihak-pihak terkait. “Kami akan panggil pihak-pihak terkait untuk memastikan proses ini berjalan transparan dan tetap menjamin kepentingan publik. Merger boleh saja, tapi jangan sampai rakyat jadi korban dan negara kehilangan kendali,” pungkasnya.
-
Bolehkah Tamu Menginap RamaiMau Lebaran, Bansos Beras 10 Kg 2025 Kapan Ngalir? Diperpanjang Hingga Juni 2025Sandang Gelar Profesor Tsinghua University China, Wamen Stella Christie Luruskan Makna #KaburAjaDuluBNI dan Kemenkop UKM Kolaborasi Perkuat Holding UMKM DigitalMalaysia Lebih Ramah dari Indonesia, Kini Perbaiki Layanan WisataPEDAS! Hotman Paris Sentil Ahok di Kasus Korupsi Pertamina: Seolah Kau Manusia Suci!Positive Technologies Rangkul UniversitasMau Lebaran, Bansos Beras 10 Kg 2025 Kapan Ngalir? Diperpanjang Hingga Juni 2025Menko AHY Tegaskan Pentingnya Semangat Pembangunan Infrastruktur ke Depan3 Resep Tahu Krispi, Camilan Enak yang Murah Meriah
下一篇:Berkas Perkara Habib Bahar Lengkap, Kini...
- ·Bansos Tahap II Tertunda, Jangan Kaget Dengar Janji Anies
- ·Rancangan Program Prioritas Ditjen Diksi PKPLK Diharapkan Diimplementasikan dengan Baik
- ·2 Resep Pisang Goreng Crispy yang Enak dan Renyah ala Kafe
- ·PEDAS! Hotman Paris Sentil Ahok di Kasus Korupsi Pertamina: Seolah Kau Manusia Suci!
- ·Mahfud MD Temui Pimpinan KPK, Kenapa ya?
- ·THR Tak Boleh Dicicil! Menaker Minta Pengusaha Bayar Paling Lambat H
- ·Jangan Salah, Ini Beda Beasiswa LPDP Reguler, Prioritas dan Parsial
- ·Hari Makanan Pedas Sedunia: Ini 12 Makanan Terpedas dari Seluruh Dunia
- ·Polisi Ringkus Enam Orang Pengedar Narkoba Jenis Pil Koplo
- ·WHO Ingatkan Dunia Waspada Penyakit X
- ·Yandri Bantah Cawe
- ·Pandawara Grup Curhat ke Prabowo Soal Perizinan Angkut Sampah
- ·Prabowo Akui Dapat Laporan Masyarakat Belum Mau Cek Kesehatan Gratis, Mungkin Takut Hasilnya
- ·15 Tahun Tanpa Aturan, Adian Desak Negara Lindungi Driver Ojol
- ·Turis yang Belajar Muay Thai Bisa Gratis Perpanjang Visa Thailand
- ·Di Balik Proyek Ambisius Saudi, Ada Penggusuran dan Pajak Tinggi
- ·Abu Bakar Ba'asyir Tetap Bebas Meski Tolak Tandatangan Janji Setia Pada Pancasila
- ·9 Makanan Ini Paling Enak Disantap saat Terserang Flu di Musim Hujan
- ·List Universitas LPDP 2024 di Dalam Negeri untuk S2 dan S3
- ·Driver Ojol Girang! THR Pertama Hadir di Era Prabowo: Terima Kasih Pak Presiden
- ·Kejagung Jemput Paksa Hakim Ketua Kasus Korupsi Minyak Goreng!
- ·Cek Rp 1,8 Juta Dadakan Masuk Rekening! Dana PIP 2025 Termin Pertama Cair
- ·Driver Ojol Girang! THR Pertama Hadir di Era Prabowo: Terima Kasih Pak Presiden
- ·KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Eks Kakanwil Dirjen Pajak Jakarta Usai Diperiksa Hari Ini
- ·FOTO: Desa Kue Jahe Menyambut Natal di Hungaria
- ·Mensos Pastikan Isu Anggaran Komisi Nasional Disabilitas Dipangkas Jadi Rp 500 Juta Hoax
- ·Menko AHY Tegaskan Pentingnya Semangat Pembangunan Infrastruktur ke Depan
- ·Mau Lebaran, Bansos Beras 10 Kg 2025 Kapan Ngalir? Diperpanjang Hingga Juni 2025
- ·Apa Itu Cringe yang Viral di Media Sosial?
- ·WHO Ingatkan Dunia Waspada Penyakit X
- ·Mantan Exco PSSI Sogok Ratusan Juta Demi Kemenangan PSS Sleman
- ·Wisata Ancol: Aktivitas Seru, Harga Tiket, dan Promo Awal Tahun
- ·Jangan Salah, Ini Beda Beasiswa LPDP Reguler, Prioritas dan Parsial
- ·Kerja sama Strategis ZTE
- ·Bakal Masuk Kurikulum, Memangnya Apa Manfaat Belajar Coding buat Anak?
- ·3 Resep Tahu Krispi, Camilan Enak yang Murah Meriah