MK Bentuk MKMK Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi
JAKARTA,quickq官网入口下载 知乎 DISWAY.ID--Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima sejumlah laporan terkait adanya dugaan pelanggaran etik Ketua MK, Anwar Usman dalam putusan kontroversialnya yang mengubah syarat capres-cawapres pada UU Pemilu.
Juru Bicara Perkara MK yang juga menjabat sebagai Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih mengatakan sejumlah laporan itu ada yang meminta Anwar untuk mundur dari jawabannya.
BACA JUGA:Anwar Usman Bantah Terlibat Konflik Kepentingan dalam Putusan MK: Saya Memegang Teguh Amanah dalam Alquran
BACA JUGA:15 Orang Tewas dan Lebih 100 Terluka Dalam Tabrakan Kereta Api 'Egarosindhur Express'
“Laporan [dugaan pelanggaran etik ini] dari berbagai macam kalangan termasuk juga dari tim advokasi. Perihal yang diajukan adalah pelanggaran kode etik hakim dan ada juga permintaan pengunduran diri hakim MK berkaitan dengan Putusan itu [Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023]. Juga melaporkan sembilan hakim konstitusi. Kemudian, permintaan segera dibentuk MKMK. Termasuk laporan terhadap hakim yang menyampaikan dissenting opinion. Ada juga laporan berkaitan dengan hakim yang mengabulkan termasuk yang memberikan concurring opinion dan ada laporan agar Ketua MK mengundurkan diri,” terang Enny di depan awak media, Senin, 23 Oktober 2023.
Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Enny, pihaknya akan membuat Majelis Kehormatan MK (MKMK).
"Kami serahkan sepenuhnya (ke MKMK). Jangan kami intervensi lah mereka (anggota MKMK) yang sudah memiliki kredibilitas yang tinggi, masa kami intervensi di situ. Apakah betul ada persoalan terkait dengan intervensi atau terkait dengan berbagai macam itu kami serahkan sepenuhnya. Kami tidak ikut campur kepada mekanisme kerja dari MKMK," jelasnya.
BACA JUGA:Jokowi, Gibran dan Ketua MK Dilaporkan ke KPK Buntut Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres
BACA JUGA:Terungkap Alasan MK Tolak Gugatan Usia Capres-Cawapres Maksimal 70 Tahun
Ada tiga nama yang disepakati untuk menjadi MKMK. Salah satunya mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie.
Kemudian Enny menegaskan bahwa Majelis Hakim Konstitusi ingin secepatnya MKMK bekerja untuk menghilangkan kecurigaan serta demi menjaga muruah MK. Ia juga menyebut kepercayaan publik menjadi penting.
“Jangan sampai kemudian lembaga ini menjadi tidak dipercaya untuk menjaga kewenangan yang sebentar lagi akan kami jalani bersama termasuk pemilihan umum dan pemilihan presiden,” urai Enny.
(责任编辑:休闲)
- VIDEO: Koper Jastipers Borong Produk Kecantikan di Jakarta X Beauty
- FOTO: Keseruan Jakarta Sneaker Day 2024
- Asuransi Jiwa Tumbuh 3,2%, Segmen Kumpulan Jadi Penopang
- OECD Pangkas Proyeksi Ekonomi RI ke 4,7%, Pemerintah Andalkan 5 Paket Stimulus
- Polisi Bongkar Home Industri Narkoba di Apartemen Harbourbay Batam, Satu WN Malaysia Buron
- 6 Makanan Ini Sebaiknya Tidak Dikonsumsi Bersamaan dengan Kopi
- Disetujui DPR, Alokasi Anggaran Perlinsos Mencapai Rp496,8 Triliun
- Menpan RB Beberkan Kriteria ASN yang Akan Dipindahkan ke IKN
- Kemenhub Dorong Transportasi Ramah Lingkungan Lewat PM 59/2020
- Viral Influencer Bikin Sunscreen Homemade, Memang Aman?
- Basarnas Sisir Wilayah Pesisir Cari Warga yang Terjebak Erupsi Gunung Ruang
- HI Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Guru Seni Rupa
- KPU Teguran Gibran Saat Debat Capres Pertama, Hasyim Asy'ari: Jangan Terulang Lagi
- Tagar #SaveRajaAmpat Viral Karena Ancaman Tambang, Bahlil: Kami Akan Panggil Pemilik Usaha
- Skrining 21 Sekolah di Jakarta, 5,6 Persen Anak Bawa Gen Thalasemia
- Alasan Tak Perlu Makeup saat Naik Pesawat, Bahaya buat Kulit
- 1 Jasad Kecelakaan Cikampek Teridentifikasi Atas Nama Najwa Devira
- Basarnas Sisir Wilayah Pesisir Cari Warga yang Terjebak Erupsi Gunung Ruang
- Umat Islam Wajib Tahu, 7 Amalan yang Dianjurkan di Bulan Dzulhijjah
- Agak Lain! Orang