Alhamdulilah, 10 PDP di Bogor Dinyatakan Sembuh
Pasien dalam pengawasan (PDP) di Kota Bogor yang dinyatakan selesai pengawasan atau sudah sehat seluruhnya menjadi 10 kasus pada Jumat ini atau bertambah tiga kasus lagi dari sehari sebelumnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, sebagai Juru Bicara Pemerintah Kota Bogor untuk Siaga Corona, mengatakan hal itu melalui pernyataan tertulisnya, di Kota Bogor, Jumat.
Baca Juga: Bupati Banyumas Temui 2 Pasien Sembuh Covid-19, 'Bahkan Saya Berani Merangkul dan Memegang'
Menurut Retno, panggilan Sri Nowo Retno, jumlah PDP di Kota Bogor secara keseluruhan pada Jumat ini bertambah 10 pasien menjadi 66, dari sehari sebelumnya yakni 56 pasien. Sedangkan, pasien yang meninggal dunia, bertambah dua orang dari 13 orang menjadi 15 orang.
Dengan demikian, posisi PDP di Kota Bogor, pada Jumat ini adalah, jumlah keseluruhan PDP ada sebanyak 66 pasien, meninggal dunia 15 pasien dan sembuh 10 pasien, sehingga dalam pengawasan ada 41 pasien.
-
Tak Gundah Dipepet Solana, Ini Alasan Buterin Ogah BuruPak Anies Catat! Silakan Hentikan Rencana Penyelenggaraan Formula E10 Negara Paling Susah Terbitkan Visa untuk Wisatawan AsingECB Sebut Layanan Aset Kripto Mengancam Reputasi Bank, Soroti Perlunya Regulasi StablecoinGegara Corona 30 Acara di Jakarta Berpotensi Dibatalkan5 Prinsip Penting Pengembangan Kurikulum Menurut Guru Besar UnesaPresiden Prancis Macron Ancam Keras Israel Soal Blokade Kemanusiaan di GazaDeret Kuliner Viral Sepanjang 2023, Seblak Rafael hingga CromboloniJumlah Wisatawan saat Libur Nataru Diprediksi Tembus 40%, Siap Mitigasi Resiko dan Kemacetan7 Rekomendasi Wisata Natal di Bali yang Menenangkan
下一篇:FOTO: Pulau Paskah yang Terpencil di Chili Terancam Overtourism
- ·ETF Ethereum Diserbu Investor, Siap Saingi Bitcoin?
- ·Terus Dihantam dan Dikritik, Anies Baswedan Malah Untung Bak Ketiban Durian Runtuh
- ·13 Cara Mengatasi Telinga yang Kemasukan Air saat Mandi dan Berenang
- ·Stok Nvidia Menipis, Raksasa Teknologi China Mulai Beralih ke Chip Lokal
- ·Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Dirut Pertamina: Ini Adalah Tanggung Jawab Saya
- ·Kasus Covid
- ·10 Negara Paling Susah Terbitkan Visa untuk Wisatawan Asing
- ·Citigroup: Stablecoin Kian Penting dalam Ekosistem Kripto dan Keuangan Tradisional
- ·FOTO: Gaya Hidup Berkelanjutan di 'Apartemen Masa Depan' Prancis
- ·Covid Mengamuk Lagi, Ini 3 Manfaat Vaksin Booster Covid
- ·Dua Menu yang Tak Layak Dipesan di Restoran Menurut Koki
- ·Banyak yang Keliru, Timun Itu Buah atau Sayur?
- ·Masih Buron, KPK Bakal Beratkan Hukuman Ferry Suando
- ·13 Cara Mengatasi Telinga yang Kemasukan Air saat Mandi dan Berenang
- ·Unlocking Indonesia’s Potential in the Industries of the Future
- ·7 Makanan Sehat yang Meningkatkan Kolagen Alami, Bikin Awet Muda
- ·Tim Hukum PDIP Ungkap Sejumlah Kejanggalan KPK dalam Penyidikan Kasus Hasto Kristiyanto
- ·Covid Mengamuk Lagi, Ini 3 Manfaat Vaksin Booster Covid
- ·VIDEO: Ratusan Sinterklas Invasi Sungai Venesia Italia Jelang Natal
- ·Pak Anies Catat! Silakan Hentikan Rencana Penyelenggaraan Formula E
- ·8 Destinasi Wisata Masa Depan di Planet Mars, Ada Bukit Pasir Hantu
- ·Maskapai Ini Beri Kursi Ekstra Gratis untuk Penumpang Plus Size
- ·Kuasa Hukum Bambang Trihatmodjo Tegaskan Dana Talangan Se games 1997 Bukan dari APBN
- ·FOTO: Pesona Sudut Kota Tua Jeddah Tak Usang Dimakan Waktu
- ·人工智能vs艺术,这些专业值得推荐!
- ·FOTO: Miss Prancis Jadi Ratu Kecantikan Pertama yang Berambut Pendek
- ·Steffy, Model Cantik yang Terbelit Kasus Suap Gubernur Aceh
- ·Kuasa Hukum Bambang Trihatmodjo Tegaskan Dana Talangan Se games 1997 Bukan dari APBN
- ·5 Cara Menghilangkan Earworms, Saat Lagu Terngiang di Kepala
- ·6 Rekomendasi Hotel Berbintang di Surabaya Cocok Buat Liburan Keluarga
- ·Komunal Dorong Masyarakat Lebih Cerdas Dalam Berinvestasi Lewat Satu Aplikasi
- ·Covid Mengamuk Lagi, Ini 3 Manfaat Vaksin Booster Covid
- ·Sebarkan Kebahagian Bersama Fantasy Care 2023
- ·Presiden Prabowo Juga Kasih Arahan ke Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal PPDB Zonasi
- ·Fadli Zon Tak Hadir, Hakim 'Ancam' Sentil Ahmad Dhani
- ·Habiburokhman: 7 dari 8 Fraksi Komisi III DPR Tolak Polri di Bawah Kemendagri