Dua Staf Ahli Menteri Lukman Bakal Diperiksa KPK
时间:2025-06-03 13:15:34 出处:探索阅读(143)
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan hari ini penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap dua Staf Ahli Menteri Agama (Menag), Lukmah Hakim Saifuddin yakni, Oman Faturrahman dan Janedri.
Keduanya akan diperiksa untuk tersangka mantan Ketum PPP, M Romahurmuziy (RMY). "Hari ini diagendakan pemeriksaan dua orang saksi untu RMY. Mereka adalah staf ahli Menteri Agama, yaitu, Oman Faturrahman dan Janedri," ujarnya di Jakarta, Kamis (11/4/2019).
Baca Juga: Sekjen DPR RI Diperiksa KPK Soal Jual Beli Jabatan di Kemenag
Janedri sendiri diketahui merupakan mantan Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Febri, surat panggilan untuk keduanya telah dikirimkan. Berharap keduanya datang untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Kami ingatkan agar saksi-saksi datang dan bicara jujur saat pemeriksaan," katanya.
上一篇: Driver Ojol Kena Tembak oleh Anak Buah John Kei
下一篇: Sering Keliru, 7 Benda Ini Tak Boleh Dibersihkan dengan Tisu Basah
猜你喜欢
- Ditemukan di Indonesia, Ini 6 Gejala Infeksi HMPV
- Kaum Hawa Kritik Kebijakan Pemerintah di International Women's Day
- Bawaslu Temukan Masalah Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Luar Negeri
- Bareskrim Bongkar Kasus Love Scamming Via Tantan Hingga Tinder, Keuntungan Capai Rp50 Miliar
- Ferdy Sambo Cs Jalani Sidang Banding di PT DKI Jakarta Hari Ini
- Komptroler New York Tolak Usulan Obligasi Berbasis Bitcoin
- Hasil Tes Urine Negatif, Saipul Jamil akan Segera Dibebaskan
- Terancam Hukuman Seumur Hidup, Sekda Jabar Jadi Tersangka Suap Meikarta
- Sespri Gubernur Papua 'Mangkir' dari Pemeriksaan