Tanggapi Permintaan Azis Syamsyuddin, Eks Penyidik KPK Bilang Begini..
Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswand Nugraha ikut buka suara terkait permohonan Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Pengadilan.
Menurut Ketua IM57+ itu, apa yang dilakukan oleh terdakwa seperti Azis Syamsuddin dengan membeberkan komitmen untuk memperbaiki diri merupakan hal yang wajar.
Namun, Praswand Nugraha mengatakan bahwa penilaian tersebut seharusnya berdasarkan seberapa baik Azis Syamsuddin menunjukkan dukungannya dalam semangat antikorupsi.
"Tindakan yang dilakukan selama menjabat dan kontribusi dalam membongkar keterlibatan berbagai pihak," jelas Praswand kepada GenPI.co, Selasa (2/1).
Selain itu, menurut Praswand Nugraha, Azis juga harus menunjukkan komitmennya dalam penegak hukum dalam kasus yang ditangani.
"Itulah sesungguhnya faktor yang harus dipertimbangkan oleh hakim," tuturnya.
Seperti diketahui, sebelumnya Azis Syamsuddin meminta dibebaskan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dan akan memperbaiki diri agar menjadi manusia berguna.
Tidak hanya itu, Azis Syamsuddin juga mengaku dirinya berkomitmen tidak kembali masuk ke dunia politik jika divonis bebas.
"Saya juga telah berdiskusi kepada keluarga saya. Bapak Hakim Yang Mulia, seandainya pada saat nanti jatuh vonis, atau dilakukan suatu keputusan saya bebas, saya berkomitmen untuk tidak masuk ke dunia politik," jelas Azis Syamsuddin.
Dirinya juga mengaku memilih menjadi dosen dan akan kembali menjalankan profesinya sebagai advokat.
"Saya akan meneruskan perjuangan kehidupan saya bersama keluarga saya sebagai tenaga pengajar, sebagai dosen yang telah saya lakukan selama hampir delapan tahun. Sebagai advokat yang hampir selama 17 tahun, saya nonaktif sebagai advokat karena terikat undang-undang sebagai anggota DPR, tidak dapat berperan sebagai advokat," ungkapnya.
(责任编辑:综合)
- ·Ombudsman RI Kembangkan Digital Dashboard Monitoring, Permudah Penyelesaian Laporan Masyarakat
- ·Perkara UAS dan Singapura, Pakar Politik Minta Pemerintah Detailkan UU Radikalisme: Bagaimanapun...
- ·Razman Arif: Kau Hotman Paling Cuap
- ·Ini Alasan Pemerintah Bakal Batasi Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP dan KK
- ·Premi Baru Rp150 Miliar dalam 6 Tahun, Pemerintah Siapkan Skema Parametrik
- ·Proses Hukum TikToker Galihloss Tetap Berjalan Meskipun Sudah Minta Maaf
- ·FOTO: Logina Salah, Kontestan Miss Universe 2024 Pengidap Vitiligo
- ·Kasus Narkoba, Polda Metro Jaya Akan Tetapkan Status Kombes YBK Malam Ini
- ·Operasi Keselamatan Jaya 2025, 100 Personel Dishub DKI Cegah Pengendara Lawan Arus
- ·Buru Pemasok Sabu ke Yulius, Polda Metro Jaya: Siapa yang Sangat Berani Nyuplai ke Kombes?
- ·Trading Investor Besar Melandai, Harga Bitcoin Terkoreksi ke US$108.400
- ·Penyelundupan Tas Mewah, Bea Cukai Soekarno
- ·Kunjungi BNPB, Heru Budi Disarankan Desain Gedung Pemerintahan Tahan Gempa 7 SR
- ·Menteri PKP Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Masyarakat Halmahera Tengah
- ·Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil CPNS 2024, Dibuka Hari ini 5 Januari
- ·Jelang Masuki Tahun Politik di 2023, Panglima TNI: Kita Harus Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
- ·Rahmat Effendi Didakwa Terima Setoran Rp 7,1 M dari Bawahannya
- ·FOTO: Kemeriahan Festival Lentera Bikin 'Sesak' Langit Thailand
- ·Saham Emiten Pengelola Starbucks (MAPB) Masuk Pantauan BEI, Ada Apa?
- ·Pramugari Bongkar Cara Dapat Upgrade Kelas Pesawat Gratis