Erick Thohir Berencana Hapus Tagih Kredit Macet Pelaku UMKM di Bank BUMN
JAKARTA,quickq官方版下载 DISWAY.ID --Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan, peraturan pemerintah terkait hapus tagih kredit UMKM yang ada di Himbara atau bank-bank BUMN, saat ini tengah digodok.
Menurut Erick, hal itu sangat dibutuhkan agar bank-bank BUMN memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengambil langkah penting untuk membantu program-program pemerintah di bidang pertanian sekaligus menjalankan amanat dari Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK).
"Kami memerlukan payung hukum terlebih dahulu agar Himbara memiliki dasar yang kuat," kata Erick.
BACA JUGA:Dewan Etik Persepi Sanksi Poltracking Buntut Perbedaan Hasil Survei Pilgub Jakarta 2024
BACA JUGA:Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Anggota Komisi X Lita Machfud Arifin Wanti-Wanti Hal Ini...
Rancangan peraturan pemerintah terkait hal ini kata Erick sedang disusun, dan yang pasti semangatnya sejalan dengan tujuan untuk memberikan dukungan penuh.
"Dengan adanya penghapusan buku tagihan terhadap kredit macet bagi para petani dan pelaku UMKM di sektor pertanian, kami akan terus mendorong program program Presiden Prabowo di sektor pertanian, khususnya dalam upaya akselerasi swasembada pangan," ujar Erick.
Menurut Erick, kebijakan hapus tagih kredit bagi petani dan nelayan ini menjadi salah satu prioritas bagi pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.
Hingga saat ini, kredit macet segmen UMKM di bank-bank BUMN saat ini mencapai Rp8,7 triliun.
BACA JUGA:Komisi X dan XIII DPR RI Setujui Proses Naturalisasi Kevin Diks, Estella serta Noah Leatomu
BACA JUGA:Kabulkan Permintaan Buruh, Ini Dampak Putusan MK Terhadap Mekanisme PHK
"Kuncinya percepatan aturan karena ada beberapa hal yang perlu dirinci, misalnya, perbedaan soal jangka waktu kredit macet untuk segmen UMKM yang harus diputihkan," tutur Erick.
"Selanjutnya, usulannya, apakah dua tahun atau lima tahun atau sepuluh tahun. Kami mengusulkan, kurang lebih dengan track record lima tahun kalau bisa bukan dua tahun karena kalau dua tahun terlalu cepat," tandas Erick
(责任编辑:热点)
- Gibran Ingin Coding dan AI Jadi Matpel di Sekolah, Ini Kata Pakar UGM
- Sudah Siap? Hari Ini Anies Bagikan Bansos Jilid II, Isinya...
- Jenguk Kondisi Ahmad Dhani di Penjara, Sandiaga Janji Revisi UU ITE
- Kondisi Lukas Enembe Mulai Stabil Usai Dirawat di RSPAD, KPK Lanjutkan Pemeriksaan?
- VIDEO: Demam Shogun, Turis Ramai
- Ketika Anies Baswedan Disentil 3 Menteri saat HUT
- AlamTri Bagikan Dividen Rp8,1 Triliun, Boy Thohir Jadi Wakil Presiden Komisaris
- Polda Banten Kerahkan ETLE Portable, Mampu Tangkap Pelanggaran dengan Jarak 25 meter
- Berapa Uang Tip yang Pantas untuk Staf Hotel?
- Alhamdulillah, KJP Plus dan KJMU Cair! Bisa Diambil di ATM Bank DKI, Ini Jadwal Tarik Tunainya!
- Pengobatan Kanker dengan Radioterapi Canggih di Mayapada Hospital
- VIDEO: Puluhan Sinterklas Berkumpul di Jerman, Siap Disewa untuk Natal
- Anies Mau Sulap Monas, Prok
- Kagumi Candi Borobudur, Macron: Lambang Keunggulan Manusia dan Inspirasi Dunia
- Ini Cara Mudah Mengatasi Tembok Lembap dan Mengelupas
- Kagumi Candi Borobudur, Macron: Lambang Keunggulan Manusia dan Inspirasi Dunia
- Ferdian Paleka Ditangkap, Netizen Malah Senang: Kamu Bebas Tapi Bohong
- Waduh! Ketua KONI Dipanggil KPK
- 5 Jenis Minyak yang Bagus untuk Memasak MPASI
- Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 48 Masih Dibuka, Cek Syaratnya