Nadiem Makarim Dipanggil Komisi X DPR RI Butut Kisruh Isu Pramuka Dicabut dari Ekskul Wajib

百科 2025-06-14 05:18:09 967

JAKARTA,quickq下载iosjs7 DISWAY.ID- Nadiem Makarim dipanggil Komisi X DPR RI butut kisruh isu pramuka dicabut dari ekskul wajib di sekolah Tanah Air.

Komisi X DPR RI akan melakukan pemanggilan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memberikan klarifikasi terkait sejumlah isu di bidang pendidikan.

Nadiem Makarim Dipanggil Komisi X DPR RI Butut Kisruh Isu Pramuka Dicabut dari Ekskul Wajib

Nadiem Makarim Dipanggil Komisi X DPR RI Butut Kisruh Isu Pramuka Dicabut dari Ekskul Wajib

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan salah satu isu yang akan dibahas yaitu alasan pramuka tidak dijadikan ekskul wajib.

Nadiem Makarim Dipanggil Komisi X DPR RI Butut Kisruh Isu Pramuka Dicabut dari Ekskul Wajib

BACA JUGA:Aliran Dana ke Sandra Dewi Atas Kasus Korupsi Timah dari Suaminya Harvey Moeis Diungkap Kejaksaan

Nadiem Makarim Dipanggil Komisi X DPR RI Butut Kisruh Isu Pramuka Dicabut dari Ekskul Wajib

BACA JUGA:Mitsubishi All New Triton Akan Meluncur Pertengah Tahun, Sasar Tambang dan Perkebunan

Rapat akan digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 3 April 2024 pukul 10.00-13.00 WIB.

"Kami dari komisi x hari Rabu besok (akan memanggil) Kementerian Pendidikan kita akan mendengarkan alasan kenapa (pramuka) menjadi tidak ekskul wajib," kata Dede kepada Disway.Id,Selasa, 2 April 2024.

Politikus Partai Demokrat ini berharap klarifikasi dari Nadiem Makarim akan memberikan solusi bagi setiap permasalahan siswa mulai dari bullying hingga kekerasan seksual

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Pastikan Berikan Layanan Terbaik bagi Konsumen, Stok BBM Pertalite Aman

BACA JUGA:Mudik Lebih Awal Dapat Diskon Tarif Tol

"Harapannya adalah penjelasan itu bisa memberikan way out solusi bagi permasalahan siswa seperti kekerasan, bullying, kekerasan seksual yanh menjamur di sekolah itu yg harus kita hadapi. Disamping pendidikan karakter yang mana akan menciptakan siswa yang memiliki karakter yang baik dan bermutu," ungkapnya.

Sebelumnya, Kemendikbud Ristek mengeluarkan peraturan penghapusan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Hal itu tertuang pada Pasal 34 Bab V poin h Peraturan Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

BACA JUGA:Mantan Ajudan Jokowi Diangkat Menjadi KSAU, Marsekal Tonny Harjono Sempat Isi Posisi Strategis di TNI AU

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickqhg.com/html/51d599487.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Kapolri Mutasi Perwira Polisi, Brigjen Ramadhan Jadi Wakapolda Lampung

PDIP Dan PPP Berkoalisi Menangkan Ganjar Pranowo

Rupiah Terkerek Usai BI Turunkan Suku Bunga ke 5,50%

Sematkan Jas PPP, Mardiono Berharap Sandiaga Uno Bawa Hoki

Strategi TKN Fanta Tingkatkan SDM Indonesia

Adik dan Orang Tua Dito Mahendra Penuhi Panggilan Bareskrim, Diperiksa Terkait Senpi Ilegal

Pengepul Mobil Hadirkan Kaca Film Tolak Panas Paling Kuat di Indonesia

Titip ke Dirjen Bea Cukai yang Baru, GAPPRI Sebut Ada Tujuh Tantangan Industri Hasil Tembakau

友情链接