Rugi Triliunan, Garuda Indonesia Susun Langkah Pemulihan Lewat RUPS
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada 30 Juni 2025 mendatang. Agenda penting ini akan berlangsung di Gedung Manajemen Garuda, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Rencanaya akan ada dua topik utama yang akan dibahas dalam acara tersebut, yaitu perombakan pengurus dan pembahasan rencana restrukturisasi besar-besaran untuk menyehatkan kinerja keuangan perusahaan.
RUPS-LB ini diselenggarakan atas usulan resmi dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham Seri A Dwiwarna, sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor: S-337/MBU/05/2025 tertanggal 28 Mei 2025.
“Mata acara ini sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,” tulis manajemen Garuda dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Senin (9/6/2025).
Baca Juga: Garuda Yamato Steel Genjot Energi Surya, Targetkan Industri Baja Hijau
Selain mengubah susunan jajaran pengurus, Garuda juga akan membahas rancangan restrukturisasi sebagai langkah pemulihan menyeluruh terhadap kondisi keuangan dan kinerja perusahaan. Langkah ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN serta Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/3/2023, yang mewajibkan restrukturisasi signifikan untuk disetujui dalam forum RUPS.
“Rencana restrukturisasi ini bertujuan meningkatkan kesehatan finansial dan operasional perseroan,” tambah manajemen.
Di tengah langkah strategis tersebut, kondisi keuangan Garuda Indonesia masih penuh tantangan. Pada kuartal I 2025, perusahaan membukukan rugi bersih sebesar US$ 76 juta atau sekitar Rp 1,2 triliun (kurs Rp 16.363). Meski demikian, ada sinyal positif dari segmen penerbangan tidak terjadwal yang mencatatkan kenaikan pendapatan sebesar US$ 37 juta.
Untuk segmen penerbangan berjadwal, Garuda mencatat kenaikan tipis dari US$ 599 juta menjadi US$ 603 juta. Sementara pendapatan dari jasa pemeliharaan (maintenance) pesawat mencapai US$ 95,36 juta, dan pendapatan dari operasional lainnya sebesar US$ 93,7 juta.
Namun secara keseluruhan, kondisi neraca keuangan Garuda masih memprihatinkan. Ekuitas tercatat negatif Rp 23,2 triliun, sementara total liabilitas atau utang mencapai Rp 62,5 triliun per akhir kuartal I 2025.
Dengan RUPS-LB ini, diharapkan langkah-langkah strategis seperti restrukturisasi dan penyegaran manajemen bisa memperkuat fondasi bisnis Garuda di tengah ketatnya kompetisi industri penerbangan global.
(责任编辑:知识)
- ·Ini 3 Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri, Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat
- ·Cek Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK di Kemenkumham, Kejagung, dan Kemenhub
- ·KUHP Baru Dinilai Bisa Selamatkan Terdakwa Kasus Pelanggaran Hukum Berat, Contohnya Ferdy Sambo
- ·Ini Makna dan Filosofi Logo PON XXI Aceh
- ·'Masih Ada Beberapa Saksi Lagi', Polri Belum Berhenti, Masih Terus Buru Kebenaran Kasus Brigadir J!
- ·Hindari Black Campaign, Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024
- ·Jakarta Peringkat 30 Kota Termacet Di Dunia, Jalan 23 Menit Cuma Dapat 10 Km
- ·Menhub Buka Suara Soal Potensi Kereta Cepat Nyambung Hingga Surabaya
- ·PMJ Tindaklanjuti LP terhadap Firli dan Pengacara Karena Bawa Dokumen Penyidikan KPK
- ·KSPI Sebut Munaslub Kadin Ilegal, Bisa Ancam Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Buruh
- ·Imbas Pemecatan KH Marzuki Mustamar, Desakan MLB NU Meluas
- ·Polda Metro Pastikan Tilang Pemotor Pakai Knalpot Brong: Bising, Ganggu Ketertiban
- ·Gempa Bumi M 5.0 Guncang Bandung Raya, Sejumlah Bangunan Rusak Berat
- ·Agar Manfaat Maksimal, Kapan Waktu Terbaik Minum Rebusan Daun Sirsak?
- ·Anies Baswedan Klaim Fundamental BUMN Perlu Diperbaiki: Jangan Cari Keuntungan Saja
- ·Baru Dilantik jadi Mensos, Segini Harta Kekayaan Gus Ipul
- ·Viral Pengemudi Ojol Vs Pemobil Baku Hantam Di Tanjung Duren, Polisi Turun Tangan
- ·Ini Dia Spesifikasi Vivo Y100, HP dengan Layar AMOLED Super Nyaman
- ·Polri Imbau Masyarakat Tidak Nyalakan Petasan Atau Mercon saat Perayaan Tahun Baru
- ·Penumpang Ketahuan Isap Vape di Pesawat, Terancam Denda Rp14 Juta