Prabowo Minta AHY Bentuk Satgas untuk Atasi Permasalahan Sampah Nasional
JAKARTA,quickq软件下载ios DISWAY.ID- Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), untuk membentuk satuan tugas (satgas) pengelolaan sampah.
Instruksi tersebut disampaikan AHY usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo pada Rabu, 12 Maret 2025.
"Saya baru saja mengikuti rapat terbatas bersama Bapak Presiden Prabowo Subianto, membahas tentang penanganan sekaligus pengelolaan sampah secara nasional. Kita tahu bahwa sampai hari ini, berbagai kota dan kabupaten di seluruh Indonesia masih menghadapi permasalahan sampah," kata AHY.
BACA JUGA:Prabowo Undang AHY ke Istana, Bahas Pengelolaan Sampah Nasional
Menurut AHY, salah satu langkah utama dalam pengelolaan sampah adalah membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat.
Pemerintah akan meningkatkan pendidikan dan sosialisasi mengenai pengelolaan sampah sejak dini, terutama di sekolah-sekolah.
"Kesadaran nasional harus dibangun sejak dini. Oleh karena itu, pendidikan dan sosialisasi di sekolah, mulai dari anak-anak hingga dewasa, perlu diperkuat agar masyarakat terbiasa membuang sampah pada tempatnya dan mengurangi produksi sampah," lanjutnya.
BACA JUGA:Menko AHY Minta Owner Kendaraan ODOL Patuhi Aturan Demi Keselamatan
Selain aspek edukasi, pemerintah juga akan fokus pada penerapan teknologi dan penguatan infrastruktur dalam menangani sampah dari hulu ke hilir.
AHY menyoroti kondisi tempat pembuangan sampah yang sudah penuh serta dampak negatifnya terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
"Harus ada terobosan, termasuk penggunaan teknologi dan infrastruktur yang fokus pada penanganan sampah dari sumbernya—baik dari rumah tangga, industri, maupun pusat-pusat komersial," jelas AHY.
BACA JUGA:Jadwal Diskon Tiket Pesawat Domestik 14 Persen Diungkap AHY
Lebih lanjut, satgas yang dibentuk juga akan mengevaluasi implementasi pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
AHY berharap pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif, mulai dari tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) hingga tempat pemrosesan akhir (TPA).
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- ·3 Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu Via Online, Masyarakat Wajib Tahu!
- ·PT Pos Indonesia dan Kemendag Resmikan Digitalisasi Pasar Rakyat di Kabupaten Minahasa
- ·Curiga Main Serong, Suami di Tangsel Pukul hingga Banting Istri
- ·Anies Sarapan Bareng Gibran di Solo, Bahas Pilgub Jakarta?
- ·HIPMI Bengkulu Undang Helmy Yahya: Kupas Tuntas Karakter, Personal Branding
- ·Puncak Gunung Fuji Tak Bersalju, Pertama Kali Sejak 130 Tahun Terakhir
- ·Gibran Ingin Ketemu Capres Cawapres 01 dan 03, Begini Respons PKB
- ·Innalilahi! Tercatat Ada 71 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 4.567 Orang Sakit
- ·Kubu Hasto Akan Gugat Keabsahan Pimpinan KPK Periode 2024
- ·Dinas LH DKI Buru Truk Sedot Tinja Buang Pup di Cawang, Izin Usaha Pelaku Terancam Dicabut
- ·Operasi Keselamatan Jaya 2025, 100 Personel Dishub DKI Cegah Pengendara Lawan Arus
- ·Dilimpahkan ke Kejaksaan, Berkas Ferdinand Hutahaean Lengkap
- ·Harus Dicatat, Ini 6 Efek Samping Minum Cuka Apel untuk Turunkan BB
- ·Terbukti Suap Eks Penyidik KPK, Pengadilan Vonis Azis Syamsuddin 3,5 Tahun Penjara
- ·Ketika Gas LPG 3 Kg Habis di Tengah Malam Masyarakat Beli di Mana? Ini Kata Bahlil
- ·Ahli Renang Bantah Alasan YA Tenggelamkan D Hingga Tewas: Tidak Sesuai Prosedur
- ·Ini Cara Membedakan Gatal Biasa dan Gatal Akibat Diabetes
- ·Viral Pria Ngaku Polisi Geber Motor hingga Keluarkan Pistol ke Pemuda di Gading Serpong
- ·Bukalapak Tutup, Ekonom Soroti Efek Domino PHK UMKM Lokal
- ·Update COVID